Connect with us

Hukrim

Ditemukan Sudah Berbau Busuk, Pria Asal Kiama Diduga Meninggal Dunia Karena Hal Ini

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Lagi – lagi warga kabupaten Kepulauan Talaud dihebohkan dengan kejadian penemuan mayat. Sesosok pria asal desa Kiama Maredaren Kecamatan Melonguane berinisial EMB alias Edi (58) ditemukan tak bernyawa diatas tempat tidurnya, Selasa (17/09/2024).

Pria paruh baya yang belakangan diketahui bekerja sebagai seorang petani tersebut awalnya ditemukan oleh saksi Juleksi Parapaga (57), saat dirinya pergi ke rumah korban sekira pukul 18.30 Wita. Dengan maksud untuk mengajak korban bekerja pada hari Rabu (18/9).

Namun pada saat tiba di rumah korban, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat. Saksi pun langsung bergegas masuk kedalam rumah, sambil memeriksa.

Saksi pun beranggapan mungkin bau busuk tersebut adalah sisa makanan korban. Setelah saksi beberapa saat memeriksa, dan menemukan bahwa tidak ada bau busuk yang bersumber dari sisa makanan atau barang lainya saksi mulai curiga.

Karena saksi merasa curiga bahwa bau busuk tersebut tidak bersumber dari bahan makanan, saksi pun langsung menuju kamar korban yang posisinya hanya di tutupi dengan kain tanpa pintu.

Saat memasuki kamar korban, disaat itu pun saksi melihat tubuh korban berada diatas tempat tidur, dan sudah dalam keadaan membusuk. Melihat hal tersebut saksi langsung bergegas keluar dari rumah korban sambil berteriak memanggil warga di sekitar.

Kaget dengan teriakan saksi, warga pun berbondong – bondong mendatangi lokasi kejadian, dan langsung menghubungi aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun aparat kepolisian, pada hari sabtu (14/9/2024) sekira pukul 21.00 wita, korban sempat ke rumah saksi Juleksi Parapaga dan meminta uang yang menurut korban uang tersebut akan di pakai untuk membeli minuman beralkohol.

Dan merasa karena korban adalah teman baiknya, maka saksi pun langsung memberikan uang sebesar Rp. 50.000 kepada korban. Pada besok harinya yakni Minggu (15/9/2024) sekira pukul 16.00 wita, saksi dan sejumlah warga sekitar sempat melihat korban berada di rumah korban.

Menurut keterangan kakak korban SB alias Since (61), korban masih terlihat beraktivitas pada Minggu (15/9/2024) malam.

“Benar, korban yang merupakan adik kandung saya, dan dalam kesehariannya tinggal sendirian di rumah tanpa di temani istri dan anak – anak. karena korban tidak berkeluarga sehingga sudah menjadi kebiasaan korban sering mengkonsumsi miras,” ungkap Since.

Atas peristiwa tersebut pihak keluarga korban tidak mengajukan keberatan serta upaya lain untuk mengusut atas meninggalnya korban

Untuk saat ini korban sudah di bawah ke rumah duka tepatnya di rumah Keluarga Tamameu – Bungkuran yang merupakan kakak korban, berdomisili di Desa Kiama Maredaren dan rencananya jenazah akan di makamkan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 pukul 08.00 wita.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya yakni Darah Tinggi.

Mendapat laporan warga atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Desa Kiama Maredaren.

“Anggota langsung diperintahkan untuk mengamankan dan melakukan olah TKP, Melakukan VER terhadap jenazah korban, mengumpulkan keterangan saksi serta membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi dari keluarga korban,” ungkap Kapolsek Melonguane.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

Tipikor Polres Talaud Periksa Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran Soal Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan Kepada sejumlah pejabat Daerah di tanah porodisa, teranyar dua oknum pejabat yakni PD alias Paul oknum Kepala BPKAD dan RG oknum Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (5/11/2024).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan pada rekening desa tahun anggaran 2024.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melalui unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan marathon kepada puluhan kepala desa yang ada di Talaud.

PD alias Paul dan RG alias Richard diperiksa secara bergantian di ruangan tindak pidana korupsi Polres kepulauan Talaud masing – masing kurang lebih dua jam.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.

“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres pemanggilan ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.

” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. Saya berharap kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

Hukrim

Terus Berlanjut, 10 Kades Kembali Diperiksa Terkait Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyidik Unit Tipikor Polres Talaud kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, sekira 10 oknum pejabat kepala desa yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam yang dilakukan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, dimulai sekira pukul 10.00 hingga pukul 13.00 wita.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Manuel Jonli Bansaga,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan beberapa dugaan kasus tipikor di Bumi Porodisa.

“Hari ini sebanyak 10 orang Kades yang kami panggil ini masih terkait adanya dugaan dugaan, laporan korupsi, sehingga kami melakukan proses awal dulu, penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak sampai disitu, proses pemeriksaan terkait alokasi dana Hanpangan tersebut rencana akan terus berlanjut.

“Pada besok hari (Selasa-red) juga kami akan kembali memeriksa sebanyak 10 Kades lagi di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres AKBP Arie Sulistio Nugroho,SIK,MH mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait Alokasi Dana Ketahanan Pangan tersebut dengan tujuan ingin membangun Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih baik, yang jauh dari korupsi.

“Karena kasihan kalo ada yang korupsi makan pembangunan tidak akan terlaksana sebagaimana semestinya,” ucap Kapolres.

Continue Reading

Breaking News

Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Sejumlah oknum pejabat teras Talaud bersama beberapa oknum Kepala Desa terlihat sedang duduk mengantri di depan ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kepulauan Talaud, Jumat (25/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, selain dana bantuan sosial ada juga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dana ketahanan pangan, anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif serta sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi lainnya.

Kapolres Talaud melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Aipda Mychel Wongso kepada awak media membenarkan hal itu.

“Ia, benar ada sejumlah oknum pejabat dan oknum kepala desa yang dipanggil untuk dimintakan keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Talaud hari ini. Untuk kepala Desa ada 7 orang yang akan diperiksa hari ini, dari 9 orang yang direncakanan untuk dimintai keterangan,” ungkap Wongso.

“Hari ini PPTK berinisial A yang diperiksa. Untuk GA rencananya nanti jam 1 siang (13.00 wita),” tambah Kepala Seksi yang akrab dikalangan Awak Media itu.

Diketahui beberapa hari yang lalu, salah satu oknum Pejabat Talaud berinisial GA sudah memenuhi panggilan terkait dugaan Anggaran Belanja BBM fiktif di Setdakab Talaud Tahun Anggaran 2023.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi