Tomohon
Setuju Atas Ranperda RPJMD 2025-2029, Tiga Fraksi di DPRD Tomohon Dapat Apresiasi Dari Walikota Caroll Senduk

TOMOHON,mediakontras.com – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029., di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (5/8/2025).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jefri Polii, S.I.K dan Donald Pondaag.
Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dalam paripurna tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas perhatian, keseriusan, serta masukan yang telah diberikan melalui pemandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih khusus kepada: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Gerindra yang telah menerima atas Ranperda RPJMD dan memberikan saran serta rekomendasi yang konstruktif, terutama terkait:
Strategi pembentukan Koperasi Merah Putih, Penajaman mandatory spending, Pemberdayaan potensi wisata dan ekonomi, Peningkatan layanan kesehatan dan Pendidikan, Kemandirian pangan, Transformasi digital UMKM dan Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Wali Kota juga menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan DPRD guna mewujudkan RPJMD yang inklusif dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.
“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ucap Wali Kota.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Kajari Tomohon yang diwakili Kasi Intel Ivan Roring, SH, MH serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers. (*)
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai salah satu ikon pembangunan dan promosi kota di mata dunia.
“Mari kita sukseskan TIFF 2025 sebagai bagian dari visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” pungkasnya.(*)
