Connect with us

Talaud

Pleno Kecamatan Hasil PSU Essang 2025, Di Gelar KPU Talaud

Diterbitkan

pada

MELONGUANE, mediakontras.com — KPU Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kecamatan Essang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024, Kamis (10/4/2025).

Dalam arahannya, Ketua KPU Andri Lapian Jansen Sumolang pada saat membuka rapat pleno tersebut menyampaikan, dengan dasar putusan MK yang memerintahkan KPU Talaud melaksanakan PSU dengan durasi waktu selama 45 hari ini boleh dilaksanakan sampai dengan proses pemungutan dan perhitungan kemarin.

“Dengan memanjatkan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kecamatan Essang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024 di Kecamatan Essang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Sumolang.

Andri menambahkan, berdasarkan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, saat ini sudah memasuki tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, yang nantinya hasil penghitungan suara TPS akan dibacakan oleh KPPS.

“Kami juga berharap, mungkin dalam proses pelaksanaan pleno ditingkatan TPS ada saran, kritik ataupun kejadian kusus akan kita selesaikan di pleno tingkat kecamatan, agar saat kita pleno di tingkatan Kabupaten sudah diselesaikan di tingkatan kecamatan,” Pungkas Somolang.

Rapat Pleno dihadiri Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Anggota KPU Talaud Budirman, Jein Palandung, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir, Camat Essang, Danramil Essang, Kapolsek Essang, Saksi Paslon, Tim Pemantau, Media, serta perwakilan dari Bawaslu Talaud.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kontak Redaksi