Connect with us

Tomohon

Walikota Caroll Senduk  dan Istri Rayakan Natal Penuh Suka Cita Bersama Jemaat Pniel Kakaskasen

Reky Simboh

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menghadiri Ibadah Perayaan Hari Raya Natal Yesus Kristus 2024, yang dipimpin Ketua BPMW Kakaskasen sekaligus Ketua BPMJ GMIM Pniel, Pdt Julien sagai- Karwur STh, di GMIM Kakaskasen Pniel,  Rabu 25 Desember 2024.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya yang disampaikan Walikota Tomohon Caroll Senduk menyebutkan di bawah cahaya kasih sang Kristus, dengan hati yang penuh sukacita, saya mengucapkan Selamat Natal 2024 kepada seluruh umat Kristen dan Katolik di Sulawesi Utara.

“Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem, sebagaimana yang menjadi tema Natal tahun ini. Tema Natal ini adalah seruan para gembala yang lebih dari sekadar ajakan. Merupakan panggilan iman. Sebuah undangan untuk melangkah keluar dari zona nyaman, meninggalkan segala kekhawatiran, dan berlari menuju terang harapan. Betlehem, tempat kelahiran sang Juruselamat adalah simbol keberanian, ketulusan, dan kasih Allah yang tak berkesudahan,” sebut gubernur.

Sulawesi Utara adalah Daerah yang diberkati. Dengan segala keindahan alamnya, harmoni sosialnya, dan semangat persaudaraan warganya, kita dipanggil untuk menjaga dan mengembangkannya. Namun, menjadi tanah yang diberkati bukan berarti perjalanan kita semua, tanpa tantangan.

“Justru, seperti para gembala, kita harus berani menghadapi malam gelap untuk menyaksikan terang Tuhan yang membimbing,” ungkapnya.

Karena itu, dalam perayaan Natal ini, saya mengajak kita semua untuk melangkah bersama, mengatasi perbedaan, menghapus sekat, dan bersatu dalam kasih Kristus. Sulut membutuhkan langkah-langkah besar kita untuk menciptakan masa depan yang penuh damai dan kesejahteraan.

“kita pasti bisa menjadikan sulawesi utara semakin hebat, semakin maju dan semakin sejahtera. Dengan semangat Natal, mari kita berjalan bersama menuju Betlehem kita masing-masing, tempat di mana harapan bertemu dengan iman, dan kasih mengalahkan segala kekelaman,” Kata Caroll Senduk saat membacakan sambutan.

Kiranya Tuhan memberkati kita semua, memberkati masyarakat Sulawesi Utara dari Miangas hingga Pinogaluman dan senantiasa memberkati bumi nyiur melambai yang kita cintai ini!.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon,pribadi dan keluarga mengucapkan selamat Hari Natal Yesus kristus 25 desember 2024 bagi kita semua yang merayakannya,” pungkas walikota pilihan rakyat ini.

Nampak hadir juga sejumlah pejabat di jajaran Pemkot Tomohon, para pendeta, guru agama, pegawai gereja, kostor, Pelayan Khusus dan Jemaat Kolom 1-32. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

MK Harus Tolak, 𝗪𝗟𝗠𝗠 t𝗮𝗸 P𝗲𝗻𝘂𝗵𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁 G𝘂𝗴𝗮𝘁 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗧𝗼𝗺𝗼𝗵𝗼𝗻

Redaksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tegas menolak gugatan hasil Pilkada Kota Tomohon yang diajukan pasangan WLMM, karena tak memenuhi syarat materil dan bertentangan dengan hukum.

Desakan itu disampaikan Bidang Hukum DPC Gerindra Tomohon, sekaligus Tim Kuasa Hukum CSSR di Mahkamah Konstitusi Ralph Poluan., S.H., M.Kn., C.L.A. menyikapi proses di MK setelah adanya pendaftaran gugatan pasangan WLMM atas penetapan KPU Tomohon yang menetapkan pasangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Paling lambat Hari Senin tanggal 6 Januari 2024 pihak kami Tim Advokasi CSSR akan mendaftarkan secara resmi Permohonan sebagai Pihak Terkait di Mahkamah Kinstitusi,”Ujar Ralf.

Pasangan calon Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Tomohon ke MK.

Namun, menurut Ralf yang juga Ketua Umum Satria Segar, berdasarkan data resmi dan ketentuan undang-undang yang berlaku, permohonan tersebut harus ditolak MK karena tidak memenuhi syarat hukum baik secara formil maupun materiil.

𝟭. 𝗚𝘂𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗺𝗲𝗻𝘂𝗵𝗶 𝗔𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗮𝘁𝗮𝘀

Sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon hanya dapat menggugat hasil pemilu jika selisih perolehan suara tidak melebihi 2% dari total suara sah untuk daerah dengan jumlah penduduk di bawah 250.000 jiwa.

Fakta Data Pilkada Kota Tomohon 2024:

Jumlah penduduk : 102.724 jiwa

Jumlah Pemilih Tetap (DPT): 79.211

Total Suara Sah: 68.009

Partisipasi Pemilih: 86,33%

Perolehan Suara:

Paslon 1 (Miky Wenur-Cherly Mantiri): 7.342 suara (10,8%)

Paslon 2 (Wenny Lumentut-Michael Mait): 29.494 suara (43,4%)

Paslon 3 (Caroll Senduk-Sendy Rumajar): 31.173 suara (45,8%)

Selisih Suara WLMM dan CSSR: 31.173 – 29.494 = 1.679 suara

Persentase Selisih: (1.679 / 68.009) × 100 ≈ 2,47%

Selisih suara sebesar 2,47% ini melebihi ambang batas 2% yang ditetapkan undang-undang, sehingga gugatan terkait hasil pemilu tidak dapat diterima oleh MK.

𝟮. 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗦𝗠 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗺𝗲𝗻𝘂𝗵𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝗱𝘂𝗿

Pasal 73 UU No. 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Bawaslu untuk diselidiki dan diputuskan. Jika terbukti, Bawaslu akan merekomendasikan pembatalan pasangan calon kepada KPU.

Fakta tentang Pelaporan WLMM:

WLMM tidak pernah melaporkan dugaan pelanggaran TSM kepada Bawaslu selama proses Pilkada berlangsung.

Tidak ada catatan resmi dari Bawaslu yang menunjukkan adanya pelanggaran TSM oleh CSSR.

Karena dugaan pelanggaran TSM tidak diproses sesuai prosedur hukum, gugatan WLMM terkait TSM di MK juga tidak dapat diterima.

𝟯. 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗪𝗟𝗠𝗠

Ironisnya, meskipun WLMM mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan pelanggaran terhadap CSSR, diduga mereka sendiri telah melakukan berbagai pelanggaran serius selama proses Pilkada, yang telah dilaporkan oleh Tim Hukum CSSR ke Bawaslu.

a. Politik Janji Melalui Kartu

Diduga WLMM membagikan kartu/ Voucher kepada konstituen dengan janji bahwa kartu/voucher tersebut dapat ditukarkan dengan uang jika mereka menang.

Dasar hukum:

Pasal 73 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melarang pasangan calon memberikan janji atau uang kepada pemilih untuk memengaruhi hasil pemilu.

b. Ketidakpatuhan terhadap Teguran Bawaslu

WLMM tidak hanya melanggar aturan dengan memasang baliho sosialisasi bersama pasangan calon gubernur/wakil gubernur, tetapi juga tidak mematuhi teguran resmi dari Bawaslu.

Tindak Lanjut Bawaslu:

Bawaslu telah melakukan penertiban baliho bersama aparat terkait dan memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis, kepada WLMM.

Namun, WLMM tidak mengindahkan teguran tersebut dan bahkan menambah pemasangan baliho di beberapa lokasi strategis di Kota Tomohon, dan terpasang sampai memasuki masa tenang.

Dasar hukum yang dilanggar:

Pasal 122 huruf c UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:
Mengatur kewajiban peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Ketidakpatuhan ini menunjukkan pelanggaran yang mencerminkan sikap tidak menghormati penyelenggara pemilu.

c. Pemanfaatan ASN

WLMM diduga memanfaatkan ASN yang pernah dibinanya saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota untuk mendukung kampanye mereka.

Dasar hukum:

Pasal 70 ayat (1) huruf b UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melarang pasangan calon menggunakan ASN untuk mendukung kampanye.

UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur netralitas ASN dalam politik.

𝟰. 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗟𝗲𝗴𝗶𝘁𝗶𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝘂

Tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 86,33% adalah bukti kuat dari legitimasi pemilu di Kota Tomohon. Partisipasi yang tinggi menunjukkan antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dan memperkuat hasil Pilkada.

Dengan partisipasi sebesar ini, hasil Pilkada semakin mencerminkan kepercayaan mayoritas rakyat kepada pasangan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR).

𝟱. 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗣𝗨 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘄𝗮𝘀𝗹𝘂

KPU dan Bawaslu telah menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fakta bahwa tidak ada laporan signifikan yang diajukan ke Bawaslu terkait pelanggaran TSM menunjukkan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparansi dan integritas. Ini semakin memperkuat legitimasi hasil yang telah diputuskan.

𝟲. 𝗞𝗲𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗞𝗣𝗨 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗧𝗼𝗺𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗵

Hasil rekapitulasi yang telah diumumkan oleh KPU Kota Tomohon menunjukkan kemenangan pasangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR).

Fakta Hukum:

Tidak ada laporan resmi atau rekomendasi dari Bawaslu terkait pelanggaran TSM selama proses Pilkada.

Dengan demikian, hasil yang telah dikeluarkan oleh KPU adalah sah dan mengikat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

𝟳. 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗦𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗮𝘀𝗰𝗮-𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮

Dengan hasil Pilkada yang telah ditetapkan secara sah oleh KPU, mari kita bersama-sama menjaga stabilitas politik dan keharmonisan sosial di Kota Tomohon. Dukungan kepada CSSR bukan hanya untuk kemenangan politik, tetapi untuk masa depan Kota Tomohon yang lebih baik. Kemenangan ini adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat, dan kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama membangun masa depan Kota Tomohon yang lebih baik.

𝟴. 𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻

Permohonan gugatan WLMM ke MK terkait hasil Pilkada Kota Tomohon diprediksi tidak dapat diterima karena:

  1. Selisih suara melebihi ambang batas 2%, sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016.
  2. Dugaan pelanggaran TSM tidak memenuhi prosedur hukum, karena tidak pernah dilaporkan ke Bawaslu.

Sebaliknya, WLMM sendiri telah melakukan pelanggaran serius yang dapat dijadikan bukti oleh CSSR untuk memperkuat pembelaan mereka di MK.(rek

Continue Reading

Tomohon

Walikota Caroll Senduk Bertekad Lanjutkan Program Terbaik di Tahun 2025

Redaksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng beribadah Perayaan Tahun Baru 2025 bersama Jemaat GMIM PNIEL Kakaskasen, Rabu (01/01/2025).

Ibadah yang dipimpin Ketua BPMW Kakaskasen dan juga selaku Ketua BPMJ GMIM Kakaskasen Pniel Pendeta Julien Sagai- Karwur STh, ikut pula dihadiri jajaran Pemkot Tomohon.

Dalam moment tersebut, orang nomor satu di Kota Tomohon ini memaparkan beragam program kerja yang telah dikerjakan tahun 2024 dan berjanji akan melanjutkan program program terbaik untuk kesekahteraan masyarakat di Tahun 2025.

Di Bidang Kesehatan: Masyarakat diberikan pelayanan Kesehatan gratis melalui program program seperti Jampersal,BPJS Kesehatan maupun fasilitas Kesehatan lainnya. Ada juga aksi pemeriksaan Kesehatan sampai ke rumah rumah dan fasilitas antar jemput gratis untuk pasien dari dan ke RSUD Anugerah, Pelayanan PSC 119 Unit Reaksi Cepat 1X24 jam untuk pelayanan emergency Kesehatan  secara gratis. Juga Pemkot sudah membangun dua Puskesmas modern yakni PKM Tara-Tara dan PKM Kakaskasen serta terbangunnya Laboratorium Kesehatan masyarakat.

Sedangkan capaian di bidang Kesehatan antara lain mampu menekan angka prevelansi stunting sampai 10,5 persen yang merupajan prevelensi stunting terendah di Sulut.

Di Bidang Pendidikan: Tahun 2024 Pemkot telah merealisasikan Beasiswa Prestasi bagi 1356 Siswa SD dan 555 Siswa SMP, Beasiswa Non Akademik Bagi 50 Siswa SD dan 44 Siswa SMP, Beasiswa Lokon bagi 3 Siswa SMP dan 1 Siswa SMA, Serta Beasiswa Penyelesaian Studi S-1 bagi 271 Orang dan Beasiswa S-1 IAKN bagi 20 Orang,.

“Hal Ini merupakan upaya Pemkot dalam rangka memotivasi para siswa dan mahasiswa untuk pengembangan Sumber Daya Manusia sehingga berhasil mendorong Kota Tomohon Raport Pendidikan Tertinggi di Sulut,”ungkap Caroll Senduk. 

 Dengan Adanya Program-program di Bidang Kesehatan dan Pendidikan Ini, mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tomohon pada angka 78,89 yang merupakan kedua tertinggi di Sulut.

* Di Bidang Infrastruktur Untuk Tahun 2024 Pemerintah Kota Tomohon Telah Membangun 10 Proyek Strategis di Berbagai Sektor.

Sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat, Sepanjang Tahun 2024 Telah Direalisasikan Bantuan-bantuan Sosial Seperti: Santunan Duka; Santunan Kebakaran; Hibah Untuk Rumah-rumah Ibadah; Insentif Bagi Tokoh-tokoh Agama, Insentif Bagi Lansia, Bantuan Sosial Pada Penyandang Disabilitas, Bantuan Sosial Kepada Keluarga Penerima Manfaat, Serta Bantuan Sosial Lainnya. Kemajuan Dan Keberhasilan Pada Bidang-bidang Tersebut Juga Diikuti Dengan Keberhasilan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 Kali  Berturut-turut;

“Program-program yang telah kami laksanakan dan capaian keberhasilan yang telah kita ukir bersama ini adalah semata mata untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat. Ini juga  sudah menjadi telad dan komitmen pemerintah program-program Ini, termasuk bidang lainnya, akan terus kami lanjutkan di Tahun 2025. Bahkan,  di tahun-tahun akan datang untuk mewujudkan Tomohon yang Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera,” kata walikota.

Tahun 2024 adalah tahun dilaksanakannya pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan DPD RI, anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, serta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil Walikota di Kota Tomohon.

“Sebagai Pemerintah Kami berikan apresiasi disertai ucapan terimah kasih kepada KPU dan seluruh masyarakat, yang telah bekerja sama sehingga Pemilu boleh sukses. Walaupun ada perbedaan pilihan dan pandangan, namun dengan semangat baku-baku bae, baku -baku sayang, baku kase inga. Mari kiita tetap saling menghargai, menghormati, jauhi hoax dan selalu wujudkan suasana aman dan damai. Kita tatap masa depan yang lebih cerah , satukan terkad dan komitmen bersama untuk menjalani tahun baru 2025, tahun berkat dan rahmat,” ajak Walikota Caroll Senduk.

 Atas nama Pribadi, Keluarga Senduk-Karundeng, dan Jajaran Pemerintah Kota mengucapkan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2025. Semoga Tahun Baru ini, akan memberikan harapan dan semangat baru kepada kita semua untuk menjalani kehidupan, tugas dan tanggung jawab, Berdoa dan Bekerja Keras. Marilah torang samua selalu baku baku bae, baku baku sayang. Tuhan Memberkati Kita Semua, Tuhan Memberkati Kota Tomohon, pungkas Caroll Senduk . (*)

Continue Reading

Headline

Spektakuler di Akhir Tahun, ZEALOUS Band Hibur Warga Tomohon Sambut Pergantian Tahun 2025

Reky Simboh

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com  – Malam pergantian tahun 2025 di negeri Kota Tomohon nanti, bakal diwarnai kemeriahan penuh ceria gemerlap konser music spektakuler Zealous Rock Band.

Grup Band Rock “Zealous”, yang dikenal populerkan genre musik Glam Rock diblantika musik Tanah air, akan tampil atraktif menghibur warga Tomohon dibilangan pusat keramaian Menara Alfa Omega Kota Tomohon, Selasa (31/12/2024).

Kehadiran Zealous Rock Band dipastikan menambah semarak rangkaian Acara Toast akhir tahun dari jajaran Pemerintahan Kota Tomohon.

“Kami merasa senang dan bangga bisa tampil di Kota sendiri Tomohon kebetulan pulang kampung, lalu diajak untuk mengisi rangkaian acara toast akhir tahun dari Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Opop bernama lengkap Mario Lonta.

“Jadi ini bukan konser atau tour, tapi kami tampil sebagai pemberian diri berpartisipasi bersama Pemerintah Kota Tomohon menghibur masyarakat Tomohon torang pe kampung sendiri,” sambungnya.

Diketahui, Zealous band rock Indonesia sukses menggelar tour di kota-kota besar Pulau Jawa dan Kalimantan, beranggotan 4 Putra Minahasa berasal dari Tomohon (Tara Tara dan Walian), Langowan dan Bitung yakni Opop (gitar/vokal), Josz Rotikan (gitar/vokal), Gogon (bas/vokal) dan Devo (drum).

Zealous yang berdiri di Bali 2019 silam, kini menyita perhatian di blantika musik Indonesia ini, akan siap menghentak Kota Tomohon dengan dengan karya-karya terbaik dan aksi treatikal di atas panggung.

Grup Zealous nanti akan didampingi para musisi senior lokal yang tergabung dalam Asosiasi Musik Kota Tomohon (AMKT) diantaranya Ventje Watupongoh dan Irvin ‘Belo’ Rumajar.

Dari bocoran yang dirangkum media ini, Pengurus dan Pembina AMKT dan Personil Zealous Rock Band telah beraudensi dengan Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH di Kantor Walikota pada pekan lalu.

Dari hasil audiensi tersebut, Walikota Tomohon memberi apresiasi dan menyambut baik rencana dari para musisi Tomohon menggelar panggung hiburan rakyat di acara Toast Akhir tahun.(*/red)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi