Connect with us

Berita

Yulius Selvanus Setujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perumda Pembangunan Sulut Ditetapkan Menjadi Perda

Published

pada

IMG 20260224 WA0033

Manado. Mediakontras.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menyatakan, setelah mencermati laporan akhir Pansus dan mengikuti dinamika pembahasan yang berkembang, Pemerintah Provinsi dengan penuh keyakinan menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan menjadi Perumda Pembangunan Sulut ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sulut, Selasa (24/02/2026).

Lanjut Gubernur, transformasi
menjadi Perumda, merupakan langkah modernisasi pendayagunaan aset-aset
daerah agar lebih profesional, akuntabel,
dan kompetitif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah.

“Persetujuan bersama yang
akan
ditandatangani hari ini merupakan mandat bagi pihak eksekutif untuk segera melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu
Pengajuan Nomor Register ke
Kementerian Dalam Negeri, ” ungkapnya.

Nomor register
ini adalah syarat mutlak agar regulasi kita
memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),
sehingga sistem perlindungan masyarakat
dan optimalisasi PAD dapat segera
diimplementasikan secara formal.

Gunernur pun menyampaikan
apresiasi dan rasa hormat yang setinggitingginya kepada seluruh Pimpinan dan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,
khususnya kepada para Pimpinan dan
Anggota Panitia Khusus yang telah bekerja
dengan dedikasi luar biasa.

“Saudara-saudara
telah bekerja melampaui tugas administratif
demi memastikan setiap pasal dalam regulasi
ini benar-benar berkualitas,” tuturnya.

Kepada seluruh jajaran SKPD di
lingkungan Pemerintah Provinsi, dirinya menginstruksikan dengan tegas jangan pernah merasa tugas kita telah usai dengan
keputusan hari ini. Persetujuan ini awal dari tanggung jawab implementasi
yang sesungguhnya.

“Mari kita kawal
pengajuan Nomor Register dan proses
Evaluasi di Kemendagri dengan cermat dan
tanpa menunda-nunda waktu. Aturan
hanyalah tumpukan kertas tanpa makna jika
tidak diikuti dengan pelaksanaan yang
konsisten di lapangan,” ungkapnya.(chae)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */