Berita
Tindaklanjuti Demo Sopir Dumptruck Sulut, DPRD Sulut Keluarkan 7 Rekomendasi

Manado. Mediakontras. com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Sulut bersama Aliansi Sopir Dumptruck Sulut, Hiswana Migas DPC Sulut, Stakeholder, TNI, Polri dilaksanakan di ruang serba guna, Selasa (30/09/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter didampingi Anggota DPRD Sulut Lintas Komisi.
Pembahahsan dilakukan untuk mencari solusi dari permasalahan kurangnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU di Sulut, dan dikeluhkan para sopir dumptruck.
Perwakilan Aliansi Sopir Dumptruck Sulut, Reymon Tumbol menyatakan, dalam pertemuan ini pihaknya hanya meminta kepastian apakah akan ada solar bersubsidi untuk para sopir dumptruck?

“Jika tidak ada solar, kami tidak bisa bekerja. Bagaimana kami akan menghidupi keluarga di rumah, ” ungkapnya.
Royke Anter mengemukakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi para sopir dumptruck, agar mendapatkan solar bersubsidi sesuai kebutuhan. Karena saat ini yang terjadi mereka kesulitan mendapat BBM ini.

Ia pun berharap, semua pihak yang hadir dapat bekerja sama dengan baik agar kesepakatan yang akan dibuat, dapat dilakukan dengan baik demi kepentingan banyak orang.
Bahkan, diduga adanya permainan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan oknum-oknum di SPBU.
Dari pertemuan tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi DPRD Sulu antara lain;
- Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.
- Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan
dan harus ditinjau berkala setiap bulannya - Pertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM
Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah provinsi Sulawesi Utara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU
harus dengan parameter yang jelas dan transparan. - Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar. Dimana adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI,
PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan. - Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi,
realisasi distribusi per SPBU dan kuota harian kepada DPRD secara rutin. - Penegakan hukum, POLDA diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar, TNI membantu pengawasan di titik rawan.
- Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok.
Untuk diketahui Anggota Dewan yang hadir di rapat itu adalah,
- ROYKE R. ANTER, SE, ME (WAKIL KETUA DPRD)
- INGGRIED J. N. N. SONDAKH, SE, MM (KETUA KOMISI II)
- PRICYLIA E. RONDO, SS, M.Pd (WKL. KETUA KOM. II)
- NICK ADICIPTA LOMBAN, SE (WKL. KETUA KOM. III)
- YONGKI LIMEN (SEK. KOMISI III)
- PRISCILLA CINDY WURANGIAN, MBA (SEK KOMISI IV)
- RUSLAN ABDUL GANI, (ANGGOTA KOMISI II)
- HARRY PORUNG, SE (ANGGOTA KOMISI II)
- ELDO WONGKAR, SH (ANGGOTA KOMISI II)
- JEANE LALUJAN, SE (ANGGOTA KOMISI II)
- NORMANS LUNTUNGAN, ST, M.Eng (ANGGOTA KOMISI II)
- SESKA E. BUDIMAN, S.Sos (ANGGOTA KOMISI II)
- Dr. Ir. ROYKE O. RORING, M.Si, IPU (ANGGOTA KOMISI III)
- FRANGKY ROGER MAMESAH (ANGGOTA KOMISI III)
- Dr. TONI SUPIT, SE, MM (ANGGOTA KOMISI III)
- PIERRE J. S, MAKISANTI, SH (ANGGOTA KOMISI IV)
- VIONITA KUERA (ANGGOTA KOMISI IV)
- Dr. JULYETA P. A. RUNTUWENE, M.S (ANGGOTA KOMISI IV). (*)
