Connect with us

Headline

 Cabut Saham di BSG, Keinginan Pemkot Gorontalo (akhirnya) Dipenuhi RUPS

Published

pada

e8f5b560 3e37 4183 b838 ca5d8ea0cb2a 1

MANADO, mediakontras.com – Hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan Bank SulutGo (BSG) benar-benar berakhir.

Jika sebelumnya Pemkot Gorontalo hanya memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG ke BTN, kini semua hal yang berkaitan dengan Bank daerah itu, diputuskan semua.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG, Selasa (10/2/2026) lalu telah menyetujui permintaan penarikan seluruh saham Pemkot Gorontalo yang selama ini tersimpan di BSG.

Ibarat pernikahan, perpisahan tersebut sudah di level Talak 3 dalam hukum pernikahan Islam. Artinya, perceraian yang telah menutup pintu rujuk.

Dikutip dari Google, Talak 3 (Talak Ba’in Kubra) dalam hukum pernikahan Islam adalah jenis perceraian final di mana suami menjatuhkan talak untuk ketiga kalinya atau sekaligus tiga talak, yang menyebabkan ikatan pernikahan putus total.

Konsekuensinya, pasangan tidak dapat rujuk kembali, kecuali mantan istri menikah dengan laki-laki lain secara sah, melakukan hubungan suami istri, dan bercerai secara normal serta habis masa iddahnya. 

Sementara, dalam keterangannya pada gorontalopoat.co.id, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan kepastian  penarikan saham Pemkot Gorontalo itu sudah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Penarikan penyertaan modal sudah mendapat restu di RUPS,” kata Adhan singkat melalui sambungan telepon pada aplikasi WhatsApp. 

Hanya saja, kata Adhan, penarikan saham masih akan melalui proses dan mekanisme yang ditentukan, sesuai ketentuan perbankan.

Wali Kota menyebut menghormati proses dan ketentuan yang berlaku itu. “Intinya sudah disetujui di RUPS. Untuk penarikan, kita menghormati mekanisme yang sudah ditentukan,”ujarnya.

Jika seluruh prosedur telah dilalui, lanjut Adhan, dana penyertaan modal akan dipindahkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) tempat RKUD Pemkot Gorontalo saat ini. “Kita pindahkan ke BTN,” ucap Adhan singkat.

Kabijakan pemerintah Kota Gorontalo hengkang dari BSG sendiri dipicu dari hasil RUPS BSG tahun lalu. Ketika itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang hadir langsung pada RUPS yang dipimpin pemegang saham pengendali Gubernur Sulut, Yulius Selvanus itu dinilainya penuh diskriminatif, sebab satu-satunya ‘orang Gorontalo’ pada jajaran komisaris didepak hasil dari ketukan palu Gubernur YSK.

Struktur komisaris pun saat itu diisi orang-orang dekat Yulius, tepatnya tim kampanye pemenangan Pilkada Gubernur Sulut waktu itu. Adhan geram, dan menegaskan keberatanya dengan hasil RUPS saat itu.

Apalagi menurutnya, Kota Gorontalo tak sekadar pesaham BSG, tapi termasuk pendiri bank yang berkantor pusat di Manado itu. Keputusan Adhan juga sama disuarakan sejumlah kepala daerah dari Gorontalo, tercatat Bupati Gorontalo Sofian Puhi, dan Bupati Boalemo Rum Pagau juga marah dengan hasil RUPS itu.

Mereka sama menyuarakan penarikan diri dari BSG, namun realisasinya, hanya Adhan Dambea yang konsisten dengan pernyataanya ‘undur diri’ dari BSG.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TOMOHON
116 Kotamobagu
Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */