Connect with us

Headline

Bawaslu Sulut Batal Serahkan Data, Rako : Kami Terkecoh, Mediasi Batal. Sengketa Kembali ke Ajudikasi !

Published

pada

0098d72d 0805 4871 94a2 21216c1ef1cd
Foto : Dari kanan, Ketua LSM Rako, Harianto, Sekretaris Rako, Panitera KIP, Yunita Ambat dan Eggy Tajongga, Atasan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian.

MANADO,mediakontras.com – Meski sebelumnya telah bersedia menyerahkan data dan dokumen hibah dana Pemilu 2024, kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM Rako), tak terwujud.

“Kami merasa terkecoh,” ujar singkat Ketua LSM Rako, Harianto, usai pertemuan dengan jajaran Bawaslu Sulut, Rabu (11/2/2026) sore

Dengan tak terlaksananya penyerahan data dan dokumen itu, menurut dia, proses mediasi yang sebelumnya ditempuh pada sidang pekan lalu di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut, tak bisa diteruskan.

“Saya akan minta ke Majelis Komisioner pada sidang berikut  untuk lanjut ke (proses) ajudikasi saja,” tambahnya saat berada di halaman Sekretariat Bawaslu Sulut.

Dikatakan Harianto sebelumnya dia sudah menaruh curiga terhadap surat Bawaslu Sulut  bernomor 54/HM.00.01/SA/02/2026 tanggal 9 Februari 2025 berperihal Undangan Tindak Lanjut Mediasi Sengketa Informasi.

Menurut dia, dalam surat yang ditandatangani Atasan Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Aldrin A. Christian itu menyatakan, undangan tersebut sebagai tindak lanjut mediasi Komisi Informasi pekan sebelumnya.

“(LSM) Rako diundang Bawaslu (hanya) untuk memperlihatkan dokumen yang dimohonkan. Jadi, bukan menyerahkan ya seperti kesepakatan di mediasi, tapi (hanya) menperlihatkan,” tutur Harianto.

Sebagai itikad baik, jelasnya, dia tetap datang memenuhi undangan tersebut didampingi Sekretaris LSM Rako serta dua panitera KIP Sulut, Eggy Tadjongga, SH dan Yunita Ambat SIP.

“Saya sengaja ajak pengurus LSM Rako lainnya dan minta didampingi Panitera KIP sebagai bukti keseriusan kami serta menjaga integritas organisasi,” tegasnya.

Sebelumnya dalam mediasi yang dipimpin Eggy Tajonga, SH, Senin (2/2/2026) Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama Komisioner Bawaslu, Zulkifli, serta Tim Sekretariat akhirnya sepakat akan menyerahkan seluruh dokumen menyangkut Pemilu yang diminta Rako, sesudah LSM ini memenuhi kelengkapan administrasinya.

Sementara, kedatangan Harianto dan rombongan hanya dilayani Atasan Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Aldrin A. Christian dan beberapa stafnya.

Tak tampak Ardiles Mewoh yang pekan lalu menyatakan kesiapan institusi itu menyerahkan seluruh data dan dokumen yang diminta. Hanya Zulkifly, salah satu Komisioner Bawaslu yang datang sebentar, namun kemudian keluar ruangan dan tak kembali lagi.

Seorang staf di Pengelola Dokumentasi dan Informasi Bawaslu yang kemudian membacakan syarat yang ditentukan Bawaslu untuk mendapatkan data dan dokumentasi tersebut, setelah hampir satu jam tim LSM Rako dan KIP menunggu.

“Dokumen hanya bisa dilihat, tak bisa digandakan, difoto serta dibawa,” ujar staf tersebut yang mendasari aturan yang dibacakan itu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki).

Usai dibacakan, Harianto langsung menyatakan jika pertemuan ini menyimpang dari hasil sidang mediasi dan langsung berpamitan.*

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TOMOHON
116 Kotamobagu
Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */