Connect with us

Headline

Kemendagri Sebut Pelantikan di Kota Tomohon Sudah Memenuhi Syarat UU N0 10 Tahun 2016

Published

on

TOMOHON, mediakontras.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), menyurati Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey terkait pelantikan pejabat Kota Tomohon, enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah (CAKADA), pada Pilkada 2024.

Surat Kemendagri itu ber nomor: 100.2.2.6/6846/OTDA, Tanggal 5 September 2024, dan ditandatangani PLH. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen.Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, atas nama Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu menjelaskan, pelantikan yang dilakukan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, telah memperoleh persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/34 19/OTDA tanggal 10 Mei 2024.

Berkenaan dengan surat Walikota Tomohon Nomor 225/WKT/VIl-2024 tanggal 20 Agustus 2024 Hal Permohonan Penjelasan, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Walikota Tomohon melalui surat dimaksud menyampaikan permohonan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon.
Kami menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang disampaikan Walikota Tomohon berkenaan dengan permohonan penegasan kepada Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pelantikan Pejabat.
Berdasarkan ketentuan:
a. Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang menegaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

b. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, ditegaskan bahwa:

ayat (2) : Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang tetap berlaku hingga berakhir atau dicabutnya Keputusan atau dihentikannya Tindakan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang:

ayat (3): Pencabutan Keputusan atau penghentian Tindakan sebagaimana huruf a dimaksud pada ayat (2) wajib dilakukan oleh antara lain Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang mengeluarkan Keputusan dan/atau Tindakan.

c. Berdasarkan Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bahwa penetapan pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024

Berpedoman pada ketentuan tersebut di atas, dijelaskan bahwa:
a. Jadwal penetapan pasangan calon Pilkada Serentak Tahun 2024, yaitu tanggal, 22 September 2024, sehingga Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri, terhitung mulai tanggal 22 Maret 2024.

b. Objek penggantian pejabat sebagaimana dimaksud Pasal 71 ayat (2) Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016, adalah pada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang diberikan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah dan sebagai Kepala Puskesmas.

c. Terhadap pengangkatan dan pelantikan Pejabat yang dilakukan oleh Walikota Tomohon, telah memperoleh persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3439/OTDA tanggal 10 Mei 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Guru yang Diberikan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sehingga telah memenuhi persyarataan melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016.

d. Terhadap pengangkatan dan pelantikan Pejabat oleh Walikota Tomohon yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024, telah dicabut berdasarkan Keputusan Walikota Tomohon Nomor 136 Tahun 2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pembatalan Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Yang Diberikan Tugas Tambahan Memimpin Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah ota Tomohon, sehingga pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut gugur dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Gubernur Sulawesi Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat menyampaikan hal ini kepada Walikota Tomohon dan dapat menjelaskan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Sulawesi Utara terhadap substansi yang sama dengan Kota Tomohon.
Demikian untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.

Menteri Dalam Negeri, dan
Wali Kota Tomohon.
a.n. Menteri Dalam Negeri

Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen.Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

Demikian isi surat Kemendagri untuk diketahui KPU, Bawaslu, para calon kepala dearah, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon dan Sulawesi Utara.(rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kak Sendy : Sekarang Presiden Prabowo milik semua Rakyat Indonesia

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com-
Hari ini tgl 20 Oktober 2024, Indonesia telah memiliki Presiden dan wakil Presiden yg baru. Setelah di kukuhkan lewat sidang MPR RI , resmi Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke 8.

Bagi Sendy GA.Rumajar.SE.MIKom, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, yang juga Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Caroll Senduk , mengatakan bahwa Presiden Prabowo yg juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekarang milik semua Rakyat.

” Kami iklas dan rela seluruh masyarakat memiliki pak Presiden Prabowo. Beliau milik seluruh Rakyat sekarang, baik yg memilih maupun yang tidak memilih. Ini juga sejalan dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto, bahwa saat ini semua harus bersatu membangun rakyat Indonesia,” kata Kak Sendy yang akrab dengan jargon SEGAR.

Sendy yg saat ini masih berada di Jakarta mengikuti rangkaian pelantikan menyampaikan bahwa, kami bersuka cita dan bangga lewat perjuangan panjang sejak 20 tahun yang lalu, beliau berjuang , tanpa menyerah sehingga dalam Pilpres ke 4 kali berhasil menjadi Presiden RI ke 8.

“Saat ini kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Tomohon mari kita bergandengan tangan, menyukseskan semua program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Banyak program yang dapat kita manfaat kan, seperti makan gratis untuk siswa dan ibu hamil, revitalisasi sekolah, modernisasi pertanian, dan banyak lagi,” ujar Sendy yang berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Calon Walikota Tomohon periode 2023-2029.

Sendy menambahkan tujuan juga kontestasi Pilkada adalah untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Untuk masa depan Kota Tomohon. Mari kita sama sama edukasi masyarakat, tidak usah saling menghujat, saling menjelekan, tapi kita bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menciptakan politik riang gembira, dengan menekankan pendidikan politik yg benar kepada masyarakat,” Pungkas Sendy.(rek/*)

Continue Reading

Headline

4 Orang Tewas, Pesawat SAM Air Diduga Jatuh di Gorontalo

Published

on

By

POHUWATO,mediakontras.com – Pesawat maskapai SAM Air diduga jatuh di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Minggu ( 20/10/2024), sekira Pukul 09.00 Wita.

Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menerima info dari AIRNAV Makassar bahwa Pada pukul 07.03 Pesawat SAM AIR, dengan PK SMH dengan nama SAM Air bercat warna Putih,
berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo Menuju Bandara Bumi Panua Pohuwato dengan kondisi cuaca cerah berangin.

Pada TW 2010 0722 H Pesawat SAM AIR Kontak terakhir dengan AIRNAV Makassar dan informasi diterima pesawat jatuh di area Bandara Bumi Panua Pohuwato. Mohon bantuan SAR.

Dari kecelakaan tersebut dilaporkan ada 4 Orang meninggal dunia, masing masing
Pilot Kapten M. SaefuRubi, Kopilot M. Artur F.G, Enginer Budi Janto dan Penumpang atas nama Sri Mayke Male.

Pesawat itu diduga jatuh saat menuju Bandara Panua di Randangan, Kabupaten Pohuwato, tepatnya disekitar
area bandara.

“Jatuh di sekitar area bandara Pohuwato. Empat orang di pesawat meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto.

Heriyanto menyebut pesawat tersebut berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 07.03 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Pohuwato pada pukul 07.33 Wita.

“Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya karena masih akan diselidiki lagi,” ujarnya.
(mysol/sol)

Continue Reading

Headline

Visi – Misi Jelas dan Terukur ‘5AYANG’ Siap Benahi Talaud; Peningkatan SDM Menjadi Prioritas

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Sosok visioner Yoppi Saraung didampingi birokrat senior Adolof Saweran Binilang yang merupakan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Talaud dengan nomor urut 5, berkomitmen untuk merenovasi kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Yosa sapaan akrabnya, menuturkan bahwa posisi dan kedudukan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya sekedar jabatan semata, melainkan lebih kepada pelayanan, Minggu (20/10/2024).

“Kita harus jujur melihat kondisi talaud saat ini, sebagai calon kepala daerah kita harus memahami betul apa yang akan dilakukan untuk Kabupaten Talaud. (Bupati dan Wakil Bupati) bukan hanya sekedar jabatan, tapi semata – mata ini bentuk pelayanan dari kami berdua yang nantinya kedepan akan menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan Talaud jika masyarakat berkenan,” ujar Yosa.

“Yang pasti pertama akan kami benahi adalah tata kelola pemerintahan yang baik, agar pemerintahan ini bersih, tidak ada kepentingan – kepentingan pribadi melebihi kepentingan masyarakat itu sendiri. Penyediaan fasilitas kesehatan gratis akan kami prioritaskan, tidak ada lagi kekosongan obat  serta tenaga kesehatan baik perawat atau dokter juga akan kami siapkan. Pendidikan gratis juga menjadi prioritas kami, juga akan memberikan pelatihan untuk tenaga pendidik dan nakes, agar semakin kompeten,” tambahnya.

Yosa pun akan merestorasi kedudukan pemerintah, adat dan agama yang selama menurutnya sudah mulai bergeser dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar penyangga kehidupan bermasyarakat.

“Antara tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah harus jalan seimbang, tidak boleh agama dan adat dijadikan alat politik, sebagaimana mereka harus duduk pada tempat dan posisinya yang benar. Selain itu lansia juga akan menjadi prioritas kami dengan memerikan stimulus kepada mereka melalui santunan lansia,”

Tak hanya itu, Adolof Saweran Binilang yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud menegaskan bahwa masyarakat tak perlu kuatir karena visa dan misi ‘5AYANG’ sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sebagaimana arah dan tujuan pembangunan kabupaten kepulauan Talaud di lima tahun kedepan.

“(Pemerintahan) Ini hanya lima tahun dan itu kita ada panduannya (RPJMD). Jangan kita merencanakan sesuatu bukan kewenangan daerah. Tidak sesuai format RPJMD, ingat RPJMD ini adalah kompas untuk kita melaksanakan pemerintahan ini apakah itu ada SKPDnya di daerah atau tidak, jangan kita sudah merencanakan tapi tidak ada yang menyelenggarakan sesuai dengan arahan daripada undang – undang tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkas ASB menambahkan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi