Nasional
Burung Sampiri Nyaris Punah…!!! Taarae Minta Aparat Tindak Tegas Para Penangkap Dan Pemburu

MELONGUANE, mediakontras.com — Pemburuan serta penangkapan burung Nuri Talaud atau lebih dikenal dengan ‘ Burung Sampiri’ semakin merajalela.
Kehidupan si cantik ‘Eos Histrio Talautensis’ semakin terancam karena ulah oknum yang diduga sengaja menggambil keuntungan dengan menjual ‘si merah cantik’ dengan nominal yang cukup tinggi.
Aktivitas jual beli burung khas Talaud tersebut yang seakan luput dari pandangan khalayak, membuat tokoh mudah Talaud, Evans Frets Taarae, S.S., C.PS angkat bicara.
Kepada media ini, ia menegaskan perlu ada tindakan keras kepada para oknum yang memburu dan menangkap satwa endemik ini.
“Para pelaku pemburuan dan penangkapan burung Sampiri harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar Taarae, Sabtu (07/12/2024).
Lanjutnya, pemerintah kabupaten Kepulauan Talaud perlu menerbitkan Perbup tentang perlindungan burung sampiri.
“Sudah ada Perdanya yakni Perda nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan burung sampiri. Hal ini perlu diperkuat lagi dengan Perbup,” tukasnya.
Evans Frets Taarae, S.S., C.PS yang juga merupakan pimpinan organisasi wartawan di bumi Porodisa ini mengatakan, keendemikan burung Sampiri jangan hanya sebatas obrolan semata. Tapi harus ada pembuktian dalam perlindungan termasuk penegakan hukum.
“Jika dihitung, sudah ada ribuan ekor burung Sampiri yang ditangkap dan dibawa keluar daerah. Ini merupakan kejahatan yang perlu diberantas,” tutur Taarae dengan nada serius.
Ia juga menerangkan, masyarakat Talaud harus berbangga diri karena satwa yang berparas cantik ini menempatkan posisi Kepulauan Talaud disendirikan dalam sub kawasan Sulawesi, dimana Kepulauan Ini masuk Daerah Burung Endemik (DBE) atau Endemic Bird Area (EBA). Karena di dalamnya terdapat jenis burung bersebaran terbatas (BST) yakni Nuri Talaud atau Sampiri.
Berbicara kawasan, kata Taarae, Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam kawasan Wallacea, suatu kawasan yang terkenal karena faunanya menunjukkan ciri-ciri peralihan antara Fauna Asia dan Fauna Australia.
Dalam kajian-kajian yang menyangkut burung, kawasan ini masuk dalam sub kawasan Sulawesi, yakni bersama-sama dengan pulau dan kepulauan satelit Sulawesi.
Tak hanya itu, pria yang juga aktif sebagai pegiat budaya dan pecinta alam ini membeberkan beberapa fakta dimana selain peraturan perundangan dimaksud ada juga konvensi internasional di mana Indonesia terikat ia mengatur beberapa jenis burung indonesia. Salah satunya yaitu CITIES (The convention on International Trade Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Bahkan, hal ini diatur dalam konvensi internasional antar negara dari jenis-jenis kehidupan liar termasuk bagian-bagian dan produk-produk tiruannya. Jenis-jenis yang diatur dalam daftar, ada tiga buah lampiran atau appendix. 2 bagian yang penting yaitu appendix 1 dan 2. Lebih jelas lagi mengenai Appendix, Taarae menerangkan, Apendix 1 berisi daftar jenis yang dilarang diperdagangkan kecuali untuk hal-hal yang sangat khusus seperti kebutuhan riset ilmiah. Sedangkan apendiks 2 berisi jenis yang hanya bisa diperagakan jika syarat-syarat yang ditentukan tidak dipenuhi.
“Salah satu jenis burung yang terikat dalam konvensi ini yaitu burung Sampiri atau Nuri Taaud. Jenis ini terdaftar dalam appendix 1,” pungkas Taarae.
Nasional
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025

JAKARTA, mediakontras.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/2025).
Ghufron mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan,”Kata Lily Kresnowati.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” ungkap Lily.
Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN, tambah Lily.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang
Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.(*)
Breaking News
Ketua Komisi I Braien Waworuntu dampingi Gubernur Yulius Selvanus Sambut Kedatangan Menhan ke Sulut

Manado. Mediakontras. com – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus didampingi Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Republik Indonesia ( MENHAN RI ), Sjafrie Sjamsoeddin.
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin tiba di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, plSelasa (18/03/2025).
Pantauan Mediakontras. com jajaran Forkopimda Sulut, Ketua Komisi I DPRD Sulut dan Walikota Manado.
Dalam keseempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus memperkenalkan semua jajaran Forkopimda, DPRD Sulut dan Walikota yang hadir menyambut kedatangan Menhan RI saat itu.
Sebagai informasi, kedatangan Menhan RI ke Sulawesi Utara dalam rangka untuk kunjungan kerja. (*)
Nasional
Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo

LAMPUNG,mediakontras.com – Sejumlah pejabat dan pegawai ASN dari tiga instansi berbeda menggelar aksi damai di Pringsewu, Lampung, Senin, 17 Maret 2025. Aksi tersebut menuntut agar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, tidak dicopot dari jabatannya.
Para demonstran menyuarakan orasi dengan tujuan mempertahankan posisi sang Kapolres. Mereka mengenakan pakaian seragam instansi masing-masing, yakni Dinas Pendidikan Pringsewu, Dinas Kesehatan Pringsewu, dan para Kepala Pekon (Kepala Desa) se-Kabupaten Pringsewu.
Kejadian itu tak pelak menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan para pejabat dan pegawai yang celana dalam mereka dibelikan oleh rakyat itu sehingga melakukan demo membela Kapolres yang sedang diproses oleh Divpropam Polri ini? Siapa yang menggerakkan mereka? Apa motivasi ratusan pejabat desa (pekon) dan pegawai dinas-dinas itu dalam aksi konyol tersebut di jam kerja?
Publik bertanya-tanya, ada apa di balik bakwan Pak Kapolres Yunus Saputra? “Pasti ada sesuatu yang tidak terbuka di balik aksi ini. Kenapa mereka merasa harus mempertahankan Kapolres tersebut? Apa yang sebenarnya terjadi selama ini yang membuat mereka harus turun ke jalan dan menggelar orasi seperti ini?” ungkap Anwar, salah satu wartawan Lampung mempertanyakan perilaku para ASN itu.
Pernyataan tersebut mengarah pada dugaan adanya masalah besar yang disembunyikan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan.
Aksi ini bisa jadi merupakan upaya untuk menutupi hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekam jejak Kapolres Yunus Saputra selama menjabat di Pringsewu juga semakin memicu berbagai spekulasi. Ada yang menduga bahwa selama ini Kapolres berperan besar dalam melindungi para pendemo atas kasus penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara yang mereka lakukan.
Oleh karena itu, aksi yang digelar pada 17 Maret 2025 tidak hanya soal mempertahankan jabatan kapolres, tetapi juga mencerminkan adanya konspirasi yang lebih dalam di baliknya.
Dengan semakin berkembangnya isu ini, pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah: apakah tuntutan ini murni untuk melindungi integritas Kapolres Yunus Saputra, atau ada agenda lain yang lebih besar di balik aksi tersebut?
Penyelidikan lebih lanjut tentu diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik demo yang dilakukan pada jam kerja yang seharusnya mereka bekerja di kantor masing-masing tersebut.
Bukan rahasia lagi bahwa jabatan Kapolres memiliki pengaruh yang sangat besar dalam stabilitas keamanan suatu daerah.
Namun, upaya mempertahankan posisi Kapolres Yunus Saputra terlihat bukan hanya sekadar karena kemampuan dan integritasnya, melainkan sangat mungkin terkait dengan isu-isu tertentu yang lebih krusial. Pertanyaan besar harus yang dijawab: kenapa mereka begitu bersikeras untuk menjaga sosok ini di posisi Kapolres Pringsewu.
Aksi tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat, terutama di kalangan jurnalis dan pengamat politik di Lampung.
Semoga kebenaran akan segera terungkap, dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan di depan publik.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mensinyalir adanya kolaborasi ala mafioso antara Kapolres Pringsewu dan jajaran dengan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten itu.
Bahkan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyindir hubungan kolaboratif antara mereka sebagai relasi sesama busway.
“Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi,” sebut tokoh pers nasional yang sangat anti korupsi itu, Senin, 17 Maret 2025.
Menyikapi demo nyeleneh para ASN Pringsewu tersebut, lanjut Wilson Lalengke, pihak terkait perlu didorong untuk melakukan audit terhadap kinerja seluruh instansi dan lembaga pemerintahan di Pringsewu.
Hampir semua kepala desa di Indonesia selama ini merupakan pengemplang dana desa melalui beragam modus operandi. Dalam mengamankan aksinya mereka kerap kerja sama dengan aparat hukum, terutama kepolisian setempat.
“Perlu dorong Kejari periksa para pejabat, pegawai, dan kepala pekon terkait kasus pemberian dukungan ke Kapolres tolol itu. Saya berharap Irwasda setempat jangan diam saja atas fenomena ini.
Harus ditindak-lanjuti dan dikasuskan mereka itu, beri sanksi dalam bentuk sanksi disiplin hingga dipidanakan jika terbukti terdapat kerugian uang negara yang dikemplang oleh kepala pekon, dan dinas-dinas di sana,” tegas Wilson Lalengke yang merupakan pihak yang melaporkan Kapolres Yunus Saputra atas pengancaman terhadap wartawan ke Divpropam Polri beberapa waktu lalu. (red)
-
Headline4 minggu ago
Wali Kota Caroll Senduk Ajak ASN Lepas Perbedaan, Jangan Coba-coba Ganggu Keharmonisan Kami
-
Headline4 minggu ago
WL, SAS & Aseng Pesta di Luar Negeri, ASN Tomohon Ger-ger Menunggu Reret
-
Headline2 minggu ago
Bayar THR ASN dan PPPK, Pemerintahan CSSR lucur Rp13,3 Miliar
-
Manado3 minggu ago
Sofian ‘Papar’ Daipaha, Undang Jurnalis di Open House
-
Talaud2 minggu ago
Matangkan Persiapan PSU, KPU Talaud Lantik 62 KPPS Kecamatan Essang
-
Headline2 minggu ago
Turun Langsung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor,Wawali Sendy Rumajar Sambangi Lokasi Pengungsian
-
Ekonomi2 minggu ago
Bukber Dengan Pers, Lembong Optimis Astra Daihatsu ‘Raja’ Otomotif di Sulut