Headline
BSG di Ambang Kolaps, RKUD Gorontalo Resmi Pindah ke BTN

GORONTALO,mediakontras.com – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea benar-benar membuktikan ucapannya seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo (BSG) Maret lalu, bahwa dia akan mencabut dana Pemda di bank itu dan memindahkan ke bank lain.
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani kerja sama pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tak hanya itu, dikutip dari dulohupa.id, keduanya, Sabtu (26/7/2025), juga menjalin kerjasama dalam Program Pengembangan Operasional (PPO). MoU itu dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.
Wali Kota Adhan Dambea mengatakan kerjasama itu sebagai upaya kongkret memajukan pembangunan Kota Gorontalo kedepannya. Selain itu, juga merupakan kebijakan tegas dari Wali Kota Adhan Dambea terkait adanya polemik di tubuh Bank SulutGo (BSG) seusai RUPS-LB.
Adhan Dambea menyebut salah satu dasar pertimbangan pemindahan RKUD ke BTN yaitu dari manfaat yang diperoleh. Saat kegiatan ini, Wali Kota Adhan menerima bantuan sembilan mobil truk sampah dari BTN.
“ BSG menawarkan cuma tiga mobil, sementara BTN sembilan (mobil truk sampah). Kita (juga) harus melihat nilai manfaatnya. Artinya kita manfaatkan kondisi saat ini,” ujar Adhan kepada awak media.
Namun Adhan tak memungkiri selain nilai manfaat yang menjadi pertimbangan, persoalan internal di BSG juga jadi salah satunya. Namun dia juga menegaskan bahwa kebijakan itu tak ada interes pribadi, selain kepentingan rakyat di Kota Gorontalo.
Jika langkah Pemkot Gorontalo ini diikuti juga empat kabupaten lain di Provinsi Gorontalo, itu menjadi pukulan telak bagi kelangsungan BSG.
Riuh protes atas tak satupun orang Gorontalo yang diakomodir dalam pengurus BSG, khususnya jajaran Dewan Komisaris, menjadi pemantik rencana pemindahan RKUD.
Tiga dari lima kabupaten/kota langsung bersuara lantang. Rum Pagau, Bupati Boalemo, Sofyan Puji Bupati Gorontalo dan Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo, adalah para kepala daerah yang paling getol memprotes keputusan Gubernur Sulut Yulius Selvanus selaku pemegang saham pengendali.
Protes ini kemudian memaksa direksi BSG turun ke Gorontalo mendinginkan suasana dengan menawarkan satu posisi komisaris pada RUPS berikut, namun kabarnya upaya itu ditolak mentah-mentah.
BSG pun dalam ancaman kolaps. Hitung saja, dari Outstanding Rp 16 triliun, sekitar Rp 4 Triliun sampai dengan Rp 4,5 T berasal dari wilayah Gorontalo. Artinya ada porsi kredit Gorontalo sebesar 25 % sampai dengan 30 %.
Coba dibayangkan bila itu bermasalah, kira-kira berapa Non Performing Loan (NPL, kredit macet) yang harus ditanggung BSG ? Bukankah ada di kisaran 25 %- 30%?. Sementara batas toleransi yg diperkenankan hanya hanya 3,5%.
Untuk menutup itu, biasanya bank sudah menyiapkan dana cadangan yang disebut CKPN. Pertanyaannya berapa nilai yang harus dibentuk ?.
Dengan kondisi seperti itu, apakah target laba Rp 400 miliar yang dibebankan kepada direksi, saat YSK masih bertoleransi mempertahankan seluruh personelnya, masih realistiskah ?
Ini baru efek Gorontalo. Jikapun langkah ini juga diikuti seluruh kepala daerah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang juga tokohnya ikut “terpinggirkan” dalam RUPS-LB, berapa risiko yang harus ditanggung Sulawesi Utara hanya karena ikut sikap YSK?
Tujuh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo tercatat sebagai pemegang saham Bank SulutGo (BSG).
Secara akumulatif, total nominal saham di BSG ini mencapai Rp235.068.900.000 atau Rp 235 miliar.
Jumlah itu setara dengan 19,34 persen dari total keseluruhan saham BSG yang mencapai Rp1,2 triliun.
Kekuatan saham ini menjadikan Gorontalo signifikan dalam pengambilan keputusan strategis di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk dalam menentukan arah kebijakan, evaluasi kinerja, hingga penunjukan jajaran direksi dan komisaris.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
* Pemprov Gorontalo: Rp72.978.500.000 (5,79 persen)
* Pemkab Boalemo: Rp48.161.200.000 (3,82 persen )
* Pemkot Gorontalo: Rp34.024.300.000 (2,70 persen )
* Pemkab Gorontalo: Rp25.838.600.000 (2,05 % )
* Pemkab Gorontalo Utara: Rp22.699.600.000 (1,80 % )
* Pemkab Pohuwato: Rp18.458.500.000 (1,46 % )
* Pemkab Bone Bolango: Rp13.015.400.000 (1,03 % )
Meski saham terbesar masih dikuasai Pemprov Sulawesi Utara (35,88 % ) dan PT Mega Corpora (24,82 % ), posisi Gorontalo berpotensi menjadi penentu jika terjadi dinamika tarik-menarik dalam forum RUPS.(*)
