Talaud
HM Lengkapi Berkas Bacalon Di KPU, IH Ikuti Via Daring


MELONGUANE, mediakontras.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Irwan Hasan dan Haroni mamentiwalo ( IH – HM) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bapaslon ini menjadi Bapaslon ke 2 yang menyerahkan dokumen di hari terakhir batas pemasukan, Minggu (8/9/2024) siang.
Keduanya merupakan Bapaslon yang diusul oleh Parpol Gerindra, Perindo dan PAN.Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo bersama Tim langsung melaksanakan registrasi pada pukul 14 : 15 wita.
Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langsung di terima oleh Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda dan di dampingi Anggota KPU Ahmad Faisal Tahir, Budirman bersama Staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud.
Terpantau Bakal Calon Bupati Irwan Hasan SE Hadir dalam penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati melalui Zoom.
Plh Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam proses perbaikan sifatnya mutatis mutandis, maka, sama seperti proses pendaftaran Bapaslon.
Pada prinsipnya KPU tak memiliki niat untuk menghalangi siapapun warga negara Indonesia yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.
“Hanya saja tentu ada beberapa ketentuan yang perlu kita taati bersama, termasuk dengan pemenuhan pemenuhan dokumen yang menjadi syarat sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Tahapan perbaikan hanya diberikan waktu 3 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 8 september 2024. Kita berdoa dan berharap agar pelaksanaan Pilkada Talaud dapat berjalan dengan baik, aman dan tercipta pemimpin yang betul betul dihasilkan dari Pemilukada yang aman dan damai,” ungkap Wauda.
Dalam press conference, Bakal calon Wakil Bupati Haroni Mamentiwalo mengungkapkan kedatangan mereka ke kantor KPU guna memasukan perbaikan berkas pendaftaran sebagaiman yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Pada hari ini kami melengkapi persayatan perbaikan dan semua berkas persyaratan kami sudah sempurnakan,” tutur Mamentiwalo.
Terpantau juga tadi di aula KPU Talaud, Bakal calon Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan bersama beberapa pimpinan partai pengusul mengikuti kegiatan secara daring.
