Connect with us

Berita

Masyarakat Pesisir Dukung Program Reklamasi Pantai Manado Utara

Diterbitkan

pada

Manado. Mediakontras.com – Pembangunan reklamasi kawasan pesisir Pantai Karangria Manado utara oleh pengembang PT Manado Utama Perkasa (MUP) terus dilakukan.

Lokasi reklamasi ini terbentang dari Sindulang Satu, Dua, Maasing, Karangria, Tumumpa Satu dan Dua dengan panjang sekitar 1,5 KM.

Namun, ketika masyarakat pesisir dan nelayan yang  berharap pembangunan ini berlanjut ada segelintir oknum yang mengatasnamakan masyarakat pesisir dan nelayan memprotes pembangunan reklamai tersebut, dengan alasan dapat merusak fungsi ekosistem pantai ataupun dapat menghilangkan pekerjaan nelayan tradisional serta berbagai alasan lainnya.

Protes para oknum tersebut dibantah langsung masyarakat pesisir dan nelayan yang bermukim di kawasan lokasi reklamasi tersebut khususnya yang ada di kelurahan Bitung Karangria.

Salah satu nelayan mengatakan, ada isu yang sengaja dihembuskan bahwa masyarakat nelayan yang ada dipesisir pantai Bitung Karangria menolak reklamasi itu tidak benar dan hoaks.

“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam pembangunan reklamasi ini, asalkan kebutuhan kami sebagai nelayan tradisional juga diperhatikan, terutama terkait tambatan perahu yang sangat kami butuhkan,” ujar salah satu perwakilan nelayan dari Karangria.

“Kami masyarakat nelayan pesisir yang ada di Kelurahan Bitung Karang Ria perlu mengcounter issue tersebut agar supaya tidak memecah belah akibat dari ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab, kami tetap mendukung pembangunan tersebut demi anak cucu kami nanti,”sambungnya saat ditemui wartawan di sekitar Pantai Bitung Karangria Manado, Jumat (20/12/24).

Sementara itu, Ronald Dumingan salah satu orang yang turut mengawal pembangunan reklamasi ini menjelaskan kriteria terjadinya pembangunan atau reklamasi tersebut.

Diantaranya melakukan sosialisasi antara pengembang dan masyarakat yang terdampak dengan proyek reklamasi ini.

“Saya kira sudah ada 6 atau 7 kali sosialisasi. Dan dari sosialisasi-sosialisasi tersebut tidak pernah ada penolakan, sehingga ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu penelitian,” terang Ronald.

Lagi, kata Ronald setelah ditingkatkan ke tahap penelitian tidak ada biota atau terumbu karang yang bisa menghambat pembangunan tersebut.

“Jadi semua itu sudah ada penelitian-penelitian sehingga munculah satu keputusan yang berupa ijin dari pemerintah pusat dan direkomendasi oleh gubernur dan walikota. Termasuk Amdal juga ada perwakilan dari nelayan untuk mengeluarkan Amdal,” imbuhnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *