Manado
Diduga Korupsi Dana Bantuan Bencana Gunung Ruang, Kejati Eksekusi Mantan Pejabat Bupati Sitaro
MANADO,mediakontras.com –
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akhirnya menetapkan dan mengeksekusi mantan Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro Drs Joy Oroh ke dalam sel untuk proses hukum.
Selain mantan penjabat, penyidik Kejati juga ikut menggiring Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro Drs Denny Kondoj, serta satu orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana alam.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian warga karena menyangkut dana bantuan bencana untuk warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.(*)