Bolmut
ARP Minta Pengelolaan Tambang Dikembalikan Kepada Rakyat
Kolintama : Tangkap Penambang Gunakan Alat Berat
BOTARA, mediakontras.com – Aliansi Rakyat Penambang (ARP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BOLTARA dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengembalikan pengelolaan tambang pada Masyarakat penambang. Selasa 6 Januari 2026.
Hal ini dikatakan ketua ARP BOLTARA Peterson Kolintama kepada mediakontras.com Selasa tadi. Menurutnya, pengelolaan tambang baiknya diserahkan kepada penambang lokal agar hasil kekayaan alam tidak dikeruk secara membabi buta, dia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten menangkap para pelaku pengerukan tambang mas diwilayah Kecamatan Bintauna dan Pinogaluman yang menggunakan alat berat tanpa izin.
“ Kami minta satgas tambang menangkap para pelaku pengerukan yang menggunakan alat berat tanpa izin secara membabi buta,” tegas Kolintama.
Sikap tegas ARP disampaikan Kolintama menyusul adanya isu demo oleh penambang BOLTARA yang meminta Pemkab BOLTARA untuk menetapkan RTRW diwilayah BOLTARA, memfasilitasi para penambang untuk mencarikan Solusi terkait kehidupan para penambang yang bergantung hidup ditambang sambil menunggu penetapan WPR dan mendapatkan IPR, serta mendesak Pemerintah Kabupaten dan Provinsi menjadikan wilayah Pinogaluman dan Bintauna menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memintah pemerintah membantu Masyarakat dalam pengurusan IPR. (Smob)