Headline
Tanggapi Wenny Lumentut yang “Merengek” ke Bareskrim, Mait : Tak Ada Hubungan Pilkada dan Proses Hukum

MANADO,mediakontras.com – Aktivis anti korupsi dan praktisi hukum menilai, tak ada aturan yang dapat dijadikan dasar alasan bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunda seluruh proses pemeriksaan atas laporan pidana terhadap Wenny Lumentut.
Mereka berpandangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini tidak dapat dijadikan dasar atau penghalang bagi Bareskrim menunda proses suatu kasus, dan wajib menuntaskan semua kasus yang terindikasi pidana umum maupun khusus, hingga ke tahapan persidangan.
Pandangan ini dikemukakan Stenly Towoliu, Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), dua praktisi hukum Sulawesi Utara, masing-masing Jehezkiel Subari, SH, MH, dan Stardo Mait, SH, MH.
Ketiga tokoh ini dimintakan pendapatnya menyangkut dua surat permohonan perlindungan yang dilayangkan Wenny Lumentut ke institusi Polri dan beberapa lembaga negara lainnya di Jakarta. Sebelumnya Wenny Lumentut telah dilaporkan pidana oleh Dra. Joulla Jouverzine Benu, baik ke Polda Sulut maupun Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Jehezkiel Subari, SH, MH, Bareskrim sebagai organ negara, sebagai institusi penegakan hukum di Indonesia, berfungsi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, sudah selayaknya dan sepatutnya Bareskrim tetap menjalankan alur serta proses penegakan hukum itu bagi siapapun, termasuk terhadap peserta Pilkada 2024 sekalipun,” paparnya dalam perbincangan Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, Bareskrim harus menjadikan proses pemeriksaan terhadap Wenny Lumentut ini sebagai momentum penegakan yang transparan, profesional, proposional dan berkeadilan untuk mencegah terjadinya politisasi kasus, sesuai visi Polisi yang Presisi sebagaimana dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Inilah momentumnya agar hukum dijadikan sarana utama untuk mengantisipasi agar tak ada calon pejabat publik yang track recordnya buruk, khususnya mereka yang terindikasi masalah pidana,” tambah pengacara yang dikenal dengan panggilan Jes ini.
Sementara, Stardo Mait, SH, MH, praktisi hukum lainnya lebih menekankan pandangannya pada prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law). “Bahwa siapapun yang berhadapan dengan permasalahan hukum, khususnya dalam tahapan penyelidikan atau penyidikan, tetap harus dikedepankan prinsip bahwa setiap orang mempunyai bobot yang sama, dengan pengertian tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa,” beber advokat Peradi asal Kota Tomohon ini.
Berita Terkait: Alasan Ikut Pilkada, Wenny Lumentut Surati (Lagi) Mabes Polri, Mohon Tunda Pemeriksaan di Bareskrim
Dengan menerapkan prinsip seperti itu, kata dia, proses hukum yang sedang berjalan itu dapat cepat diselesaikan, dalam arti semakin cepat proses hukum itu diikuti semakin cepat pula menghasilkan kepastian untuk individu yang berhadapan dengan proses tersebut.
“Jika proses hukumnya berlarut-larut, justru hal ini merugikan pemilih tokoh yang ikut pencalonan dan kemudian terindikasi masalah hukum. Artinya, jangan nanti setelah keluar hasil pilkada dan ternyata calon tersebut memang betul bermasalah, maka yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri karena ternyata yang dipilih adalah calon bermasalah dan negara juga dirugikan karena biaya pilkada yang dikeluarkan tidak sedikit, apalagi hanya untuk memilih calon yang tidak dapat menjalankan tugas jika memang terbukti ada permasalahan hukum,” urai Stardo Mait, SH, MH.
Lagi pula, tegasnya, secara teoritis dan konseptual, apa hubungannya pilkada dengan penegakkan hukum sehingga urgen untuk didahulukan proses pilkadanya? “Kan Indonesia ini negara hukum,” tambahnya.
Ketua MJKS Stenly Towoliu yang dihubungi terpisah bereaksi lebih keras lagi soal adanya dua surat Wenny Lumentut itu. “Sejak awal saya kan sudah desak Bareskrim supaya tangkap saja Wenny Lumentut,” kata dia yang meyakini indikasi adanya perbuatan pidana telah terpenuhi.
Menurutnya, status pencalonan Wenny Lumentut di KPU belum resmi sebagai calon, karena tahapan tersebut nanti pada bulan September. “Dengan demikian, Bareskrim harus mengabaikan surat (Wenny Lumentut) itu karena statusnya hanya sebagai warga biasa saja. Tak perlu diistimewakan, tangkap saja,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Wenny Lumentut menyurat ke pimpinan Polri agar proses pemeriksaannya di Bareskrim ditangguhkan, karena sedang mengikuti tahapan Pilkada.
Itu adalah surat kedua Wenny Lumentut berkaitan dengan pelaporan dirinya oleh Dra. Joulla Jouverzine Benu ke Bareskrim. Surat pertamanya yang juga berkaitan dengan laporan pidana baik di Polda Sulut maupun Bareskrim itu, berupa permohonan perlindungan yang ditujukan ke Kapolri dan sejumlah lembaga di Jakarta
Informasi tentang adanya surat kedua Wenny Lumentut ini disampaikan Vega Alva Wauran, SH, salah satu kuasa hukum Benu, pada Jumat (14/6/2023).
Saat dihubungi lagi Sabtu (15/6/2024) dia mengungkapkan surat kedua Wenny Lumentut tersebut bertanggal 10 Juni 2024 dengan tiga berkas lampiran.
Sementara, Heivy Mandang, SH, yang coba dikonfirmasi yang dikonfirmasi Jumat (14/6/2024) sore melalui nomor telepon 08219307***0 sempat menerima panggilan. “Sebentar ya, nanti saya hubungi lagi,” katanya. Namun, hingga kini dia tak menelepon lagi.(dki/rek)
Headline
Revi Aldrian Sampaikan Permohonan Maaf, Jacobis Turun Langsung Kebut Perbaikan Jaringan Listrik

MANADO, mediakontras.com – Gangguan pasokan listrik yang menyebabkan terjadinya pemadaman lampu di 4 lokasi yang berbeda, terus dikebut petugas sampai subuh.
PT PLN Unit layanan Pelanggan (ULP) Manado Selatan turun dengan kekuatan penuh melakukan perbaikan jaringan listrik yang dikeluhkan pelanggan.
Bahkan Manager Reagen Jacobis terpantau dilapangan turun langsung mengawasi anak buahnya bekerja hingga subuh hari.
Gangguan yang terjadi akibat adanya kerusakan teknis di empat lokasi berbeda masing masing di depan Rumah Sakit ODSK, Champion putsal,Rumah makan Cita Rasa dan Freshmart Bahu sehingga terjadi pemadaman sesaat.

” Berkat kerja keras dan semangat juang yang tinggi dari petugas untuk memanjakan pelanggan, makanya kami bekerja tanpa mengenal waktu dan boleh selesai sekira pukul 05.00 Wita atau sudah subuh,” kata Reagen Jacobis, Manager PLN ULP Manado Selatan kepada mediakontras.com, Rabu(2/4/2025)
Terpisah, Manager PLN UP3 Manado, Revi Aldrian yang juga ikut memantau proses pekerjaan perbaikan di 4 tempat terpisah, langsung menyampaikan permohonan maaf dari PLN atas gangguan pemadaman lampu sehingga membuat pelanggan tidak nyaman.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Karena itu kami terus melakukan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan
dan menghimbau kepada warga bila terjadi gangguan agar segera melaporkan ke aplikasi kami di PLN mobile atau call centre 123 dan petugas kami akan langsung turun melakukan perbaikan,” pungkas pria hobby voli ini.(*)
Headline
Kerja Bertaruh Nyawa, Pasukan Elit PDKB PLN Manado Perbaiki Kerusakan Tanpa Ada Pemutusan Aliran

MANADO, mediakontras.com – PLN UP3 Manado terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada pelanggan. Di balik terangnya lampu yang menyinari rumah-rumah pelanggan, ada tim khusus PLN yang bertugas menjaga aliran listrik tetap berjalan.
Layaknya pasukan khusus, Tim Elit ini yang kesehariannya adalah karyawan PLN yang melakukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB).
Tim ini bukan kaleng kaleng. Mereka dilatih secara khusus untuk bekerja khusus yang dalam kondisi ekstrem hanya untuk melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian komponen jaringan listrik tanpa harus memutuskan aliran listrik.
“Tim Elit” milik PLN UP3 Manado yang berjumlah 9 orang ini selalu bekerja dalam keadaan bertegangan, sehingga Pekerjaan yang mereka lakukan berisiko tinggi. Lengah sedikit saja nyawa jadi taruhannya.

“Seiring dengan ekspektasi pelanggan yang semakin tinggi, peranan PDKB dapat menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan kontinuitas dan kecepatan pelayanan agar pelanggan tetap menikmati listrik saat dilakukan pemeliharaan, ucap Manager UP3 Manado Revi Aldrian.
Kondisi ini memberikan keuntungan ganda, baik dari sisi pelanggan maupun dari pihak PLN. Aliran listrik ke rumah pelanggan tidak harus terhenti meskipun jaringan sedang dipelihara.
“Sedangkan pihak PLN dapat meminimalisir potensi kehilangan pendapatan akibat listrik padam,” kata Revi.
Mengingat pekerjaan yang dilakukannya berisiko tinggi, maka peralatan yang digunakannya pun didesain secara khusus.
“Untuk melindungi diri dari risiko sengatan listrik, mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) yang juga didesain khusus dan dibekali standard operating procedure (SOP) yang begitu ketat,” pungkasnya.

Steve Kaunang sebagai Team Leader PDKB, yang telah menjalani pekerjaan berisiko tinggi ini sejak tahun 2006, mengungkapkan bagi dirinya, menjadi bagian dari tim PDKB adalah sebuah kebanggaan sekaligus tantangan.
Terlebih pekerjaannya juga menurut Steve, harus siap mempertaruhkan nyawa demi memastikan listrik tetap bernyala untuk kepentingan masyarakat luas.
PLN terus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati di sekitar jaringan listrik, terutama saat cuaca buruk.
Pelaporan potensi bahaya dan gangguan kelistrikan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia secara gratis di Play Store dan App Store.(*)
Headline
Bakal Dihadiri Adik Presiden RI, Ovel Mait Siap Gemparkan Sulut

MANADO,mediakontras.com – Organisasi binaan adik Presiden RI yakni Hashim Djojohadikusumo, Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) Indonesia percayakan Ovel Rievreand Resky Mait menjadi Ketua DPD Gempar Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Umum DPP Gempar Indonesia Yohanes Sirait mengatakan, Sulawesi Utara memiliki tempat penting bagi bangsa. Dalam sejarah perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, tokoh-tokoh dari Sulut menyumbang kontribusi tinggi.
“Gempar ingin di masa kini dan masa mendatang dilahirkan lebih banyak lagi generasi-generasi muda Sulawesi Utara yang akan mewarnai bangsa dalam berbagai aspek,” kata Yohanes melalui keterangan tertulis, Rabu 2 April 2025.
Selain, itu dua tokoh penting Gempar juga putra Sulawesi Utara, yakni Ketua Dewan Penasihat, Pdt Jason dan Ketua Dewan Pembina Hashim Djojohadikusumo.
“Karena itu ditunjuknya saudara Ovel sebagai Caretaker DPD Sulut merupakan keseriusan Gempar untuk berkiprah di Sulawesi Utara,” jelasnya.
“Bung Ovel kita harapkan akan menyusun tim berisi generasi muda yang siap untuk menggemparkan Sulut, sehingga di bulan depan kita akan melantik pengurus lengkap DPD Sulut,” tambahnya.
Gayung bersambut, Ovel Mait menegaskan akan bekerja maksimal dalam jabatan barunya ini dan berkomitmen membawa organisasi ke arah yang lebih baik.
“Kami sudah sangat siap dilantik. Setelah dilantik, kita akan membuat kegiatan-kegiatan yang berbasis ekonomi kreatif bagi anak muda di Sulut,” ujar Mait.
“Generasi muda adalah hidup saya sehingga amanah ini akan saya jalankan dengan sepenuh hati untuk merebut hati mereka, merangkul kalangan anak-anak muda,” tambah Mait.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni dengan program ekonomi kreatif. Selain itu akan mengawal program pembangunan pemerintah. Serta akan berupaya maksimal membawa kader Gempar Indonesia bisa lebih banyak melenggang menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Terpisah, Korwil Gempar Sulut Marth Billy Kumaseh mengatakan, Ovel R R Mait adalah sosok yang sangat tepat memimpin DPD Gempar Sulut.
Lanjutnya, Sulut saat ini menjadi pusat perhatian dimana Presiden RI Prabowo Subianto berasal dari Sulut. Artinya anak-anak muda di Sulut harus punya wadah untuk berkreasi, karena punya potensi melahirkan orang-orang hebat.
Disinggung April 2025 ini akan dilaksanakan pelantikan dan kabarnya akan dihadiri Hashim Djojohadikusumo?
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan pelantikan, dan setelah pelantikan saya minta DPD Gempar Sulut langsung tancap gas dengan program kerjanya,”jelasnya.(*)
-
Talaud4 minggu ago
Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos, Kapolres Talaud : Jangan Menimbulkan Kontroversi
-
Headline4 minggu ago
Wali Kota Caroll Senduk Ajak ASN Lepas Perbedaan, Jangan Coba-coba Ganggu Keharmonisan Kami
-
Headline4 minggu ago
WL, SAS & Aseng Pesta di Luar Negeri, ASN Tomohon Ger-ger Menunggu Reret
-
Headline4 minggu ago
Hari Pertama Masuk Kantor, CSSR Ikut Zoom Meeting Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Dengan KPK
-
Headline2 minggu ago
Bayar THR ASN dan PPPK, Pemerintahan CSSR lucur Rp13,3 Miliar
-
Manado2 minggu ago
Sofian ‘Papar’ Daipaha, Undang Jurnalis di Open House
-
Talaud2 minggu ago
Matangkan Persiapan PSU, KPU Talaud Lantik 62 KPPS Kecamatan Essang