Connect with us

Headline

Minta APH Tangkap Eskobar Cs, LPK  Ancam Seret ke Pengadilan Tinggi Untuk Proses Hukum

Lakukan Penambangan Emas Secara Illegal

Published

on

BOLMUT, mediakontras.com – Aktifitas tambang emas tanpa ijin dengan menggunakan alat berat di Lokasi hulu sungai yang ikut berdampak pada pengrusakan lingkungan di wilayah Km 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dilakukan oknum Eskobar alias Stenly terus mendapat kecaman dari beragam kalangan masyarakat.

Jika sebelumnya kecaman datang dari kalangan aktifivis lingkungan, kali ini kecaman serupa datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) . Institusi yang bergerak dalam hal pembelaan hak hak konsumen langsung menebarkan ancaman serius terhadap Eskobar alias Stenly.

Tak main main Gunawan Mokodongan dari LPK kepada media ini mengancam akan menyeret oknum dibalik pengerukan lahan untuk mendapatkan keuntungan yang besar, ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Gunawan masyarakat adalah konsumen yang harus diperjuangkan hak haknya termasuk masyarakat yang nantinya menerima dampak akibat pengrusakan alam yang dilakukan para oligarki yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

“Kerusakan lingkungan akibat PETI sepertinya tidak ada solusi dan tindakan tegas oleh  Pemda dan Aparat Penegak Hukum karenanya, akan kami tindak tegas mengusir para pengrusakan lingkungan dan tidak akan membiarkan masyarakat sekitar menerima dampak,” tegas Gun sapaan akrabnya, Senin (8/6/2024).

Gunawan juga mengajak seluruh masyarakat Bolmut untuk bersatu bersama sama melakukan tindakan tegas dan memperkarakan masalah ini ke Pengadilan Tinggi Sulut.

“Seharusnya pemda dan APH harus serius soal ini. Sebab, aliran sungai Bintauna akan menjadi rusak dan tercemar. Indikasi ini bisa berimbas pada tidak sehat bagi masyarakat dan hewan ternak yang menggunakan air Sungai tersebut setiap,” ujarnya.

Senada pula dilontarkan pemerhati lingkungan Bolmut Asriadi Lakoro juga sangat menyayangkan tidak seriusnya Pemkab dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyikapi persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

” Sangat di sayangkan Pemkab dan APH seperti tidak peduli dengan kondisi seperti ini malah seolah olah tutup mata dan telinga bahkan terkesan senyap terhadap aktifitas PETI,” kesal Adi.

Pemerintah dan APH menurutnya, tidak ada upaya menentukan langkah melakukan perbaikan dan upaya pengalihan mata pencaharian masyarakat pada sektor lain selain bekerja sebagai penambang emas tanpa ijin, kalaupun PETI ini menjadi mata pencarian masyarakat Desa seharus nya pemerintah berusaha untuk mengalihkan status menjadi pertambangan rakyat tidak membiarkan adanya oligarki menguasai tambang di Bintauna.

“Kalau ini di lakukan maka masyarakat Bolmut terbantu dan lingkungan hidup dapat terkendali, saat ini justru masyarakat hanya menjadi buruh pendulang emas karna hanya dimonopoli oleh oligargi yang hanya meraup keuntungan sementara masyarakat sekitar dirugikan. Kami akan bersama – sama dengan LPK melakukan perlawanan,” ancamnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut, Mohamad Hidayat Panigoro sejak awal ketika dikonfirmasikan selalu berdalih kalau institusi yang dipimpinnya tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penertiban diwilayah PETI.

Namun meski begitu  Dinas Lingkungan Hidup sudah melaksanakan penegasan sesuai dengan kewenangannya dengan melayangkan surat larangan aktifitas PETI ke para penambang dan sudah mengundang mereka dan pemerintah setempat untuk melakukan klarifikasi.

Saat ditanya soal dampak lingkungan Hidayat  berdalih DLH tidak punya kewenangan lebih selain memberikan sanksi administrasi, dan lagi pula Pemkab Bolmut sudah menyurat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut untuk mengambil tindakan tegas.

” Kami sudah menyurat ke provinsi dan masih menunggu jawabannya. Yang, bisa kami lakukan saat ini hanya penekanan secara administrasi karena memang penambangannya tidak mengantongi izin,” singkat Hidayat. (Ismob)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kak Sendy : Sekarang Presiden Prabowo milik semua Rakyat Indonesia

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com-
Hari ini tgl 20 Oktober 2024, Indonesia telah memiliki Presiden dan wakil Presiden yg baru. Setelah di kukuhkan lewat sidang MPR RI , resmi Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke 8.

Bagi Sendy GA.Rumajar.SE.MIKom, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, yang juga Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Caroll Senduk , mengatakan bahwa Presiden Prabowo yg juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekarang milik semua Rakyat.

” Kami iklas dan rela seluruh masyarakat memiliki pak Presiden Prabowo. Beliau milik seluruh Rakyat sekarang, baik yg memilih maupun yang tidak memilih. Ini juga sejalan dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto, bahwa saat ini semua harus bersatu membangun rakyat Indonesia,” kata Kak Sendy yang akrab dengan jargon SEGAR.

Sendy yg saat ini masih berada di Jakarta mengikuti rangkaian pelantikan menyampaikan bahwa, kami bersuka cita dan bangga lewat perjuangan panjang sejak 20 tahun yang lalu, beliau berjuang , tanpa menyerah sehingga dalam Pilpres ke 4 kali berhasil menjadi Presiden RI ke 8.

“Saat ini kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Tomohon mari kita bergandengan tangan, menyukseskan semua program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Banyak program yang dapat kita manfaat kan, seperti makan gratis untuk siswa dan ibu hamil, revitalisasi sekolah, modernisasi pertanian, dan banyak lagi,” ujar Sendy yang berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Calon Walikota Tomohon periode 2023-2029.

Sendy menambahkan tujuan juga kontestasi Pilkada adalah untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Untuk masa depan Kota Tomohon. Mari kita sama sama edukasi masyarakat, tidak usah saling menghujat, saling menjelekan, tapi kita bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menciptakan politik riang gembira, dengan menekankan pendidikan politik yg benar kepada masyarakat,” Pungkas Sendy.(rek/*)

Continue Reading

Headline

4 Orang Tewas, Pesawat SAM Air Diduga Jatuh di Gorontalo

Published

on

By

POHUWATO,mediakontras.com – Pesawat maskapai SAM Air diduga jatuh di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Minggu ( 20/10/2024), sekira Pukul 09.00 Wita.

Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menerima info dari AIRNAV Makassar bahwa Pada pukul 07.03 Pesawat SAM AIR, dengan PK SMH dengan nama SAM Air bercat warna Putih,
berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo Menuju Bandara Bumi Panua Pohuwato dengan kondisi cuaca cerah berangin.

Pada TW 2010 0722 H Pesawat SAM AIR Kontak terakhir dengan AIRNAV Makassar dan informasi diterima pesawat jatuh di area Bandara Bumi Panua Pohuwato. Mohon bantuan SAR.

Dari kecelakaan tersebut dilaporkan ada 4 Orang meninggal dunia, masing masing
Pilot Kapten M. SaefuRubi, Kopilot M. Artur F.G, Enginer Budi Janto dan Penumpang atas nama Sri Mayke Male.

Pesawat itu diduga jatuh saat menuju Bandara Panua di Randangan, Kabupaten Pohuwato, tepatnya disekitar
area bandara.

“Jatuh di sekitar area bandara Pohuwato. Empat orang di pesawat meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto.

Heriyanto menyebut pesawat tersebut berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 07.03 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Pohuwato pada pukul 07.33 Wita.

“Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya karena masih akan diselidiki lagi,” ujarnya.
(mysol/sol)

Continue Reading

Headline

Visi – Misi Jelas dan Terukur ‘5AYANG’ Siap Benahi Talaud; Peningkatan SDM Menjadi Prioritas

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Sosok visioner Yoppi Saraung didampingi birokrat senior Adolof Saweran Binilang yang merupakan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Talaud dengan nomor urut 5, berkomitmen untuk merenovasi kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Yosa sapaan akrabnya, menuturkan bahwa posisi dan kedudukan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya sekedar jabatan semata, melainkan lebih kepada pelayanan, Minggu (20/10/2024).

“Kita harus jujur melihat kondisi talaud saat ini, sebagai calon kepala daerah kita harus memahami betul apa yang akan dilakukan untuk Kabupaten Talaud. (Bupati dan Wakil Bupati) bukan hanya sekedar jabatan, tapi semata – mata ini bentuk pelayanan dari kami berdua yang nantinya kedepan akan menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan Talaud jika masyarakat berkenan,” ujar Yosa.

“Yang pasti pertama akan kami benahi adalah tata kelola pemerintahan yang baik, agar pemerintahan ini bersih, tidak ada kepentingan – kepentingan pribadi melebihi kepentingan masyarakat itu sendiri. Penyediaan fasilitas kesehatan gratis akan kami prioritaskan, tidak ada lagi kekosongan obat  serta tenaga kesehatan baik perawat atau dokter juga akan kami siapkan. Pendidikan gratis juga menjadi prioritas kami, juga akan memberikan pelatihan untuk tenaga pendidik dan nakes, agar semakin kompeten,” tambahnya.

Yosa pun akan merestorasi kedudukan pemerintah, adat dan agama yang selama menurutnya sudah mulai bergeser dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar penyangga kehidupan bermasyarakat.

“Antara tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah harus jalan seimbang, tidak boleh agama dan adat dijadikan alat politik, sebagaimana mereka harus duduk pada tempat dan posisinya yang benar. Selain itu lansia juga akan menjadi prioritas kami dengan memerikan stimulus kepada mereka melalui santunan lansia,”

Tak hanya itu, Adolof Saweran Binilang yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud menegaskan bahwa masyarakat tak perlu kuatir karena visa dan misi ‘5AYANG’ sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sebagaimana arah dan tujuan pembangunan kabupaten kepulauan Talaud di lima tahun kedepan.

“(Pemerintahan) Ini hanya lima tahun dan itu kita ada panduannya (RPJMD). Jangan kita merencanakan sesuatu bukan kewenangan daerah. Tidak sesuai format RPJMD, ingat RPJMD ini adalah kompas untuk kita melaksanakan pemerintahan ini apakah itu ada SKPDnya di daerah atau tidak, jangan kita sudah merencanakan tapi tidak ada yang menyelenggarakan sesuai dengan arahan daripada undang – undang tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkas ASB menambahkan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi