Connect with us

Talaud

KPU Talaud Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud menggelar pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang nantinya akan dipilih pada 27 November nanti.

Rapat pleno yang dilaksanakan di aula KPU tersebut dihadiri langsung oleh kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Moktar Arunde Parapaga dan Ade Yeswa Sahea (MAP-AYS), Tammy Wantania dan Djekmon Amisi (TW-JA), Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB), Yopi Saraung dan Adolf Seweran Binilang (Yosa-ASB) serta paslon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (IH-HM), Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Talaud, Andri J. Sumolang berharap kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pendukung dan simpatisan, dapat bersama – sama mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan damai.

“Harapan kami dari penyelenggara kiranya kita dapat menjaga tahapan pilkada ini. Kita sesama Ana’u Taroda, mari sama-sama torang menjaga tahapan Pilkada ini dengan aman. Dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan, rapat pleno ini saya nyatakan ditutup dan selesai,” ujar Sumolang.

Hasil pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud dalam pilkada 2024 ini adalah sebagai berikut :

Nomor Urut 1 : Drs Moktar Arunde Parapaga dan Ade Yeswa Sahea (MAP-AYS) yang diusung oleh Partai Nasdem, Hanura, dan PSI.

Nomor Urut 2 : Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (IH-HM) yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, dan Perindo.

Nomor Urut 3 : Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan, SE (WT-AGB) yang diusung oleh Partai PDI-P.

Nomor Urut 4 : Dr Tammy Wantania, S.Th dan Djekmon Amisi, SH (TW-JA) yang diusung oleh Partai Demokrat

Nomor Urut 5 : Yopi Saraung, SE dan Ir Adolf Seweran Binilang (YOSA-ASB) yang diusung oleh Partai Golkar dan Gelora.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada Damai oleh KPU bersama dengan kelima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati juga simpatisan dan pendukung di halaman kantor KPU Talaud.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih hasil pilkada 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT- AGB) optimis dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Selasa (21/01/2024).

Hal ini dikarenakan tuntutan yang disampaikan oleh pihak pemohon, dinilai tak akan berpengaruh pada hasil perolehan suara pada 27 November kemarin.

“Kami dari kuasa hukum pihak terkait, yakni paslon 03 bapak Welly Titah dan Nona Anisya Gretsya Bambungan sudah melakukan ‘inzage’ atau melihat dan mempelajari bukti – bukti yang di ajukan oleh pemohon, dan setelah di cermati sudah bisa di baca arah putusanya sudah terlihat mau kemana,” ungkap Vanderik Wailan SH, selaku kuasa hukum WT – AGB dengan

Dirinya menuturkan, alasan serta dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon menurutnya tidak cukup kuat untuk menjegal WT – AGB menjadi pemimpin tanah Porodisa.

“Kami optimis namun tidak boleh mendahului RPH Hakim MK dalam menjatuhkan putusan, apakah bisa di lanjutkan untuk tahapan pendalaman pembuktian sesuai alat – alat bukti yang masuk atau tidak, kita tunggu saja,” Tukas Vanderik.

“Namun jika melihat bukti – bukti yang diajukan, kami berharap permohonan pemohon gugur di tahap awal, karena menurut kami sekalipun dihadirkan dalam persidangan tidak akan berdampak bagi kemenangan WT – AGB. Untuk itu, mari sama – sama kita berdoa, karena namanya kebenaran pasti akan menemukan jalanya sekalipun kebohongan berlari dengan begitu cepat,” pungkas Wailan.

Diketahui sidang PHPU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi kini memasuki tahapan penyampaian tanggapan oleh pihak termohon yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan pihak terkait yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan.

Continue Reading

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Penyakit ‘listrik Padam’ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

“Kalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,” ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,” tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

“Bagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat terganggu” tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

“Pada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,” Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Talaud

13 Bintara Remaja Bertugas Di Polres Perbatasan, Dijemput Dengan Tradisi Kepolisian

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Tiga Belas (13) Bintara Remaja Polri yang terdiri dari 10 orang Polisi Laki – Laki (Polki) dan 3 orang Polisi Wanita (Polwan) resmi bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.

ketiga belas Bintara Remaja tersebut datang dari Kota Manado dengan menumpangi kapal KM GREGORIUS dan tiba di pelabuhan Melonguane pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 08.30 wita.

Selanjutnya di arak berjalan kaki menuju Mapolres kepulauan Talaud dan di jemput oleh Kasat Sabhara Iptu Ricky Taliwuna dan langsung di arahkan untuk mengikuti kegiatan binrohtal.

Sementara itu,Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH membenarkan adanya ketambahan 13 Personel Bintara Remaja Penempatan di Polres Kepulauan Talaud.

“Selanjutnya nanti akan dilaksanakan pembinaan tradisi bintara remaja untuk membentuk fisik yang prima, memiliki mental-mental baja, tangguh, kokoh dan loyal terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkap Kapolres.

“Dengan adanya kegiatan tradisi penerimaan ini para bintara remaja nantinya dapat menjalankan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi