Connect with us

Headline

Diduga Coba Lakukan Pemerasan Rp3 Miliar, Oknum Jaksa di Kejari Manado Hari Ini  Bakal Diperiksa Irwas Kejati

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa nyaris menjadi korban pemerasan aparat penegak hukum, pekan lalu di kediamannya di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat.

Dari release yang dikirimkan ke redaksi ini lewat salah satu keluarga korban, disebutkan terungkapnya dugaan percobaan pemerasan ketika berawal korban Meifie didatangi oleh seorang perempuan berinisial S yang mengaku berprofesi sebagai Jaksa di Kejari Manado. S tidak sendirian, dia datang bersama suami dan anak. Satu keluarga itu menggunakan mobil jenis Toyota Rush berplat DL 1254 C. Mereka mendatangi kediaman Meifie pada Selasa (27/2/2024). S membawa aspirasi salah satu oknum Jaksa di Kejari Manado lelaki TF alias Taufik.

Isinya, meminta dana dari Meifie sebesar Rp3 Miliar. Tujuan dana itu menurut penuturan S yakni  akan dibagi Rp500 juta untuk Kajari Manado, Rp500 juta untuk Kasie Pidum dan tim jaksa, dan sisanya Rp2 miliar untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Konon, Meifie akan dieksekusi ke Lapas Tangerang dan setelah mendekam di penjara selama dua pekan di lapas, maka akan diberi kesempatan keluar kemana saja. Pada kesempatan itu, Jaksa S menelpon lelaki Taufik dan menyerahkan ponsel kepada Meifie. Dalam percakapan ponsel tersebut, Taufik meyakinkan Meifie bahwa surat eksekusi akan menyusul setelah Meify memenuhi  permintaan dana Rp3 Miliar.

“Surat ke belakang, yang penting dana dulu,” begitu penuturan Meifie di Rumah Sakit Siloam Hospital sebelum dieksekusi ke Polsek Malalayang, Manado, Minggu (3/3/2024) sore jelang malam.

Tiga hari setelah upaya pemerasan gagal, Meifie didatangi lagi oknum Jaksa pada Jumat (27/2/2024) siang hari. Kedatangan oknum jaksa  tersebut kali ini masih dengan misi yang sama agar Meify memenuhi permintaan Rp3 miliar. Seketika, Meifie yang panik langsung pingsan. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Kirana untuk  mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Gerah dengan tindakan Jaksa yang menakut-nakuti dirinya, Meifie bersama suami Emerikus Resusun langsung mengadu ke Asisten Pengawasan Kejati Sulut. Berdasarkan aduan tersebut Kejati kemudian menindaklanjuti laporan Meifie bersama suami, dengan menerbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan disiplin jaksa yang akan digelar, Senin (4/3) di Ruang Pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sulut pukul 09.00 WITA.

Hal tersebut terlihat dalam surat panggilan dengan nomor B-711/P.1.7/Hkt.1/02/2024  yang ditandatangani Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fakthuri SH. Meifie diminta menghadap Aswas Fatkhuri SH dan Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Aswas Kejati Sulut Awaluddin Muhammad SH bersama tim.

Sementara itu, terpidana Meifie Sasiwa sempat dirawat di Siloam Hospital Paal Dua, Manado sejak Jumat pekan lalu. Hingga Minggu (2/3/2024), Meyfa dipaksa harus dieksekusi ke Rutan Manado, kendati dalam kondisi sakit parah dan sedianya akan naik ke meja operasi pada Selasa (5/3/2024) pekan depan, menurut keluarga.

Upaya paksa tim Kejari Manado ini diduga kuat berkaitan dengan jadwal pemeriksaan oknum Jaksa S dan Kasie Pidum lelaki Taufik terkait laporan pemerasan Rp3 miliar kepada terpidana Meifie. Dimana setelah laporan masuk Kejati Sulut, Tim Kejari Manado berupaya mengeksekusi paksa ke rutan.

Diduga eksekusi ini bertujuan memutus alur informasi soal upaya pemerasan Rp3 Miliar. Hingga Minggu (2/3/2024) sore, tiga utusan jaksa mendatangi RS Siloam  dan memaksa eksekusi ke Rutan Manado, Hingga disepakati Meifie dititip di Polsek Malalayang.

Saat proses eksekusi, Kasie Pidum Kejari Manado dan tim tampak mengawal ketat proses penitipan Meifie di Polsek Malalayang. Hingga pukul 18.30 WITA, tim Kejari Manado membubarkan diri dari Polsek Malalayang.

Sementara itu, Kuasa Hukum Meifie Sasiwa, Roland Aror SH mengatakn, kliennya dijadwalkan akan memenuhi undangan Aswas Kejati Sulut.

“Esok klien saya akan memberi keterangan di Bidang Pengawasan Kejati Sulut,” tutur Roland di Mapolsek Malalayang, Minggu malam.

Ia menambahkan, kasus yang menyeret Meifie memang sedang dalam upaya hukum lain yang. “Klien kami dalam kondisi sakit dan kami sudah memberikan surat keterangan dokter ke Kejari Manado. Saat ini juga kami sedang memperjuangkan upaya hukum lain setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan hakim di pengadilan tingkat pertama dan kedua,” jelas Rolan Aror.

Ngototnya Tim Kejaksaan mengekskusi terpidana yang sedang sakit diduga ada korelasi dengan tidak dapatnya realisasi permintaan sejumlah uang di kediaman terpidana beberapa pekan lalu di Tarabitan.

 “Ini suratnya kak (wartawan,red),” ujar Meyfa  seraya memperlihatkan surat tersebut sambil terbaring di ranjang pasien dengan menunjukan isi surat yang dikirim Kejati Sulut.

Diketahui kasus yang menyeret Meyfa Sasiwa tergolong aneh karena terpidana sudah menjalani putusan hakim atas pokok perkara dimaksud selama 3 tahun di Rutan Malendeng. Setelah bebas, Meyfi dilaporkan lagi atas perkara yang sama oleh saksi korban lelaki Anshar yang dulunya pernah duduk di PN Manado sebagai saksi korban yang mengalami kerugian.

Kendati saksi ahli menegaskan kasus itu kategori ne bis in idem (pokok perkara yang sama), perkara itu tetap dilanjutkan ke PN Manado. Dalam perjalanan masa sidang, Jaksa Ade Candra SH dipindahkan ke Gorontalo, perkara kemudian ditangani jaksa Remlis SH. Kosekwensinya, draft tuntutan dicurigai hasil fotokopi draft perkara terdahulu,  yang didalamnya terdapat daftar saksi-saksi terdahulu pula yang tidak pernah duduk selama perkara kedua.

Tuntutan yang isinya menampilkan lagi saksi saksi terdahulu kemudian mempengaruhi putusan hakim yang merasa seolah-olah kasus itu baru. Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK), Majelis Hakim memerintahkan kuasa hukum Roland Aror agar menghadirkan saksi-saksi yang disebut jaksa dalam dokumen tuntutan.

Dan terbukti bahwa saksi-saksi yang hadir di sidang PK, membantah memberikan keterangan karena mereka semua secara fisik ada dalam penjara, karena sedang menjalani masa hukuman perkara lain. Aneh bin ajab, jaksa memasukan keterangan saksi bodong tapi kemudian menjadi dasar putusan hakim PN Manado. (Tim Redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Dua Eks Wartawan itu Kini Jadi Menteri Prabowo

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Sehari usai dilantik, Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan 108 orang anggota Kabinet Merah Putih (KMP). Setidaknya terdapat dua menteri / wakil menteri yang pernah menggeluti dunia jurnalistik sebagai wartawan.

Keduanya adalah, Nusron Wahid, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan. Mereka pernah menjadi wartawan di perusahaan pers di bawah naungan PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit media Bisnis Indonesia dan Indonesian Business Weekly.

Deky Geruh, jurnalis senior Sulawesi Utara (Sulut) dan nasional, yang pernah berkarir di Harian Bisnis Indonesia di Jakarta dan kemudian kembali ke Manado sebagai kepala perwakilan itu, mengenang masa-masa bersama rekan sejawatnya tersebut.

“(Khususnya) Pak Nusron, torang banyak kali liputan bersama karena (ada) di media yang sama, meskipun beda desk,” tutur Deky yang kini diserahi tugas oleh Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulut itu.

Salah satu yang mengesankan, kata dia, ketika dirinya dan Nusron Wahid mendapat tugas “berburu” Eddy Tansil, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai buronan akibat mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bernilai triliunan, pada 1997.

Deky yang bertugas di desk Ekonomi Makro dan Nusron yang menjadi salah satu reporter di liputan Kota ditugasi menunggu di salah satu rumah sakit, karena ada info bahwa terdapat seorang korban serempetan kereta api bernama Eddy Tansil.

“Sejak pukul 20.00, kami bersama banyak wartawan sudah di situ, hingga menjelang pagi. Tapi karena jam empat subuh itu saya harus ikut Menristek BJ Habibie ke Pulau Sabang, Aceh, akhirnya saya minta agar Nusron Wahid melanjutkannya,” kenang Deky, Senin (21/10/2024).

Ternyata, hanya namanya yang sama, tapi korban tersebut bukanlah buronan nomor wahid yang hingga kini belum berhasil ditangkap itu.

“Itulah enaknya jadi wartawan, harus berani sabar. Menunggu dari jam delapan malam hingga subuh, duduknya di emperan rumah sakit,” kenang pria yang juga menggawangi beberapa media online itu sambil tersenyum.

Deky mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada rekannya itu melalui pesan whatsapp. “Pak Nusron itu orangnya baik dan tegas,” pungkas Deky yang akhir-akhir ini tulisannya banyak menyorot masalah pertanahan, termasuk sebuah kasus di Tomohon.

Seperti diketahui, Nusron Wahid menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN. AHY kini dipercaya menjabat Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Mengutip laman resmi Partai Golkar, Nusron lahir di Kudus 12 Oktober 1973. Dia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di Miftahul Thalibin Kudus, lalu melanjutkan pendidikan setara Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di MTS dan MA Qudsiyah Kudus.

Kemudian, Nusron menamatkan S1 di Program Studi Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan S2 Ekonomi Universitas Pertanian Bogor.

Nusron mengawali kariernya dari seorang peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI pada 1995 hingga 1999. Pada periode yang sama, Nusron juga bekerja sebagai wartawan di media cetak Bisnis Indonesia. Selain itu, pada 1996 hingga 1997, Nusron juga tercatat sebagai pengajar di almamaternya, Universitas Indonesia.

Setelah itu, Nusron masuk ke lembaga pemerintahan, tepatnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai staf ahli pada 2000 hingga 2001. Di saat yang sama, Nusron juga bekerja sebagai Konsultan Peneliti di PT Arzka Dian Kobar pada 2000 hingga 2002 dan Staf Ahli Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan pada 2000 hingga 2002.

Nusron kemudian masuk ke Kompleks Parlemen Senayan mulai 2004-2009, 2009-20014 sebagai Anggota DPR RI. Kemudian menjadi Anggota Badan Legislatif DPR RI pada 2011 hingga 2013.

Dia tercatat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2014 hingga 2019. Terakhir, dia duduk di kursi parlemen sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019/-2024.

Sementara, Thomas Djiwandono memulai karier sebagai wartawan magang di majalah Tempo tahun 1993. Pada 1994, ia bergabung dengan Indonesia Business Weekly sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Thomas meneruskan karier sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta. Selanjutnya, ia berkarier sebagai konsultan di Castle Asia periode 1999–2000.(rek)

Continue Reading

Headline

Kak Sendy : Sekarang Presiden Prabowo milik semua Rakyat Indonesia

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com-
Hari ini tgl 20 Oktober 2024, Indonesia telah memiliki Presiden dan wakil Presiden yg baru. Setelah di kukuhkan lewat sidang MPR RI , resmi Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke 8.

Bagi Sendy GA.Rumajar.SE.MIKom, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, yang juga Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Caroll Senduk , mengatakan bahwa Presiden Prabowo yg juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekarang milik semua Rakyat.

” Kami iklas dan rela seluruh masyarakat memiliki pak Presiden Prabowo. Beliau milik seluruh Rakyat sekarang, baik yg memilih maupun yang tidak memilih. Ini juga sejalan dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto, bahwa saat ini semua harus bersatu membangun rakyat Indonesia,” kata Kak Sendy yang akrab dengan jargon SEGAR.

Sendy yg saat ini masih berada di Jakarta mengikuti rangkaian pelantikan menyampaikan bahwa, kami bersuka cita dan bangga lewat perjuangan panjang sejak 20 tahun yang lalu, beliau berjuang , tanpa menyerah sehingga dalam Pilpres ke 4 kali berhasil menjadi Presiden RI ke 8.

“Saat ini kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Tomohon mari kita bergandengan tangan, menyukseskan semua program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Banyak program yang dapat kita manfaat kan, seperti makan gratis untuk siswa dan ibu hamil, revitalisasi sekolah, modernisasi pertanian, dan banyak lagi,” ujar Sendy yang berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Calon Walikota Tomohon periode 2023-2029.

Sendy menambahkan tujuan juga kontestasi Pilkada adalah untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Untuk masa depan Kota Tomohon. Mari kita sama sama edukasi masyarakat, tidak usah saling menghujat, saling menjelekan, tapi kita bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menciptakan politik riang gembira, dengan menekankan pendidikan politik yg benar kepada masyarakat,” Pungkas Sendy.(rek/*)

Continue Reading

Headline

4 Orang Tewas, Pesawat SAM Air Diduga Jatuh di Gorontalo

Published

on

By

POHUWATO,mediakontras.com – Pesawat maskapai SAM Air diduga jatuh di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Minggu ( 20/10/2024), sekira Pukul 09.00 Wita.

Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menerima info dari AIRNAV Makassar bahwa Pada pukul 07.03 Pesawat SAM AIR, dengan PK SMH dengan nama SAM Air bercat warna Putih,
berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo Menuju Bandara Bumi Panua Pohuwato dengan kondisi cuaca cerah berangin.

Pada TW 2010 0722 H Pesawat SAM AIR Kontak terakhir dengan AIRNAV Makassar dan informasi diterima pesawat jatuh di area Bandara Bumi Panua Pohuwato. Mohon bantuan SAR.

Dari kecelakaan tersebut dilaporkan ada 4 Orang meninggal dunia, masing masing
Pilot Kapten M. SaefuRubi, Kopilot M. Artur F.G, Enginer Budi Janto dan Penumpang atas nama Sri Mayke Male.

Pesawat itu diduga jatuh saat menuju Bandara Panua di Randangan, Kabupaten Pohuwato, tepatnya disekitar
area bandara.

“Jatuh di sekitar area bandara Pohuwato. Empat orang di pesawat meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto.

Heriyanto menyebut pesawat tersebut berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 07.03 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Pohuwato pada pukul 07.33 Wita.

“Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya karena masih akan diselidiki lagi,” ujarnya.
(mysol/sol)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi