Manado
Dicover BPJS Kesehatan, Tetap Semangat Selesaikan Tugas Negara Dengan JKN
Bersua Dengan Endang Sutopo , PPS Singkil Yang Sakit Pasca Pemilu


MANADO,mediakontras.com – Euforia Pemilihan Umum selalu dirasakan Warga Negara Indonesia setiap 5 Tahun. Hal ini dibutuhkan perhatian khusus bagi Petugas Pemilihan Suara (PPS), karena mereka akan bekerja untuk melancarkan proses pemilihan Presiden,Wakil Presiden dan Legislatif.
Dalam pesta demokrasi, BPJS Kesehatan turut mengambil bagian dalam mengcover jaminan kesehatan seluruh petugas penyelenggara pemungutan suara. Dimana, seluruh petugas penyelenggara pemilu memiliki status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional aktif.
Buktinya, ketika salah satu personil PPS Kelurahan Singkil Endang Sutopo (47) , usai melaksanakan tugasnya di TPS langsung jatuh sakit karena aktifitasnya yang non stop seharian.
” Satu hari setelah pelaksanaan Pemilu tepatnya di tanggal 15 Februari 2024, saya merasakan kelemahan tubuh hingga membuat saya jatuh pingsan. Ternyata gula darah saya sangat rendah, selain itu vertigo saya kambuh.” Kata Endang
Waktu itu Endang langsung di antar ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Medical Center Manado, Endang yang terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran langsung dilayani oleh pihak Rumah Sakit karena status kepesertaannya dalam kondisi aktif.
” Saat itu dalam tubuh yang lemah , saya langsung di infus dan diberikan obat oleh dokter. Waktu itu saya tidak membawa Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) namun yang ada di dompet saya hanya Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Pihak Rumah Sakit tetap melayani saya dengan baik.” Tambah Endang.
Diceritakannya waktu itu hak kelas rawat inap dirinya adalah Kelas III. Namun karena ruangan kelas III dalam keadaan full, maka pihak rumah sakit merawat dirinya di kelas yang lebih tinggi.
” Ruangan Kelas II dan Kelas III saat itu dalam kondisi full pasien. Dengan bijak pihak rumah sakit merawat saya di ruangan kelas 1. Disitu saya bersyukur, walaupun terdaftar sebagai penerima bantuan iuran saya tidak merasakan adanya diskriminasi. ” Ungkap Endang.
BPJS Kesehatan sungguh melaksanakan amanah pemerintah dengan baik dalam hal memastikan status kepesertaan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dalam keadaan aktif hingga tidak perlu mengkuatirkan ketika terjadi kondisi sakit pasca Pemilu.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, karena memberikan perhatian besar kepada seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum. Kini kami bisa melanjutkan tugas negara dengan baik dan dengan tubuh yang sudah sehat kembali. Tenang dengan JKN, nyanda usah kuatir marijo tuntaskan tugas negara” Tutup Endang. (yaziin solichin)
