Talaud
Terus Giatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda, Tim Kejari Talaud Sambangi SMA 2 Beo
MELONGUANE, mediakontras.com — Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud terus memberikan edukasi hukum bagi generasi muda bangsa yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Hal ini dilakukan lewat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada pemuda – pemudi bangsa akan pentingnya pemahaman terhadap tindakan – tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Dipimpin langsung Kepala Seksi Intelejen Samuel Naibaho, SH., MH, tim Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menyambangi SMA Negeri 2 Beo di Desa Niampak.
Kedatangan tim kejaksaan negeri Talaud itupun mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari seluruh siswa dan dewan guru SMA Negeri 2 Beo, Selasa (3/3/2026).
Mengangkat tema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’ dengan tajuk materi tentang kenakalan remaja yang diulas secara detail dari perspektif hukum, mulai dari pengertian kenakalan remaja, bentuk-bentuk kenakalan remaja hingga konsekuensi hukum dari kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana.
Peserta yang terdiri dari siswa sekira 40 orang bersama dengan para guru – guru yang ada di SMA Negeri 2 Beo, sangatlah pro aktif mendengarkan materi yang disampaikan. Tak hanya itu, sejumlah siswapun ambil bagian mengajukan sejumlah pertanyaan membuat situasi tampak semakin menarik.
“Hingga kali ketiga kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, saya melihat para pelajar dan para guru begitu antusias. Hal ini berarti materi terkait kenakalan remaja sangat relevan, dan di sisi lain, makin menguatkan komitmen kami untuk memperluas jangkauan program Jaksa Masuk Sekolah ini,” ungkap Samuel Naibaho, SH,. MH.
Kasi Intelejen Kejari Talaud lun berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat memberikan dampak positif bagi sikap mental dan karakter para siswa.
“Diharapkan lewat kegiatan ini dapat menambah wawasan dan membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sehingga mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang membawa mereka ke persoalan hukum. Dan semoga penyuluhan hukum ini dapat membantu pembentukan karakter siswa yang sadar hukum, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain, serta taat aturan baik di sekolah, maupun di masyarakat,” Tutup Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, SH., MH.