Connect with us

Talaud

Gaji 13 Dan 14 Guru Sertifikasi Dipastikan Masuk Rekening Maret 2026, Begini Penjelasan Kadis Dikpora Talaud

Published

pada

IMG 20260223 132016

MELONGUANE, mediakontras.com — Dana THR dan Gaji 13 untuk tenaga guru penerima TPG di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Talaud, dipastikan akan dibayar paling lambat minggu ketiga bulan Maret 2026.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Dikpora Talaud, Deker Lasut, M.Pd saat ditemui mediakontras.com di ruang kerjanya, Senin (23/03/2025).

“Terkait THR Guru penerima sertifikasi, sebagai PNS Daerah yang tidak menerima TTP mereka akan menerima gaji 13 dan gaji 14. Untuk Kabupaten Talaud dananya sudah di transfer ke Kas Umum Daerah. Tapi karena dananya masuk pada akhir Desember 2025 sekira tanggal 30 sementara APBD kita sudah ditetapkan beberapa bulan sebelumnya, sehingga itu (Gaji 13 & 14) tidak tertata dalam APBD induk,” tutur Lasut.

Maka oleh Pemerintah Daerah lanjut kadis, ada dua mekanisme yang sudah diatur untuk mencover semua anggaran yang belum tertata yaitu lewat APBD Pergeseran atau APBD Perubahan.

“Nah, untuk THR Guru penerima TPG ini akan dianggarkan di pergeseran, dan ini sementara dilaksanakan. Dan ketika dia (Dana THR) sudah tertata di DPA Dinas Dikpora lewat pergeseran, maka itu siap untuk dibayarkan ke rekening masing guru sertifikasi, kira – kira awal bulan Maret 2026 paling lambat minggu ketiga,” tambah Kadis.

Kadis pun menambahkan, jika semua Badan / Dinas sudah melakukan pergerseran akan secepatnya Dinas Dikpora selaku OPD Teknis menyalurkan ke rekening masing masing penerima Gaji 13 dan Gaji 14 guru sertifikasi.

“Sekira 5 Miliar lebih dana yang masuk untuk membayar Gaji 13 dan Gaji 14 untuk seluruh Guru penerima TPG. Jumlah ini fluktuatif, dikarenakan jumlah guru sertifikasi selalu bervariasi setiap tahunnya, karena ada guru sertifikasi yang pensiun atau meninggal, dan ada guru yang baru memenuhi syarat sebagai guru sertifikasi, jadi jumlahnya selalu berubah – ubah setiap tahun,” tukasnya lagi.

Dirinyapun menegaskan bahwa tahun ini, Gaji 13 dan Gaji 14 dipastikan akan dibayar semuanya.

“Anggaplah itu tabungan bagi guru – guru penerima sertifikasi,” tandasnya.

“Sekedar meluruskan yang benar yang belum terbayar itu adalah THR guru penerima TPG, bukan TPG – nya. TPG sudah dibayarkan kementerian sampai bulan desember dan langsung ke rekening guru, kecuali yang guru – guru ada masalah soal jam mengajar sehingga belum Valid,” pungkas Lasut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */