Connect with us

Headline

Bom Waktu Aktifitas PETI Ancam Alam Bintauna, DLH Dinilai Seperti Macan Ompong

Redaksi

Diterbitkan

pada

BOLMUT, mediakontras – Bom waktu terpasang diareal Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)
berlokasi di aliran sungai kilo meter 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang siap kapan saja meledak.

Pasalnya lingkungan dan alam diwilayah itu dirusak akibat aktifitas penambang tanpa izin sungai, hutan dan gunung dikeruk menggunakan mesin eskafator secara membabi buta oleh parah penambang.

Medio Mei yang lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melayangkan surat pemberhentian aktifitas pertambangan tapi tak diindahkan para penambang terbukti, hingga saat ini PETI terus beroperasi.

” Kami sudah memantau aktifitas penambang diwilayah Bintauna dan memang mereka tak memiliki dokumen apapun. Sudah kami panggil mereka termasuk kepala desa Huntuk dan suda kami Surati pelarangan aktifitas penambangan,’ ungkap Kepala DLH Bolmut Hidayat Panigoro melalui pesan Washap.

Ada dugaan banyak mafia tambang yang menunggangi PETI Bintauna terpantau media kontras.com,
NP alias Nancy, FP alias Feri, Saiful alias Otet, SW alias Stenly dan SP alias Sandi terus melakukan pengerukan ulu sungai dengan mesin eskafator padahal, saat ini masuk musim penghujan dan masyarakat tinggal menunggu meladaknya bom waktu diulu sungai Bintauna.

“Kalau ujang-ujang bagini terus, dapa lia mo banjir ini Bintauna. Mojadi apa itu padi sawah kalo lumpur sobage,” ungkap salah satu aktifis lingkungan Asriadi Lakoro secara blak blakan

Asriadi juga mengingatkan kepada masyarakat bintauna agar jangan tinggal diam melihat dampak alam dirusak para penambang hulu sungai sudah rusak dikeruk banjir lumpur bercampur bebatuan tinggal menunggu waktu kapan tiba

“Jangan hanya bapikir untung dapa doi dari hasil emas. Tapi coba ingat ulang berapa Tahun lalu, samua so lihat itu Desa Huntuk tenggelam karena banjir bandang. Akibatnya banyak petani yang gagal panen, ratusan ternak warga hilang terbawa banjir, ongkos pemuliahan lebih besar dari pada hasil jadi, tolong DLH jangan hanya jadi macan ompong mengeluarkan surat pelarangan tapi terkesan diam,” tegasnya.

Pemerhati dan aktifis lingkungan, Ersad Mamonto menyayangkan adanya pengrusakan alam dihulu sungan Bintauna.

“Bintauna punya problem dasar, yaitu banjir. Anda bisa bayangkan, bagaimana jika masalah ini makin diperparah dengan pembabatan hutan yang tak berizin. Sudah dari dulu banjir tidak pernah dipikirkan untuk diatasi oleh pemerintah setempat, ditambah perbuatan ilegal juga dibiarkan,” kata Ersad.

Peneliti yang lahir dan besar di Bintauna ini menambahkan selain menghentikan aktivitas tambang yang yang merusak alam, seharusnya pemerintah daerah menyediakan satu sistem yang baik bagi petani dan nelayan yang notabene adalah profesi awal para penambang tersebut. Ia menilai bahwa, tambang merupakan jawaban singkat karena pemerintah daerah gagal menjamin kehidupan para petani dan nelayan.

“Tambang itu destruktif. Seharusnya pemerintah daerah bersikap aktif untuk masalah ini, dan secepatnya menyediakan sistem produksi dan distribusi yang baik bagi petani dan nelayan yang merupakan profesi awal bagi banyak penambang ilegal itu. Jika sistem itu bagus, maka alam kita akan terjaga, dan pilihan untuk aktivitas tambang akan berkurang,” Ungkapnya.
(Ismob)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Float Tahun Ini Bakal Tampil Beda, Ada Kolaborasi Teknologi dan Budaya

Reky Simboh

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com- Tomohon International Flower Festival yang didalamya ada parade kendaraan hias atau float, bakal tampil beda dari tahun tahun sebelumnya.

Hal ini tercermi dalam Pelatihan Dekorator Kendaraan Hias yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kota Tomohon yang menghadirkan para dekorator.

Pelatihan yang digelar di Hotel Wise 3-5 Mei 2025 menampilkan narasumber Alex JW dan Ketua Asbindo Tomohon Melkisedek Tankawarouw yang punya kompeten dibidangnya dan bahkan pernah menjadi salah satu dekorator di Tournement Of Roses di Pasadena Amerika Serikat.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Judistirha Siwu mengatakan pelatihan yang digelar instansinya sifatnya sangat penting untuk memperkuat kompetensi dari para dekorator.

Pasalnya skill yang dimiliki oleh para dekorator tidak hanya digunakan pada saat event Tomohon International Flower Festival (TIFF) saja, melainkan bisa juga digunakan pada event event lain.

” ToF ini akan dilaksanakan pada 9 Agustus mendatang. Mari kita siapkan secara bersama sama agar tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Judistirha Siwu.

Dikatakannya pula setiap pelaksanaan event TIFF yang digelar tiap tahun perlu dilakukan evaluasi agar setiap tampil mampu memberikan yang terbaik.

“Kita perlu evaluasi, belajar dari pengalaman selalu ada unsur trial and eror dalam kegiatan festival seperti ini. Ada pepatah kuno yang mengatakan Tak Ada Gading yang Tak Retak. Tak ada hal yang sempurna setiap TIFF. Apa yg perlu diperbaiki kita perbaiki. Mana yang bengkok sama sama kita luruskan supaya bisa lebih baik,” katanya.

Judistirha Siwu juga menambahkan dalam
kontes float ada 4 unsur yang sangat penting. Pertama adalah Petani Bunga, Kedua Dekorator, Ketiga Desainer dan Keempat Tukang.

“unsur ini dikumpul dan dibentuk menjadi 1 tim. Dan, dalam sistem ini ada peran masing masing.
tiap unsur bergerak sendiri untik pembuatan float. Jika, salah satu tidak bergerak hasilnya pasti akan kurang baik,” ujar pejabat berkacamata minus ini.

Oleh sebab itu lewat pelatihan ini kita belajar lagi bagimana hal hal yang baru untuk melaksanakan konteks float kita kedepankan agar lebih inovatif.

“Untuk tahun ini pak walikota menyarankan agar float dibuat ada kolaborasi sentuhan teknologi,” Ungkap Siwu.

Dicontohkannya seperti ada animasi yang menggunakan teknologi sehingga bisa bergerak. Hal ini bisa kita lihat sendiri saat Tournament of Roses di Pasadena,” ungkapnya.

Atau hal lain yang bisa ditampilkan ada unsur seni dan budaya seperti misalnya ada kolam dengan air mancur atau air terjun mini.

“saya rasa para dekorator yang hadir dalam pelatihan ini punya kemampuan untuk membuat itu. Ini hanya sekedar gambaran saja agar float yang ditampilkan tidak hanya menggunakan bunga saja,” ujarnya.

Selai itu, jika kolaborasi ini bisa ditampilkan maka akan memberikan dampak luar biasa kepada masyarakat yang menonton ataupun wisatawan atau para tamu undangan sehingga kesa Tomohon Kota Kreatif bisa muncul sendirinya.

sekedar diketahui, untuk kendaraan hias ukuran panjangnya bisa mencapai 8 meter dengan lebar 5 meter dan tinggi 4 meter.
Sedangkan float ukuran kecil memiliki ukuran panjang 6 meter, lebar 4 meter dan tinggi 4 meter. (*)

Continue Reading

Headline

Gugatan AGK Ditolak Polda, Kuasa Hukum Siap Adukan Etik ke Mabes Polri

Reky Simboh

Diterbitkan

pada

Dari kiri, Zemmy Leihitu, Santrawan Parang dan Hanafi Saleh

MANADO,mediakontras.com – Sidang praperadilan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode GMIM, semakin menarik untuk ditonton, menyusul ditolaknya permohonan yang diajukan Asiano Gamy Kawatu (AGM), oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sebagai pihak termohon.

Penolakan itu disampaikan kuasa hukum termohon saat membacakan tanggapan atas permohonan yang diajukan AGK, dalam persidangan ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (03/06/2025).

Kuasa hukum termohon menegaskan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan AGK dan kuasa hukumnya secara keseluruhan, atau setidak – tidaknya gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Sebaliknya ditegaskan, laporan – laporan polisi termasuk surat perintah, menurut kuasa hukum termohon adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Sementara kuasa hukum AGK, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, melalui replik lisan secara tegas menyatakan, penetapan demi penetapan yang dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut terhadap klien mereka, tidak relevan.

Semuanya itu terlihat menyusul dikembalikannya berkas perkara pemohon oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, beberapa waktu lalu. Begitu juga dengan surat panggilan, penyidikan dan surat penahanan yang diterbitkan termohon, sama sekali tidak mencantumkan adanya laporan informasi kepada pemohon.

“Padahal transparansi dan keterbukaan sangat diperlukan. Kuat dugaan laporan informasi tersebut yang dikeluarkan termohon dan diterbitkan termohon, ketika termohon telah menerima praperadilan dari pemohon,” tandas Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, koordinator kuasa hukum AGK, dalam persidangan.

Dikatakan Santrawan, berbeda dengan langkah langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jika berperkara, selalu mencantumkan surat – surat serta bukti – bukti lainnya, termasuk laporan informasi sebagai bentuk transparansi.

Sebaliknya, langkah hukum yang dilakukan penyidik terkesan tertutup, seolah – olah perkara tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi.

Hanafi Saleh, SH, kuasa hukum AGK lainnya, yang menyorot soal pemanggilan klarifikasi penyidik kepada pemohon.

Dikatakan Hanafi, klarifikasi memiliki nilai penting, karena diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta merupakan hak untuk diketahui oleh pihak – pihak yang berperkara.

Selain itu, Hanafi juga menyinggung masalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan termohon, apakah telah disampaikan kepada pemohon dan keluarganya sebelum tujuh hari.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami sebagai kuasa hukum pemohon, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130/PUU-XIII/2015, mengatur tentang kewajiban penyidik untuk menyampaikan SPDP, baik kepada Jaksa Penunut Umum (JPU) maupun pemohon, dan harus dilaksanakan tujuh hari setelah dimulainya penyidikan,” ujar Hanafi dengan suara lantang.

Pada bagian lain, Hanafi juga meminta agar saksi – saksi yang ada dalam berkas perkara, dapat dihadirkan dalam persidangan untuk diuji di bawah sumpah.

Sebaliknya, jika hanya diajukan sebatas berkas perkara saja, sulit untuk memperoleh kepastian hukum karena sifatnya tidak mengikat.

Begitu juga dengan Zemmy Leihitu, SH, kuasa hukum AGK, menguraikan tidak adanya sentilan detail dari termohon menyangkut alat bukti yang disangkakan kepada pemohon.

“Kalau dicermati, pemohon hanya menyentil pasal demi pasal. Tidak mengherankan jika kemudian kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang diserahkan penyidik kepolisian, karena berkas perkaranya tidak lengkap,” ujar Zemmy.

Oleh karenanya, kami kuasa hukum pemohon akan mempertimbangan mengajukan kode etik dan profesi termohon secara langsung, kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, Paminal Polri dan Komisi Kepolisian Nasional”. kata Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Koordinator Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu.(*)

Continue Reading

Headline

Walikota Instruksikan Semua Lurah Tagih SPPT Sebelum Jatuh Tempo

ASN Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Secara Elektronik

Reky Simboh

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dirangkaikan dengan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, di Aula Lumimpasot Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa 3 Juni 2025

Walikota pilihan rakyat ini, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 kepada Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kota Tomohon ini mengatakan kalau Penetapan PBB-P2 Kota Tomohon tahun 2025 sebesar Rp7.203.423.490,- (tujuh miliar dua ratus tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) yang terbagi di lima kecamatan.

Jumlah penetapan tersebut merupakan penjumlahan dari keseluruhan nominal pajak terhutang yang tertera pada 43,960 SPPT yang telah diserahkan kepada seluruh camat dan lurah.

Walikota Caroll Senduk juga memberikan apresiasi kepada tiga kelurahan dengan capaian tertinggi tahun 2024 yaitu :
kelurahan walian dua dengan capaian 80.89%;
kelurahan tondangow dengan capaian 80.73%; dan kelurahan kolongan dengan capaian 79.94%

“Kepada para camat dan lurah saya tegaskan agar segera melaksanakan pemungutan pajak PBB-P2 secara intensif dan wajib melaporkan realisasi capaian setiap minggu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Kemudian, melaksanakan pembayaran PBB-P2 melalui kanal pembayaran digital yang tersedia, seperti qris, bank transfer, atm, sms/mobile banking dan edc,” ujar Caroll Senduk seraya menambahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon wajib untuk melakukan pembayaran pajak daerah secara elektronik sebagai pelopor gerakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Setelah penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 walikota juga menginstruksikan kepada seluruh lurah untuk dapat segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat dalam waktu dekat ini selaku wajib pajak dan terus menghimbau agar dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo 30 september.

Ikut pula hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, M.A.P.(*)

Continue Reading

Trending

Kontak Redaksi