Connect with us

Headline

Abrar Ali Beberkan Dampak Yang Sangat Mengerikan Power Wheeling, SP PT PLN : Cuma Satu Tolak !

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com –  Power Wheeling, sebuah konsep yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan tajam dalam perdebatan kebijakan energi Indonesia.

Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir, terus mendapat kritikan tajam dan penolakan dari kalangan Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero).

Ketua Umum SP PT PLN (Persero) M.Abrar Ali membeberkan dalam Konferensi Pers, Jumat (6/9/2024) kalau Power Wheeling terdiri dari dua jenis transaksi, yakni Wholesale Wheeling dan Retail Wheeling.

Menurutnya, Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya. 

Sementara itu kata Abrar Ali Retail, Wheeling memungkinkan pembangkit listrik menjual energi listrik langsung ke konsumen akhir di luar wilayah operasinya.

“Kedua model ini menggunakan jaringan transmisi dan distribusi sebagai “jalan tol” dengan skema open access, di mana semua pembangkit listrik dapat menggunakannya dengan membayar “Toll Fee”,” ujar Abrar Ali.

Namun, penerapan Power Wheeling dipandang dapat menimbulkan dampak negatif signifikan, baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi.

Berikut analisis dampak Power Wheeling berdasarkan berbagai perspektif yang dibeberkan Ketua Umum SP PT PLN M.Abrar Ali:

A. Dampak Keuangan :

1. Penurunan Permintaan Organik dan Non-Organik

Power Wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%. Hal ini akan berujung pada lonjakan beban APBN karena biaya yang harus ditanggung negara.

2. Beban Keuangan Negara

Setiap 1 GW (gigawatt) pembangkit listrik yang masuk melalui skema Power Wheeling diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp 3,44 triliun (biaya ToP + Backup cost), yang akan semakin memberatkan keuangan negara. Dampak akumulatif hingga 2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp 317 triliun menjadi Rp 429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 112 triliun.

B. Dampak Hukum

1. Kontradiksi dengan UU No. 20 Tahun 2002

Power Wheeling merupakan implementasi dari skema MBMS yang melibatkan unbundling. Namun, hal ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2002 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004.  

2. Mereduksi Peran Negara

Skema ini juga akan menciptakan kompetisi di pasar penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, yang berpotensi mengurangi peran negara dalam menjaga kepentingan umum di sektor ketenagalistrikan.

3. Potensi Sengketa

Power Wheeling dapat memicu perselisihan terkait harga, losses, frekuensi, dan volume yang dapat berdampak pada terhentinya pasokan listrik (blackout) dan merugikan masyarakat luas.

C. Dampak Teknis

1. Memperparah Oversupply

Saat ini, sistem ketenagalistrikan di Jawa dan Bali telah mengalami oversupply. Penerapan Power Wheeling berpotensi memperburuk kondisi ini, terutama karena pembangkit yang menggunakan energi baru terbarukan (EBT) bersifat intermiten dan tidak stabil.

2. Meningkatkan Risiko Blackout

Power Wheeling yang bersumber dari EBT memerlukan spinning reserve tambahan untuk menjaga keandalan sistem, yang justru akan meningkatkan Biaya Pokok Produksi (BPP) dan harga jual listrik kepada konsumen.

D. Dampak Terhadap Ketahanan Energi

1. Ketersediaan Akses Listrik

Dengan meningkatnya risiko blackout, jaminan pasokan listrik yang stabil semakin sulit dicapai. Hal ini dapat menghambat akses terhadap listrik yang andal bagi masyarakat.

2. Harga Listrik yang Tidak Terjangkau

Penambahan beban akibat skema ToP dan investasi untuk spinning reserve akan meningkatkan BPP, yang pada akhirnya membuat harga listrik melonjak dan membebani konsumen serta APBN.

3. Emisi Rendah

Dengan prioritas Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 pada pembangunan pembangkit EBT sebesar 51,6%, tidak ada urgensi untuk menerapkan Power Wheeling. Hal ini sesuai dengan rencana Net Zero Emission 2060 tanpa menambah risiko dari berbagai aspek.

“Konsep Power Wheeling dikhawatirkan akan digunakan dalam skema liberalisasi penyediaan listrik untuk kepentingan umum, yang pada akhirnya berpotensi melanggar Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara,” kata Abrar.

Dikatakan Abrar Ali, latar belakang legal Power Wheeling dan Privatisasi Energi, berakar pada pola unbundling, yang sebelumnya diatur dalam UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan konsep unbundling ini melalui Putusan MK Nomor 111/PUU-XIII/2015, karena dianggap bertentangan dengan peran negara dalam sektor kelistrikan.

“Kemunculan kembali skema Power Wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dipandang sebagai upaya liberalisasi yang melanggar konstitusi, yang dapat mengurangi kontrol negara atas sektor strategis ini,” Kritik Abrar.

Selain itu, terdapat indikasi adanya upaya privatisasi besar-besaran di sektor kelistrikan melalui pasal – pasal tertentu dalam RUU EBT. Privatisasi ini memungkinkan peran swasta lebih dominan dalam penyediaan energi terbarukan, meskipun tujuan awal dari RUU tersebut adalah untuk mendorong transisi energi menuju netral karbon pada tahun 2060.

“Liberalisasi ini dapat mereduksi peran negara dan berpotensi membahayakan ketahanan energi nasional,” ujar Abrar Al dengan nada tinggi.

Dicontohkannya, ada sebuah studi Kksus Filipina: Pelajaran dari Privatisasi dan Power Wheeling, dimana negara tersebut lebih dahulu menerapkan skema Power Wheeling dan privatisasi sektor ketenagalistrikan melalui Electric Power Industry Reform Act (Epira) pada tahun 2001. 

Pengalaman Filipina ini dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan Power Wheeling. Berikut beberapa tantangan yang dialami Filipina yang perlu diperhatikan dalam konteks Indonesia:

1. Kenaikan Harga Listrik

Sejak penerapan skema Power Wheeling di Filipina, harga listrik mengalami kenaikan sebesar 55%. Jika hal ini terjadi di Indonesia, masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah, akan menghadapi beban finansial yang berat, terutama jika harga listrik ditentukan berdasarkan mekanisme pasar.

2. Potensi Terbentuknya Kartel

Power Wheeling memungkinkan produsen listrik swasta menjual langsung ke konsumen dan menetapkan harga sesuai dengan dinamika pasar. Hal ini membuka peluang bagi pembentukan kartel yang dapat memonopoli harga dan mengurangi persaingan sehat di sektor ketenagalistrikan.

3. Keberlanjutan Pasokan Listrik

Filipina menghadapi krisis energi dan sering mengalami pemadaman listrik setelah privatisasi sektor kelistrikan. Tantangan serupa bisa terjadi di Indonesia jika pasokan listrik tidak dijaga dengan baik, dan intermitensi dari pembangkit energi baru terbarukan dapat mengganggu keandalan sistem.

4. Beban APBN

Di Indonesia, Power Wheeling berpotensi menambah beban APBN secara signifikan. Skema ini diperkirakan akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30% dan non-organik hingga 50%. Akibatnya, biaya produksi listrik naik, sementara pemerintah harus menanggung kompensasi besar untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau.

Belajar dari studi pengalaman di Filipina, Indonesia perlu menghadapi beberapa tantangan utama dalam implementasi Power Wheeling, termasuk:

1. Regulasi yang Mendukung:

Diperlukan kerangka hukum yang jelas dan tegas untuk memastikan kepastian hukum dalam hubungan antara PLN, produsen listrik swasta, dan konsumen. Regulasi yang tepat juga diperlukan untuk menghindari potensi pembentukan kartel di sektor ketenagalistrikan.

2. Keberlanjutan Investasi

Power Wheeling membutuhkan investasi besar dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan. Pemerintah harus memastikan adanya kepastian investasi yang cukup untuk mendorong minat produsen listrik swasta dalam berinvestasi.

3. Beban Subsidi Listrik

Dengan skema Power Wheeling, tarif listrik akan ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran (demand and supply). Ketika permintaan tinggi dan pasokan tetap, tarif listrik pasti naik, yang berakibat pada kenaikan subsidi listrik yang harus ditanggung oleh APBN.

4. Keberlanjutan Pasokan

PLN harus menanggung beban tambahan dari spinning reserve dan intermitensi pembangkit energi baru terbarukan. Ini akan mempengaruhi biaya pokok produksi (BPP) listrik, yang dapat berujung pada kenaikan tarif listrik untuk konsumen atau peningkatan subsidi dari APBN.

Penerapan Power Wheeling justru dapat merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen secara akumulatif. Oleh karena itu, Power Wheeling dinilai lebih sebagai “benalu” dalam transisi energi, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara.

“Dengan memperhatikan berbagai perspektif ini, kebijakan Power Wheeling sebaiknya ditinjau kembali agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir, demi menjaga kestabilan dan ketahanan energi nasional serta melindungi kepentingan ekonomi negara dan masyarakat,” Papar Abrar Ali.  (Yaziin solichin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kak Sendy : Sekarang Presiden Prabowo milik semua Rakyat Indonesia

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com-
Hari ini tgl 20 Oktober 2024, Indonesia telah memiliki Presiden dan wakil Presiden yg baru. Setelah di kukuhkan lewat sidang MPR RI , resmi Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke 8.

Bagi Sendy GA.Rumajar.SE.MIKom, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, yang juga Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Caroll Senduk , mengatakan bahwa Presiden Prabowo yg juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekarang milik semua Rakyat.

” Kami iklas dan rela seluruh masyarakat memiliki pak Presiden Prabowo. Beliau milik seluruh Rakyat sekarang, baik yg memilih maupun yang tidak memilih. Ini juga sejalan dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto, bahwa saat ini semua harus bersatu membangun rakyat Indonesia,” kata Kak Sendy yang akrab dengan jargon SEGAR.

Sendy yg saat ini masih berada di Jakarta mengikuti rangkaian pelantikan menyampaikan bahwa, kami bersuka cita dan bangga lewat perjuangan panjang sejak 20 tahun yang lalu, beliau berjuang , tanpa menyerah sehingga dalam Pilpres ke 4 kali berhasil menjadi Presiden RI ke 8.

“Saat ini kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Tomohon mari kita bergandengan tangan, menyukseskan semua program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Banyak program yang dapat kita manfaat kan, seperti makan gratis untuk siswa dan ibu hamil, revitalisasi sekolah, modernisasi pertanian, dan banyak lagi,” ujar Sendy yang berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Calon Walikota Tomohon periode 2023-2029.

Sendy menambahkan tujuan juga kontestasi Pilkada adalah untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Untuk masa depan Kota Tomohon. Mari kita sama sama edukasi masyarakat, tidak usah saling menghujat, saling menjelekan, tapi kita bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menciptakan politik riang gembira, dengan menekankan pendidikan politik yg benar kepada masyarakat,” Pungkas Sendy.(rek/*)

Continue Reading

Headline

4 Orang Tewas, Pesawat SAM Air Diduga Jatuh di Gorontalo

Published

on

By

POHUWATO,mediakontras.com – Pesawat maskapai SAM Air diduga jatuh di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Minggu ( 20/10/2024), sekira Pukul 09.00 Wita.

Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menerima info dari AIRNAV Makassar bahwa Pada pukul 07.03 Pesawat SAM AIR, dengan PK SMH dengan nama SAM Air bercat warna Putih,
berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo Menuju Bandara Bumi Panua Pohuwato dengan kondisi cuaca cerah berangin.

Pada TW 2010 0722 H Pesawat SAM AIR Kontak terakhir dengan AIRNAV Makassar dan informasi diterima pesawat jatuh di area Bandara Bumi Panua Pohuwato. Mohon bantuan SAR.

Dari kecelakaan tersebut dilaporkan ada 4 Orang meninggal dunia, masing masing
Pilot Kapten M. SaefuRubi, Kopilot M. Artur F.G, Enginer Budi Janto dan Penumpang atas nama Sri Mayke Male.

Pesawat itu diduga jatuh saat menuju Bandara Panua di Randangan, Kabupaten Pohuwato, tepatnya disekitar
area bandara.

“Jatuh di sekitar area bandara Pohuwato. Empat orang di pesawat meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto.

Heriyanto menyebut pesawat tersebut berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 07.03 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Pohuwato pada pukul 07.33 Wita.

“Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya karena masih akan diselidiki lagi,” ujarnya.
(mysol/sol)

Continue Reading

Headline

Visi – Misi Jelas dan Terukur ‘5AYANG’ Siap Benahi Talaud; Peningkatan SDM Menjadi Prioritas

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Sosok visioner Yoppi Saraung didampingi birokrat senior Adolof Saweran Binilang yang merupakan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Talaud dengan nomor urut 5, berkomitmen untuk merenovasi kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Yosa sapaan akrabnya, menuturkan bahwa posisi dan kedudukan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya sekedar jabatan semata, melainkan lebih kepada pelayanan, Minggu (20/10/2024).

“Kita harus jujur melihat kondisi talaud saat ini, sebagai calon kepala daerah kita harus memahami betul apa yang akan dilakukan untuk Kabupaten Talaud. (Bupati dan Wakil Bupati) bukan hanya sekedar jabatan, tapi semata – mata ini bentuk pelayanan dari kami berdua yang nantinya kedepan akan menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan Talaud jika masyarakat berkenan,” ujar Yosa.

“Yang pasti pertama akan kami benahi adalah tata kelola pemerintahan yang baik, agar pemerintahan ini bersih, tidak ada kepentingan – kepentingan pribadi melebihi kepentingan masyarakat itu sendiri. Penyediaan fasilitas kesehatan gratis akan kami prioritaskan, tidak ada lagi kekosongan obat  serta tenaga kesehatan baik perawat atau dokter juga akan kami siapkan. Pendidikan gratis juga menjadi prioritas kami, juga akan memberikan pelatihan untuk tenaga pendidik dan nakes, agar semakin kompeten,” tambahnya.

Yosa pun akan merestorasi kedudukan pemerintah, adat dan agama yang selama menurutnya sudah mulai bergeser dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar penyangga kehidupan bermasyarakat.

“Antara tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah harus jalan seimbang, tidak boleh agama dan adat dijadikan alat politik, sebagaimana mereka harus duduk pada tempat dan posisinya yang benar. Selain itu lansia juga akan menjadi prioritas kami dengan memerikan stimulus kepada mereka melalui santunan lansia,”

Tak hanya itu, Adolof Saweran Binilang yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud menegaskan bahwa masyarakat tak perlu kuatir karena visa dan misi ‘5AYANG’ sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sebagaimana arah dan tujuan pembangunan kabupaten kepulauan Talaud di lima tahun kedepan.

“(Pemerintahan) Ini hanya lima tahun dan itu kita ada panduannya (RPJMD). Jangan kita merencanakan sesuatu bukan kewenangan daerah. Tidak sesuai format RPJMD, ingat RPJMD ini adalah kompas untuk kita melaksanakan pemerintahan ini apakah itu ada SKPDnya di daerah atau tidak, jangan kita sudah merencanakan tapi tidak ada yang menyelenggarakan sesuai dengan arahan daripada undang – undang tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkas ASB menambahkan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi