Connect with us

Headline

Siap Mendaftar Cabup – Cawabup, MAP – AYS Deklarasikan Dukungan, Launching Buku Hingga Serahkan Bantuan

Redaksi

Published

on

MELONGUANE,mediakontras.com — Moktar Arunde Parapaga (MAP) dan Ade Yeshwa Sahea (AYS) hari ini Rabu (28/8/2024) bakal mendaftar ke KPU Talaud dalam rangka ikut maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Terpantau ribuan massa MAP-AYS melakukan perjalanannya dimulai dari kediaman MAP di Kiama kemudian bergerak ke titik kumpul di Sekretariat Pemenangan di Melonguane.

Tampak parade iring-iringan sejumlah besar kendaraan baik kendaraan roda dua dan roda empat merangsek maju ke Sekretariat Partai Nasdem.

MAP dan AYS tampak gagah berdiri paling depan diatas kendaraan yang telah disiapkan dan warga pendukung MAP-AYS ikut beriringan dibelakang kendaraan keduanya.

Dalam sambutannya Om Moktar sapaan akrabnya mengatakan bahwa pada kesempatan ini saya bersyukur melalui launching buku yang saya beri judul ‘ungkapan syukur Moktar Arunde Parapaga Berjuang Menuju Talaud Emas’.

“Semua perjalanan karier bahkan perjuangan Talaud ini saya rekam semua. Dan semuanya saya tuangkan lewat buku yang akan saya launching hari ini. Buku ini menceritakan tentang sulitnya perjuangan membangun Talaud. Dalam nama Tuhan buku ini resmi saya launching,” ucap MAP.

Diketahui bahwa hari ini pun dalam rangkaian Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud pada Pilkada Serentak Tahun 2024, MAP-AYS juga turut menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang telah Ia janjikan sebelumnya dan setelah kegiatan ini MAP-AYS bersama massa pendukung akan berangkat menuju ke Kantor KPU Talaud untuk mendaftar. (ndy)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Imlek, Barongsai Berbagiย  Souvenir For Penumpang dan Pengunjung Bandara Samrat

Solichin

Published

on

MANADO,mediakontras.com –  Dalam rangka hari raya Imlek 2025  kali ini Bandara Sam Ratulangi Manado   menghadirkan hiburan pertunjukan barongsai  dan atraksi  Liong yang merupakan tradisi dihari raya tahun baru Imlek.

Selain itu juga penampilan para petugas- petugas di bandara memakai beragam pakaian imlek sambil membagikan souvenir ke para penumpang ikut menambah kemeriahan acara atraksi barongsai dan pertunjukan Liong.

Beberapa penumpang juga terlihat sangat antusias dalam pengambilan foto maupun video untuk diabadikan di hand phone mereka. Dan,  hal ini tentu saja karena sangat menghibur , maka langsung direspon dengan tepuk tangan meriah dari para penumpang dan pengunjung.

Penampilan pertama  dibuka dengan  atraksi 3 barongsai dan dilanjutkan dengan atraksi Liong  yang meliuk liuk memberikan kemeriahan tersendiri di ruang tunggu keberangkatan, dan dilanjutkan dengan pertunjukan di kedatangan Internasional membuat kemeriahan imlek sangat terasa di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Pemberian Angpao dari para penumpang dan dari beberapa tenant yang ada di Bandara Sam Ratulangi yang sangat antusias dalam menyambut Tahun Baru Imlek dengan pertunjukan yang sangat menghibur.  diantara para penumpang juga  terlihat beberapa wisatawan asing yang ikut  memberi angpau kepada atraksi Barongsai. Mereka juga mengambil foto dan video  dengan  barongsai dan para petugas yang memakai pakaian Chinese.

โ€œPertunjukan atraksi barongsai, atraksi Liong dan pembagian souvenir kali ini merupakan agenda  rutin thematik event yang kami gelar setiap tahunnya tidak hanya sekedar dalam bentuk hiburan namun hal ini merupakan bentuk layanan kami bagi para pengguna jasa sehingga bisa menikmati moment perayaan imlek di Bandara Sam Ratulangiโ€ ujar Maya Damayanti General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sam Ratulangi.

Pertunjukan  Barongsai, atraksi Liong  dan pembagian souvenir ini dimulai dari jam 12 siang hingga jam 3 sore  di 2 lokasi yaitu di area ruang tunggu keberangkatan dan di loby kedatangan dimaksudkan bukan hanya pertunjukan hiburan ke para penumpang tapi juga para pengunjung Bandara Internasional Sam Ratulangi.(*)

Continue Reading

Headline

Bright Jos Elektrik Satu Satunya Wakil Sulut di Kejurnas Under Sixteen 2025

Solichin

Published

on

MANADO, mediakontras.com- Bright Jos Elektrik (BJE) Sulut satu satunya club bola voli yang mewakili Sulawesi Utara (Sulut) di ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Voli Indoor U-16 yang dijadwalkan akan diselenggarakan di Sentul, Bogor Jawa Barat.

Pembinaan cabang olahraga bola voli dari Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sulawesi Utara, dilakukan dengan mengikuti kejuaraan tingkat daerah maupun nasional. Salah satunya mengikuti Kejurnas U-16 Bola Voli Indoor di Padepokan Sentul Bogor Jawa Barat 28 Januari- 4 Februari 2025.

Setelah dilakukan seleksi kejuaraan Provinsi (Kejurprov) antar klub pada Januari 2025 dan menghasilkan juara untuk putra BJE Sulut dan Smansa Pro sedangkan untuk putri Mapalus Manado dan Smantu Pro yang seyogyanya otomatis mewakili Sulut, namun kenyataan cuma ada Bright Jos Elektrik Sulut yang bisa hadir mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Under Sixteen 2025.

“Cuma ada Klub BJE di tim putra sedangkan untuk tim putri tidak ada satupun wakil Sulut,” ujar Kepala Bidang Prestasi PBVSI Sulut, Syahrul Hulima via pesan singkat Whats App Senin (27/1/25) kepada mediakontras.com

Terpisah, Sekretaris Umum (Sekum) PBVSI Sulut, Joko Susanto juga menyatakan hal yang sama. Oleh sebab itu Joko berpesan agar perlunya memantapkan mentalitas buat atlet muda sejak dini dengan rutin mengikuti kejuaraan.

Tim Sulut sendiri berada di group H bersama club Banteng Vollos, Batara Muda Tanjung Selor dan Putra Kelud Kabupaten Kediri. (*)

Continue Reading

Headline

Wenny Lumentut jadi Walikota Berakhir di Mimpi. Kemendagri Akhirnya Nyatakanโ€ฆ

Redaksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Berbagai argumen terus disuarakan segelintir orang yang masih berupaya mewujudkan mimpi Wenny Lumentut jadi Wali Kota Tomohon. Tapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan lain.

Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membuka registrasi bagi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang kalah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), jagad politik dan hukum Indonesia kemudian jadi ramai.

Salah satunya di Kota Tomohon. Pasangan calon (paslon) jalur independen Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, kemudian menggugat.

Dalam catatan, MK telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 pada Jumat (3/1/2025).

Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.

Total perkara yang teregistrasi tersebut merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK. Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Para pihak, yakni penggugat dan yang dikomplain yaitu KPU, Bawaslu dan pemenang sebagai Pihak Terkait; sudah menyampaikan dalil dan jawabannya dalam dua kali sidang di panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Semula, dalil kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), mobilisasi Aparat Sipil Negara (ASN), penyalahgunaan wewenang, politik uang dan bantuan sosial (bansos), sempat menjadi pembicaraan hangat dan oleh kubu WLMM diyakini akan mampu menjungkirkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) dari kursi kemenangan.

Namun setelah di sidang kedua, semua dalil itu mampu dipatahkan KPU, Bawaslu maupun Pihak Terkait dan malah dalil tudingan itu “berbalik arah” ke kubu WLMM sebagai pelaku utamanya, soal pelantikan pejabat pun kemudian jadi “gorengan” baru.

Caroll Senduk sebagai calon petahana dianggap melakukan pelanggaran akibat melaksanakan pelantikan tidak semestinya.

Meskipun dalil ini sudah ditepis KPU, Bawaslu dan Pihak Terkait dengan membeber sejumlah bukti legalitas surat dari lembaga negara, namun narasi pelanggaran ini terus digulirkan dengan harapan akan didengar hakim MK, agar mimpi dan ambisi Wenny Lumentut jadi wali kota di Tomohon boleh terwujud.

Sayangnya, kubu WLMM lupa bahwa ada Undang Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan sepucuk surat Kemendagri yang jadi dasar pelantikan pejabat di Tomohon itu.

Karena itu, Kemendagri diyakini tidak akan ‘menjilat ludah’ jika tak mengakui surat persetujuan pelantikan pejabat Tomohon yang dikeluarkannya.

Keyakinan itu dikemukakan pengamat Boaz Wilar dengan merujuk butir C dan D surat Kemendagri Nomor 100.2.2.6/6846/OTDA Tentang Penjelasan Terhadap Pelaksanaan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon, tertanggal 5 September 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Sulut dan ditembuskan ke Mendagri dan Walikota Tomohon.

“Huruf C surat yang ditandatangani Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen Drs. Tomsi Tohir, MSi atas nama Mendagri, itu sudah sangat jelas menyatakan jika pelantikan yang dilakukan Walikota Tomohon telah mendapat persetujuan tertulis menteri, yang juga merujuk ke Pasal 33 UU Nomor 30/2014 (UU Administrasi Pemerintahan),” paparnya.

Huruf C surat Kemendagri itu menulis “Terhadap pengangkatabln dan pelantikan Pejabat yang dilakukan oleh Walikota Tomohon, telah memperoleh persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3439/OTDA tanggal 10 Mei 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah du Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sehingga telah memenuhi persyaratan melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016.”

Kemudian huruf D menyatakan “Terhadap pengangkatan dan pelantikan Pejabat oleh Walikota Tomohon yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024, telah dicabut berdasarkan Keputusan Walikota Tomohon Nomor 136 Tahun 2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pembatalan Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah du Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sehingga pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut gugur dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan kententuan Pasal 33 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014.”

“Saya yakin Kemendagri tetap konsisten dengan suratnya sendiri dan tak akan gegabah, karena tidak ada yang dilanggar,” tukasnya.

Kalaupun masih ada harapan WLMM dengan beranggapan Surat Keputusan (SK) pembatalan tersebut tidak menghilangkan pelantikan yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga berkhayal akan ada diskualifikasi bagi Caroll Senduk, pengamat Stevy Tanor dan Drs. Eddy Turang menganggapnya sebagai ilusi semata.

“Undang Undang sudah jelas menegaskan, sesuatu yang sudah dibatalkan, berlakunya surut sampai dengan saat klausul yang dibatalkan itu, sehingga pelantikannya tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat, sampai dengan ada ketentuan lain yang menetapkannya. Jangan halu-lah,” tukas keduanya.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi