Connect with us

Artikel

Pengacara Korban Pembunuhan yang Melibatkan Anak Boss Prodia Terindikasi sebagai Makelar Kasus

Yaziin Solichin

Diterbitkan

pada

Oleh: Wilson Lalengke_

Oknum pengacara keluarga korban pembunuhan yang melibatkan anak boss Prodia, Advokat Toni, S.H., terindikasi berperan sebagai makelar kasus yang mengatur penerimaan uang damai dari keluarga tersangka kepada keluarga korban, dengan bukti adanya penyerahan uang Rp300 juta kepada keluarga korban disertai penandatanganan surat perjanjian perdamaian.

Diketahui bahwa surat perjanjian itu dikonsep oleh Toni bersama tim-nya dan ditanda-tangani di depan advokat yang berkantor di Lt. 2 Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat itu. Salah satu klausul dalam perjanjian perdamaian tersebut adalah bahwa kedua belah pihak setuju kasus pembunuhan ini tidak dilanjutkan.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah acara televisi swasta Nasional bertajuk Main Suap di Kasus Pembunuhan, Selasa malam, 4 Februari 2025. Dalam tayangan acara yang menghadirkan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo; Ketua IPW, Sugeng Santoso; dan Ahli Forensik Reza Indragiri, itu ditayangkan video berisi detik-detik penandatanganan perjanjian perdamaian antara keluarga korban dan keluarga tersangka disaksikan pengacara kedua belah pihak.

Walaupun Toni beralasan kasus ini adalah delik biasa, bukan delik aduan, yang artinya negara berkewajiban mengusut kasus tersebut hingga tuntas terlepas dari adanya uang damai, namun dari sikap diamnya usai penyerahan uang damai terhadap kasus ini, hal tersebut dapat dimaknai bahwa dia juga berharap kasusnya tidak dilanjutkan.

Dari momen saat penyerahan uang Rp300 juta kepada keluarga korban pada Mei 2024 hingga pemanggilan polisi di bulan September 2024, terdapat 4 bulan jedah waktu dimana kasus itu terkesan dipetieskan.

Keluarga korban juga terlihat pasrah dan tidak lagi meributkan kasus kematian anaknya, hal mana mengindikasikan bahwa akibat “uang suap” yang diterimanya menjadikan mereka tak bisa berbuat apa-apa.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah diviralkan tentang dugaan pemerasan miliaran rupiah oleh oknum mantan Kasatreskrim Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dugaan pemerasan tersebut berdasarkan pada adanya gugatan perdata di PN jakarta Selatan oleh tersangka pelaku pembunuhan dengan tergugat AKBP Bintoro bersama beberapa pihak lainnya.

Dari sisi pengacara tersangka, advokat Evelin Dohar Hutagalung, sudah terang-benderang bahwa dia adalah makelar kasus yang bekerja keras untuk melepaskan kliennya dari jeratan hukum. Hal tersebut dapat dimaklumi, tapi tidak boleh dibiarkan.

Pengacara model begini harus diproses hukum dan disanksi berat, yakni 2 kali lebih berat dari hukuman bagi masyarakat umum yang melakukan pelanggaran pidana yang sama.

Advokat Toni, S.H. semestinya tidak boleh dibiarkan lepas tangan dari sengkarut hukum transaksional yang melingkupi kasus pembunuhan anak manusia yang terjadi. Toni harus diproses hukum sebagaimana halnya pengacara tersangka, advokat Evelin, atas sangkaan melakukan praktek makelar kasus. Minimal yang bersangkutan harus diproses Kode Etik Advokat oleh organisasi advokat yang menaunginya.

Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar mulai memperbaiki dan atau merobah pola pikir berhukum di negara ini, jangan sekali-sekali bermain uang, suap-menyuap, dengan dalih uang perdamaian, khususnya untuk kasus-kasus berat seperti pembunuhan dan korupsi.

Kita sudah apatis terhadap para penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, pengacara, bahkan lembaga-lembaga pengawas dan penjaga kehormatan penegak hukum seperti kompolnas, ombudsman, DPR, dan lainnya.

Saat ini, tertinggal harapan pada diri masing-masing untuk memperbaiki kondisi hukum di negeri ini melalui penerapan hukum yang benar tanpa menghadirkan intervensi uang dan kuasa di dalamnya. Semoga. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel

Kaleidoskop Hingga Hari H – 4, Program 100 hari Kabupaten Dairi

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

Catatan Bupati Dairi : Ir.Vickner Sinaga

Masih segar di ingatan. Dilantik bersama di istana. Langsung oleh Kepala Negara tanggal 20 Februari 2025.

Lanjut delapan hari retreat di Akmil Magelang. Dapat kejutan awal, pemotongan anggaran. Porsi terbesar dalam sejarah. Secara persentasi. Pengaruhnya, tentu sangat besar, terutama untuk pos biaya pemeliharaan infrastruktur.

Namun, “petarung” tak boleh cengeng. Kita punya modal besar. Apa itu?. Kebersamaan para Bupati, Walikota dan Gubernur se NKRI, “gojlokan 8 hari” di lembah Tidar. Jiwa korsa dan “team work” terbentuk. Konkretkah?.

Serah terima jabatan, diawal Maret itu. Membuat serba jelas. Maksudnya, jalan terjal yang dihadapi menghadang di depan mata. Jauh tak sebanding. Tingkat kerusakan jalan, irigasi dan infrastruktur lainnya. Sementara anggaran yang tersedia hampir nihil.

Banyak kalangan menyebut kondisi ini “impossible mission”. Bahkan level di tingkat “nyinyir”, seperti tersirat dalam kalimat ini, “Nah ada alasan untuk tidak “sukses” untuk pemerintahan baru…..
Pahit memang. Namun, bukankah pil pahit bisa memicu adrenalin. Pun kekompakan menghadapi masalah besar sekalipun….

Mulai memutar otak, switch ke mode “manajemen krisis”. Memformulasikan strategi dan bersiap bekerja ekstra. Tentu dengan modal kultur “petarung” itu.

Kegigihan tingkat dewa… Puji Tuhan, Alhamdulilah, kutemukan, nah ini dia.. Warisan budaya leluhur. Satu kata, GOTONG ROYONG. Plus membangkitkan kembali rasa “setia kawan” merawat bumi dan isinya yang sedang sakit akut. Sebisanya…

Cara paling cepat, mutlak untuk membangun kultur baru. Syarat mutlak, pemimpin harus memberi contoh. Bagasi mobil Bupati diisi dua cangkul dan beko. Target Jatagena.

Jalan harus tanpa genangan, itu target minimal. Sesuai keterbatasan sumberdaya. Jadilah jalan raya Sidikalang – Tigalingga, km 10 menjadi saksi bisu, mengawali budaya baru itu.

Secara tak sengaja. Kisahnya begini…. Dua jam paska acara di Tigalingga melepas kedua orang tua, Hamid Pinem dan Hamidah Ginting, berangkat haji, kami pulang menuju Sidikalang.

Melintasi km 10, terlihat genangan besar. Kuminta ke dua mobil berhenti. Aksi membongkar saluran mampet pun dimulai oleh tim kecil. Dua ajudan, dua supir, kepala dusun setempat, total bersembilan. Hanya dalam dua jam, genangan besar tersebut mengering.

Rupanya ada warga yang mengirim video siaran langsung itu ke media sosial. Aksi gotong royong dadakan itu bisa menjadi awal gerakan gotong royong besar-besar an di 15 kecamatan. Tentu kondisi yang diharapkan, bisa lebih baik lagi jika sumberdaya tersedia.

Semoga kondisi keuangan lebih baik di semester berikutnya. Apalagi para kepala desa dan lurah, sudah berikrar, paska mendapat suntikan vitamin baru “8 etos kerja profesional”. Insentif yang dialokasikan Pemkab Dairi Rp 2 juta/ desa. Kini progresnya sekitar 90%.

Begitu juga untuk program merawat bumi dan isinya, progresnya cukup baik. Kini sudah 10 ribu bibit pohon kemiri ditanam tersebar. Ditambah dua ribu aneka pohon.

Rencana total sejuta pohon dalam setahun. Penanaman pohon di daerah kritis sangat mendesak. Biaya mengatasi bencana banjir dan longsor tiap tahunnya begitu besar. Bagaimana dengan sektor lainnya?

Awal Maret itu, hati begitu masygul. Penjelasan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, jaminan kesehatan masyarakat. Dairi ada di urutan ke 24 dari 33 kabupaten / kota……

Ukurannya UHC, Universal Health Coverage. Misi Gubernur Sumatera Utara, tahun ini UHC 98%. Artinya sudah 98% warga yang memiliki jaminan kesehatan. Kabupaten Dairi masih tertinggal jauh di angka 94,28%. Ini berarti masih ada 5,72% warga Dairi belum memiliki jaminan kesehatan. Bagaimana progres nya di H – 4, hari ini?….

Puji Tuhan. Kini semua warga Dairi “sudah memiliki jaminan kesehatan”. Dairi ku sudah berada dalam lima besar yang UHC nya 100%. Lompat jauh dari rangking 24 di awal pemerintahan Maret lalu. Kok bisa?. Lagi lagi senjata “gotong royong”.

Hampir sepuluh ribu warga tadinya, tanpa jaminan kesehatan. Lalu, dikeroyok rame-rame. Dua puluh persen hasil lobby dengan pemprov Sumut. Sepuluh persen hasil lobby dengan sebuah institusi relawan “Srikandi”.

Hingga tanggal 22 Mei menjamin 820 warga. Namun, kuminta agar ditambah. Dengan upaya ekstra, Srikandi berhasil memenuhi angka 1000. Sisa sekitar 70%, di cover dari APBD.. Era baru jaminan pelayanan kesehatan, dicatat di sejarah negeri….

Quick win di level Kabupaten sudah. Juga di level propinsi. Bagaimana dengan program “quick win” pemerintah pusat?. Kami laporkan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih, Kabupaten Dairi, juga kini ada di 5 besar dari 33 kabupaten / kota se Sumatera Utara.

Info terkini di rapat secara zooming Senin 26 Mei 2025 pukul 20.00 – 22.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara. Proses sosialisasi, musyawarah desa, hingga tuntas di notaris sangat menggembirakan.

Semoga 169 Koperasi Merah Putih sudah hadir di Kabupaten Dairi di tanggal 20 Juni 2025. Sepuluh hari sebelum tenggat waktu 30 Juni 2025.

Kehadirannya, diharap membuat desa semakin maju dan bergairah ekonominya. Kuposting di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025. Seakan kompak, tak jauh dari rangking Kabupaten Dairi sesuai penilaian Kementrian Dalam Negeri. Rangking 28 dari 33 Kabupaten / kota di Sumatera Utara.

Bersiap untuk penerbangan esok pagi, acara Apkasi, di Sulawesi Utara. Assosiasi Pemerintah Kabupaten se Indonesia. Kudedikasikan buat 169 Kepala Desa / Lurah, 386 pamong eselon 2 dan 3 yang kesemuanya sudah beroleh diseminasi semua keputusan menteri teranyar berbonus sertifikat “8 etos kerja profesional”.. Bersama kita bisa…. (*)

Continue Reading

Artikel

KESALAHPAHAMAN TERHADAP MAKNA-MAKNA SPIRITUAL DALAM TRADISI BUDAYA MINAHASA

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

Penulis: Charlie Boy Samola S.S.,

Tradisi budaya Minahasa memiliki kekayaan spiritual yang mendalam dan kompleks. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam tradisi tersebut telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Minahasa sejak zaman dahulu.

Namun, kesalahpahaman terhadap makna-makna spiritual dalam tradisi budaya Minahasa dapat menyebabkan distorsi dan kehilangan nilai-nilai yang sebenarnya.

Oleh karena itu, penting untuk memahami makna-makna spiritual dalam tradisi budaya Minahasa dengan lebih mendalam dan akurat.

Salah satu contoh kesalahpahaman adalah ketika ritual-ritual tradisional dianggap sebagai praktik keagamaan yang eksklusif, padahal sebenarnya ritual-ritual tersebut memiliki makna yang lebih luas dan inklusif.

Ritual-ritual tradisional dalam budaya Minahasa seringkali melibatkan komunitas dan memiliki tujuan untuk memperkuat hubungan antara manusia dan alam semesta. Dengan demikian, ritual-ritual tersebut tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga moralitas, sosial dan budaya.

Kesalahpahaman lainnya adalah ketika simbol-simbol spiritual dalam tradisi budaya Minahasa dianggap sebagai objek-objek mistis yang memiliki kekuatan magis, bahkan dianggap sesat oleh masyarakat modern yang pemikirannya cenderung terpengaruh oleh sisi negatif dari indoktrinasi agama yang diwariskan oleh para penyebar agama di zaman Kolonialisme.

Perlu kita ketahui, simbol-simbol spiritual dalam budaya Minahasa juga seringkali memiliki makna yang dalam dan filosofis, yang terkait dengan tuturan-tuturan bijak dari para leluhur, alam semesta, kehidupan, dan kematian.

Dengan demikian, simbol-simbol tersebut dapat memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang kehidupan dan alam semesta, sesuai dengan daerah tempat kita berasal dan tinggal. Leluhur-leluhur di Minahasa juga menghargai dan bisa menerima perkembangan-perkembangan yang datang dari luar, selama perkembangan-perkembangan tersebut masih memiliki tujuan baik dan positif, serta tidak merombak atau mengacaukan tatanan moral dan sosial masyarakat di Minahasa.

Oleh karena itu, sangatlah penting untuk melestarikan dan mempromosikan tradisi budaya Minahasa dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab.

Dengan memahami makna-makna spiritual dalam tradisi budaya Minahasa, kita dapat mengapresiasi dan melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut.

Selain itu, kita juga dapat memahami bahwa tradisi budaya Minahasa memiliki kekayaan spiritual yang dapat memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang kehidupan dan alam semesta.

Dengan demikian, kita dapat turut serta dalam membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan juga bisa menghargai maupun berselaras dengan alam semesta ciptaan Tuhan.

Kolongan Kalawat, 7 Mei 2025

Continue Reading

Artikel

BUDAYA KORUPSI DI SULAWESI UTARA, DARI POLITIK DAERAH SAMPAI INSTITUSI AGAMA

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

Penulis: Charlie Boy Samola S.S.

Budaya Korupsi yang berjangkit di pemerintahan Daerah Sulawesi Utara telah menjadi masalah yang serius.

Kasus-kasus Korupsi yang melibatkan para Pejabat Daerah telah menjadi sorotan berbagai Media lokal. Dampaknya, kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah mulai luntur.

Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan Daerah, tetapi juga telah menghancurkan Citra Pemerintah sebagai lembaga yang seharusnya melayani Masyarakat.

Korupsi di pemerintahan daerah ini juga telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk Lembaga Agama.

Salah satu Lembaga Agama di Minahasa, Sulawesi Utara, yaitu Sinode GMIM selalu jadi sorotan masyarakat karena beberapa kasus Korupsi yang sudah mencoreng Citra Gereja.

Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga agama yang seharusnya menjadi contoh dalam membangun budaya yang berbasis pada nilai-nilai kejujuran dan transparansi.

Seperti yang kita ketahui, bahwa GMIM sebagai salah satu Institusi Gereja terbesar di Minahasa, Sulawesi Utara, memiliki peran penting dalam membangun Masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai Kristen.

Namun, kasus-kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab didalam Sinode telah membuat GMIM kehilangan kredibilitasnya.

Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan Gereja, tetapi juga telah menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap Gereja.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya-upaya yang serius dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah dan Gereja harus bekerja sama secara Positif untuk membangun Budaya yang berbasis pada nilai-nilai Integritas dan Transparansi.

Dengan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Gereja, kita dapat membangun masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai Kejujuran dan Transparansi, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dan Gereja.

Kolongan Kalawat, 28 April 2025

Continue Reading

Trending