Headline
Upgrade ke Predikat Utama,CS-SR Bertekad Wujudkan Tomohon Kota Layak Anak
verifikasi Lapangan Secara Hybrid Dalam Rangka Evaluasi KLA Tahun 2025

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Caroll Senduk bersama Wakil Walikota Sendy Rumajar punya tekad sendiri dalam hal Kota Layak Anak (KLA).
Predikat Nindya yang kini disandang Kota Tomohon, akan diupgrade menjadi Utama. Misi inilah yang menjadi pemicu bagi kedua pemimpin pilihan rakyat ini untuk mewujudkan komitmen CS SR Tomohon Kota Layak Anak dengan embel embel Utama.
Hal ini terlihat dalam kegiatan verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak Tahun 2025, di ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis (5/6/2025).
Ikut pula hadir Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng yang juga Bunda Paud Kota Tomohon, Ketua Gugus KLA Sekdakot Tomohon Edwin Roring serta sejumlah kepala OPD terkait dan berbagai pihak yang concern terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kota Tomohon dan Tim verifikator dari Kementerian PPPA secara virtual.
Walikota Caroll Senduk dalam kesempatan mengawali sambutannya memberikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, khususnya Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I yang telah melaksanakan verifikasi lapangan di Kota Tomohon.
“Hal ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, dan tentunya akan menjadi motivasi dalam upaya dan proses pemenuhan hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, teristimewa bagi anak-anak yang ada di Kota Tomohon,” kata Walikota.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Tomohon ini mengatakan Kota Layak Anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih bagi anak di Kota Tomohon, berbagai kebijakan dan program telah kami laksanakan, yaitu antara lain telah dibuat Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak,” ujar Caroll Senduk.
Selain kebijakan dan program, juga telah dilakukan juga langkah-langkah operasional oleh perangkat daerah lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Di bidang kesehatan, untuk penanganan stunting telah dilakukan intervensi baik sensitif maupun spesifik melalui 8 aksi konvergensi, dan saat ini jumlah anak stunting di Kota Tomohon yaitu 18 anak dari 4.232 anak atau 0,42%, dengan prevalensi stunting 10,8 dan merupakan yang terendah di Sulawesi Utara.
Untuk urusan kependudukan dan pencatatan sipil, telah hadir aplikasi online Dukcapil, yaitu Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH).
“Dan selanjutnya, berbagai inovasi dan pencapaian akan dipaparkan oleh Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tomohon dalam pertemuan saat ini,” beber walikota.
Ditambahkannya lagi Kota Tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021. Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 mendapatkan predikat Nindya.
“Tentunya, lewat penghargaan ini sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang selama ini selalu menuntun dan memberikan arahan-arahan kepada kami sehingga meraih predikat Nindya,” kata pemimpin low profile ini.
Besar harapan kami, verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 di Kota Tomohon dapat berjalan dengan baik.
“Sebagai Walikota, saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya seraya menambahkan Pemkot sangat terbuka untuk masukan atau saran dari tim verifikator yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar semakin baik, sehingga kami sangat berharap indikator-indikator Kota Layak Anak tersebut dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak anak dan perlindungan khusus anak melalui pengembangan Kota Layak Anak yang terintegrasi dan berkelanjutan, pungkas walikota dua periode ini.(*)
