Connect with us

Ekonomi

Jadi Benteng Akhir Penegakan Aturan, OJK Diminta Tegas Terapkan POJK 17/2023 di BSG

Reky Simboh

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta tegas menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomo 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo (BSG) dinilai mengabaikan aturan tersebut.

Sebagai benteng terakhir dalam penerapan dan penegakan aturan di bidang perbankan, OJK menjadi tumpuan harapan bagi kelangsungan BSG di mana RUPS-LB juga masih mempertahankan Dewan Direksi, di balik banyaknya kejanggalan.

Dalam POJK 17/2023 Pasal 38 sudah sangat jelas mewajibkan Dewan Komisaris harus memiliki pengetahuan perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya.

“Dari lima Dewan Komisaris yang diangkat dalam RUPS-LB itu, hanya Max Kembuan yang berlatar belakang perbankan. Makanya jadi aneh dan patut dipertanyakan juga bila dipaksakan politisi atau mantan birokrat murni di jabatan komisaris,” ujar Ketua LSM MJKS (Masyarakat Jaring Koruptor Sulut), Stenly Towoliu menanggapi hasil RUPS-LB BSG.

Menurut dia, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Satu, terlalu memaksakan kehendaknya dengan masukkan personel tim suksesnya dalam komposisi Dewan Komisaris maupun Komite Dewan Komisaris.

Seperti diketahui, selain Max Kembuan yang merupakan perwakilan PT Mega Corpora sebagai pemegang saham terbesar kedua di BSG, RUPS-LB juga mengangkat Ramoy Luntungan (mantan Ketua Tim Pemenangan YSK-Victor), politisi Djafar Alkatiri dan Sam Sahrul Mamonto (mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur yang kini pindah ke Partai Nasdem, partainya Victor Mailangkay).

Satu komisaris lainnya adalah Jacklyn Koloay, mantan Ketua partai Perindo Sulut, yang juga kakak ipar Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langie.

Tak hanya personel di Dewan Komisaris, menurut Stenly, lebih mencengangkan lagi sepuluh anggota Komite Dewan Komisaris, sebagian besar adalah TS (Tim Sukses) YSK-Victor di Pilkada lalu, yang tak satupun berlatar belakang bank.

“Aturannya sudah sangat jelas, kenapa tetap dilanggar,” tanya Stenly sambil menyebut Pasal 49 dan 63 POJK Nomor 17 Tahun 2023 itu.

“Ini saatnya sudah bekerja, Dewan Komisaris maupun Komite Dewan Komisaris bukan baru mau belajar perbankan lagi setelah diangkat. Bagaimana mereka mau mengontrol atau jadi pengawas Direksi jika mereka sendiri tidak paham. Bisa-bisa dorang dikadalin,” katanya penuh heran.

Sebagai benteng terakhir penegakan aturan tata kelola perbankan, Stenly sangat berharap OJK tegas, tidak saja pada penetapan Dewan Komisaris itu, namun juga terhadap Dewan Direksi BSG.

“Yang tahu persis kebenaran adanya TGR Rp 5 miliar yang dibebankan pada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris seperti yang ramai diberitakan, itu hanya OJK. Tapi, jika benar dan OJK tutup mata, APH (Aparat Penegak Hukum) sudah harus turun menelisik, karena timbulnya TGR itu sudah memenuhi unsur tindak pidana,” urai aktivis yang awal Maret lalu memasukkan laporan dugaan pelanggaran BSG ke Kejaksaan Tinggi Sulut itu.

Buruknya kinerja Direksi yang tergambar dari tingginya BOPO dan terjadinya penggelembungan anggaran, sangat disayangkan Stenly jika tak jadi pertimbangan para pemegang saham saat membahas kinerja tahun buku 2024.

“Jangan-jangan semua itu dilanggar YSK demi memuluskan langkahnya mengakomodir semua TS-nya di BSG, tanpa peduli lagi nasib rakyat Sulawesi Utara. Kasihan juga warga kita, khususnya para ASN,” tambahnya.

Menurut Stenly lagi, kalaupun RUPS-LB itu harus diulang, bukan karena hanya memenuhi keterwakilan etnis tertentu saja, namun lebih karena memenuhi ketentuan tata kelola bank.

“Jangan cuma Dewan Komisaris, Direksi juga harus dievaluasi karena sudah nyata-nyata kinerjanya buruk. Soal target laba yang tak tercapai, kemudian ada temuan penggelembungan biaya dan banyak lagi persoalan operasional bank yang tak beres,” tutup Stenly.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Tahun Buku 2024

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau Bank; IDX: BNGA) yang berlangsung hari ini, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2024, serta menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2024.

Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp3,9 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2024, yaitu Rp6,5 triliun.

Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank.

“Terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders selama ini. Kinerja positif kami pada 2024 mencerminkan keberhasilan strategi Forward23+ dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan serta menghadirkan solusi keuangan yang relevan. Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan yang bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2025.

Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali 1 anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Vera Handajani, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT.

RUPST juga telah turut menyetujui pengangkatan kembali 7 anggota Direksi CIMB Niaga, yaitu Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Bank, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi masing-masing sebagai Direktur Bank, dengan masa jabatan masing-masing dari ketujuh anggota Direksi tersebut efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Lebih lanjut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus CIMB Niaga dengan mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai Direktur untuk menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mengundurkan diri dari posisinya selaku Direktur. Masa jabatan Rico efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK tersebut (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST ketiga setelah Tanggal Efektif pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris:
Didi Syafruddin Yahya

Wakil Presiden Komisaris(Independen):
Glenn Muhammad Surya Yusuf

Komisaris Independen:
Sri Widowati

Komisaris Independen:
Farina J. Situmorang

Komisaris Independen:
Dody Budi Waluyo

Komisaris:
Vera Handajani

Komisaris:
Novan Amirudin

Adapun susunan Direksi CIMB Niaga sebagai berikut:

Direksi
Presiden Direktur:
Lani Darmawan

Direktur:
Lee Kai Kwong

Direktur:
John Simon

Direktur merangkap Direktur Kepatuhan:
Fransiska Oei

Direktur:
Pandji P. Djajanegara

Direktur:
Henky Sulistyo

Direktur:
Joni Raini

Direktur:
Rusly Johannes

Direktur:
Noviady Wahyudi

Direktur:
Rico Usthavia Frans

“CIMB Niaga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ibu Tjioe Mei Tjuen atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Rico Usthavia Frans sebagai Direktur. Kami percaya dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki selama lebih dari 30 tahun di bidang teknologi, digital, transaction banking, hingga operations baik di perbankan maupun industri lainnya, Bapak Rico Usthavia Frans dapat memperkuat kinerja CIMB Niaga ke depannya,” ujar Fransiska.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya dalam RUPST, antara lain persetujuan atas pembelian kembali saham (share buyback) dengan jumlah maksimum 202.000 saham dan total biaya maksimal Rp450 juta, yang akan digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham kepada Manajemen Bank yang termasuk Material Risk Taker (MRT).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan program remunerasi yang bersifat variabel tersebut, termasuk pemenuhan ketentuan dalam POJK No. 45/2015 POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.

Di samping itu, RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi terbaru sesuai arahan OJK.

Seperti RUPS sebelumnya, RUPST ini diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta.

Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting). Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.

Hasil RUPST (Ringkasan Risalah Rapat) telah lengkap tersedia dan dapat diakses di situs website resmi CIMB Niaga (www.cimbniaga.co.id).

Tentang CIMB Niaga

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) adalah bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia yang didirikan dengan nama Bank Niaga pada tahun 1955.

Selama hampir tujuh dekade, CIMB Niaga hadir melayani masyarakat Indonesia dengan produk dan layanan perbankan lengkap, baik konvensional maupun Syariah. Layanan ini meliputi segmen Consumer Banking, Emerging Business Banking (EBB)/Small Medium Enterprise (SME), Commercial Banking, dan Corporate Banking, yang didukung dengan kapabilitas Treasury dan Capital Market.

Untuk memudahkan kebutuhan transaksi digital nasabah, CIMB Niaga terus menghadirkan solusi digital banking terdepan melalui inovasi digital OCTO Mobile, OCTO Clicks, OCTO Pay (e-money), BizChannel@CIMB, serta kantor cabang modern Digital Lounge dan Digital Branch.

Mengusung brand promise Kejar Mimpi, CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menjadi mitra terbaik dan Bank of Choice bagi seluruh segmen masyarakat di Indonesia dalam mewujudkan aspirasinya. Sebagai bank yang peduli dengan bumi dan generasi masa depan, CIMB Niaga konsisten mengimplementasikan keberlanjutan (sustainability) dalam menjalankan usahanya melalui sinergi aspek lingkungan hidup, ekonomi, sosial dan tata kelola ke dalam proses perbankan, dengan mengusung inisiatif #SekarangUntukMasaDepan. Untuk mendukung inklusi keuangan termasuk di Indonesia Timur, CIMB Niaga juga aktif melakukan pemberdayaan masyarakat melalui CommunityLink #JadiBerkelanjutan.

Dengan semangat Work From Heart, CIMB Niaga terus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Per 31 Desember 2024, layanan CIMB Niaga didukung dengan 12.004 karyawan (konsolidasi), 407 kantor cabang dan jaringan (termasuk 38 Digital Lounge), 3.265 ATM, serta 634.948 EDC, QR, dan e-Commerce yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.(*)

Untuk keterangan lebih lanjut, mohon hubungi:

Hery Kurniawan
Corporate Communications Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Tel: (021) 2700555 
Website: www.cimbniaga.co.id

Continue Reading

Berita

Anggota DPRD Louis Schramm Minta Penjelasan Dirut BSG Terkait Biaya Mami yang Fantastis di Jakarta

Charencia Repie

Published

on

Manado. Mediakontras. com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Gubernur Sulut 2024, bersama Bank SulutGo dilaksanakan, Senin (14/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sulut yang juga anggota Pansus LKPJ Gubernur 2024, Louis Schramm mengemukakan beberapa pertanyaan.

” Non-Performing Loan (NPL) Bank SulutGo sehat dan sempurna. Berdasarkan hasil audit dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), apakah sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?, ” tegasnya.

Lanjut Ketua Fraksi Gerindra ini, ada berita yang beredar untuk biaya makan minum sangat besar di Jakarta. “Mohon diberikan penjelasan, ” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini pun menyatakan, efisiensi anggaran instruksi dari presiden. Nah, Dirut BSG harus mengelola biaya, sesuai dengan instruksi presiden untuk efisiensi, bukan pemborosan.

“Menghadapi hal ini, Dirut BSG harus memiliki strategi penghematan sesuai instruksi presiden, ” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank SulutGo Revino Pepah menyatakan, mengenai pembiayaan makan minum memang benar ada.

Nah, mekanismenya apabila melakukan aktivitas dan ada beban biaya di daerah lain, maka beban biaya tersebut nantinya akan dilakukan kepada cabang yang bersangkutan.

“Misalnya BSG Gorontalo dilayani di Jakarta untuk sewa kendaraan. Nah, siapa yang menyewa d an siapa yang menggunakannya, maka akan dibebankan kepada cabang yang bersangkutan. Jadi, pergantiannya tetap ada, ” urai Pepah.

Ia pun mengakui, pihaknya akan memperbaiki tata kelola yang ada untuk lebih baik, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh cabang akan kami perrbaiki dan menjadi konsentrasi bagi kami, ” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Berita

Wacana Gorontalo Pindahkan RKUD ke Bank Lain, Begini Penjelasan Dirut BSG Revino Pepah

Charencia Repie

Published

on

Mediakontras.com – Adanya wacana Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo akan melakukan penarikan saham dan pindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank lain langsung ditanggapi Direktur Utama (Dirut) BSG, Revino Pepah.

Dalam pembahasan LKPJ Gubernur di DPRD Sulut bersama jajaran BSG di Ruang Paripurna, Senin (14/04/2025) Revino Pepah angkat bicara mengenai hal ini.

Menurutnya, jika benar wacana Gorontalo akan melakukan pemindahan RKUD ke Bank lain maka akan beresiko pada beberapa hal, diantarnya terjadi kerugian.

“Lebih berisiko bukan penarikan saham, melainkan pemindahan RKUD yang akan membuat masalah pada angsuran kredit PNS,” ujar Revino Pepah,

Dia pun mengingatkan bahwa RKUD adalah uang negara. Maka pemindahan akan berdampak pada kinerja bank dan memicu kerugian, maka negara juga menanggung dampaknya.

“Harus diingat, uang yang akan dipindahkan itu milik negara. Kalau sampai bank rugi, negara juga. Misalkan Pemprov seharusnya menerima dividen Rp 70 Miliar. Tapi yang masuk sisa Rp 20 Miliar atau bahkan Rp 10 Miliar, maka itu kerugian negara,” jelas Revino Pepah.

Meski demikian, Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Daerah di Gorontalo. Hal itu untuk meredam gejolak dan mencegah terjadinya pemindahan RKUD.

Sekedar diketahui pasca RUPS yang digelar di kantor pusat BSG, Rabu 9 April 2025. Beredar informasi jika seluruh Kepala Daerah dari Provinsi Gorontalo akan menarik saham mereka.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi