Connect with us

Talaud

Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane

Published

pada

1000070086
1000070086
Penandatanganan MoU antara Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia dan PN Melonguane

MELONGUANE, mediakontras.com — Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia terpilih sebagai pemberi layanan bantuan hukum atau yang lebih dikenal dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Melonguane.

Setelah melalui proses seleksi panjang sejak Desember 2024, akhirnya Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Cabang Talaud yang dipimpin oleh Vanderik Wailan SH sebagai pemenang seleksi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Melonguane, Selasa (7/1/2025).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Melonguane, Nur’Ayin SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada panitia seleksi serta ucapan selamat atas terpilihnya Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia sebagai penyedia layanan bantuan hukum di PN Melonguane.

1000069786
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane 137

“Pertama – tama saya menyampaikan terimakasih kepada panitia seleksi, yang sudah bekerja keras dari sejak bulan Desember, sampai dengan hari ini untuk menentukan siapa Posbakum yang akan bekerja di Pengadilan Negeri Melonguane,” ungkap Nur’ayin.

Wakil ketua PN Melonguane pun menjelaskan bahwa tahapan serta proses seleksi Posbakum tersebut, telah benar – benar dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan.

“Seleksi ini bersifat terbuka, tidak ada pengaruh dari siapapun. Jadi tim yang memilih pemenang pada hari ini adalah pemenang yang sebenarnya, tanpa ada bisikan ataupun tekanan untuk menentukan siapa yang akan melaksakan tugas sebagai Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Melonguane,” ujar Nur’ayin.

Dirinyapun berharap, agar kedepannya kerjasama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia dapat berlangsung dengan baik, sehingga masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan dalam hal persoalan hukum, dapat terlayani.

“Untuk itu dalam pelaksanaan tugas kedepannya saya berharap agar Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia menjadikan PN Melonguane sebagai bagian dari keluarga, karena dalam pelaksanaan tugas nantinya, kita akan bersama – sama. Untuk itu saya berharap hubungan kerja serta komitmen yang sudah dibangun ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkas Wakil Ketua PN Melonguane.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Cabang Talaud Vanderik Wailan, SH menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Melonguane untuk melaksanakan tugas sebagai pemberi layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

1000069758
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane 138

“Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan. Semoga kedepannya kerjasama yang sudah terjalin ini dapat kami laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Setiap tugas yang dipundakkan kepada kami akan kami laksanakan, terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu, yang membutuhkan bantuan hukum akan menjadi prioritas kami,” ujar Wailan.

Dirinyapun tak menampik, lewat tugas yang nantinya akan mereka laksanakan tersirat nama baik Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia serta Pengadilan Negeri Melonguane.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami pasti akan bertanggung dalam setiap tugas yang sudah diberikan kepada kami, agar senantiasa nama baik Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia bersama Pengadilan Negeri Melonguane tetap terjaga,” tandasnya.

Iapun tak sungkan – sungkan mengajak masyarakat jika ada persoalan yang berkaitan dengan hukum yang dirasa kurang dimengerti ataupun membingungkan, untuk datang ke layanan Pos Bantuan Hukum PN Melonguane.

“Posbakum PN Melonguane akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud yang membutuhkan Advice serta bantuan lainya dibidang hukum, terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu. Mari, tak perlu sungkan jika membutuhkan kami siap untuk melayani,” pungkasnya.

Diketahui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.

1000069772
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane 139

Posbakum dibentuk oleh negara melalui pengadilan agama dan pengadilan negeri. Bantuan hukum dari Posbakum dapat diberikan untuk berbagai jenis perkara, baik pidana maupun perdata.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Hakim Pengadilan Negeri Melonguane, bidang Kesekretariatan dan bidang Kepaniteraan serta seluruh staff PN Melonguane, juga anggota Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Cabang Talaud.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */