Artikel
SEPEREMPAT ABAD SUTET 500 kV BEKASI – CAWANG (Bagian 1)
Oleh: Vickner Sinaga
Melihat judul artikel ini, bisa membuat penasaran ya. Ada kata “Bagian 1”, bisa ditebak, bahwa akan ada bagian berikutnya. Bisa dua atau tiga artikel. Kenapa?. Kisah yang padat, kompleks dan kaya akan knowledge sharing yang novelty. Yang pasti, selalu ada unsur “out of the box” nya.
Tulisan ini, terinspirasi, karena kemarin naik mobil lewat Cawang. Puteriku Rahel yang se hari-hari tinggal di Lamandau, Kalimantan Tengah yang nyetir. Maka…. bebaslah aku memandang sekeliling. Tower Tegangan Ekstra Tinggi yang bersiliweran sekitar perempatan Cawang… Terlihat bahwa bola pendar berdiameter 1,2 meter di konduktor paling atas itu sudah saling merapat.
Terbawa waktu. Padahal seperempat abad lalu, wajib hukumnya, jaraknya minimal 36 meter. Seperempat abad?. Ya, tidak terasa, para pahlawan SUTET itu memasangnya tahun 1998 dan beroperasi medio tahun 1999. Mudah mengingatnya. Peristiwa, Kisah Sedih di Mei 1998. Selaku Kepala Proyek saat itu, saya selalu berada di bawah deretan tower seberat seratusan ton itu, kala anggota naik sepeda memasang “rambu udara”, di satu kawat saja. Seram ya…
Memasang konduktor sepanjang SUTET itu penuh perjuangan. Aspek teknis ya. Harus aman. Ada jarak aman terhadap bangunan atau tanaman dibawah dan sampingnya, demi keselamatan akan paparan medan listrik dan medan magnit. Dengan perencanaan dan enjiniiring yang detil, aspek teknis ini bisa dipastikan, memenuhi persyaratan minimal. Apalagi, jika sudah terpasang, diberi tegangan dan arus mengalir, paparan medan listrik dan medan magnitnya diukur dulu. Harus memenuhi angka tertentu, sebelum operasi komersil.
Masih di aspek teknis. Tentu fondasi Tower harus kokoh. Dengan tinggi tower antara 80 hingga 100 meter, butuh lahan setidaknya 625 meter persegi, untuk tower tipe penyangga (tanpa beban tarikan), 25m x 25m. Jika Tower menyudut, berarti ada beban tarikan, luas lahan minimal 1600 meter persegi. 40m x 40m. Kebutuhan akan lahan untuk fondasi ini lah yang menjadi kesulitan tersendiri. Berapa puluh kepala keluarga harus dibebaskan rumahnya, baru untuk 1 tower saja. Padahal satu seksi SUTET saja bisa puluhan bahkan ratusan tower yang harus dibangun. Belum lagi, untuk membebaskan jalurnya.
Butuh kesabaran tingkat tinggi, kerendahan hati agar warga yang terkena imbas proyek merelakan “pindah” dari lingkungan tersebut. Di satu kelurahan masih bagian Jakarta Timur, bahkan harus bernegosiasi dengan alot dengan 40 an kepala keluarga. Biasanya di kelurahan, waktunya selepas magrib. Sungguh menguras tenaga dan pikiran. Bisa saja lagi, keluarga tersebut tidak bisa mengambil keputusan. Harus komunikasi dengan anggota keluarga lainnya di luar kota. Melelahkan?. Amat sangat. So.. butuh tim yang solid dan etos kerja amanah. Jika pun lahan sudah bisa bebas, masih menanti kesulitan lainnya. Menurunkan baja berat dan panjang itu dekat lokasi fondasi. Seratus ton. Bisa 20 tronton. Tebal bajanya 2 cm.. Koordinasinya dengan banyak orang dan institusi.
Dengan pengelola jalan tol, salah satunya. Termasuk izin memasang perancah besi (scaffolding) di kedua sisi jalan tol. Agar aman saat menarik konduktor diatas jalan tol tersebut. Untuk keselamatan penerbangan, tidak cukup rambu bola pendar tersebut. Setiap tower harus di cat belang- belang, berwarna kontras. Kita pilih merah putih. Setiap konduktor dibawah kawat arde ber bola pendar itu, dipasang lampu Neon. Panjangnya sekitar 1 meter, nyala tanpa pasokan listrik. Hanya karena induksi saja. Menjaga jarak konduktor dengan Tower dipasang isolator berbentuk “V” itu. Jangan kaget, hampir 5 meter total panjang satu rentengan.
Masih ada persyaratan spesifik lainnya. Sembilan lampu berderet dari tengah tower ke atas dipasang lampu sorot (flash light). Diatur menyala 80 kali per menit.. Lampu-lampu ini harus dapat pasokan listrik tegangan rendah. Seperti di rumah. Tentu dari jaringan terdekat dari setiap tower. Paling unik, tidak terkait listrik. Harus dibuat peta teranyar bandara dan sekitarnya. Karena sudah ada banyak obstacle baru terpasang. Lebih rawan bagi pilot untuk mendara dan take off. Pengguna bandara baik komersil, pelatihan maupun institusi keamanan negara, harus terinformasi tentang hal baru ini. Disebut Notice To Air Man (NOTAM)..
Jika semua konduktor sudah digelar di udara, dilakukan pengecekan akhir (final check) diikuti semua pemangku kepentingan. Jika semua sudah memenuhi persyaratan, instalasi diberi tegangan dan siap menyalurkan listrik milyaran Watt. Rasanya semua kelelahan sekitar dua hingga tiga tahun masa proyek terobati sudah. Memandang dari kejauhan.. Sebuah legacy, buah upaya ekstra yang ekstrim. Bekerja di ketinggian hingga seratusan meter, tanpa kecelakaan kerja. Oh ya, kenapa SUTET Bekasi – Cawang yang menjadi topik. Ingat bukan?. Saat itu tim kami menarik konduktor dengan mesin tarik kapasitas besar di kedua sisi. Para teknisi yang menjaga konduktor tetap di rel nya, setia duduk di atas sebidang papan seharian.
Saya dan beberapa staf inti, menjaga hingga para pahlawan itu turun untuk kembali ke posko di Gandul. Ingat bukan?. Dibawah, suasana genting. Tidak kondusif, hari-hari sekitar peristiwa Mei 1998 itu. Semua staf selamat, meski ada mobil yang korban lemparan massa yang tak jelas. Artikel ini kutulis selama penerbangan dari Cengkareng ke Silangit.
Kuposting di terminal Bandara Silangit. Selamat berakhir pekan buat para sahabat facebooker. Kita menantikan, bagian kedua tulisan ini di minggu depan. Testimoni, bahwa prasyarat buat para Project Manager, selain aspek teknis, ragam aspek non teknis yang harus digeluti. Istilah akademisnya, memiliki IQ, EQ, SQ. Masih ada yang terpenting, Adversity Quotient (AQ). Ukuran ketangguhan dan kegigihan untuk mengatasi masalah. Buahnya, di 17 Agustus 2011. Tiga belas tahun sesudahnya, dianugerahi Satya Lencana Pembangunan, yang tak pernah terpikir sebelumnya. Jayalah, negeriku.. Semua indah pada waktunya…
Artikel
Lahir Beong Siau, Santje Tataung AMd Besarkan Maurits Mantiri dengan Kesederhanaan
Semacam Sebuah Reportase
By : Emon Kex Mudami
KREDO guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa masih lekat dengan profesi ini, Guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa karena profesi ini memberikan kontribusi besar bagi bangsa sehingga layak disebut pahlawan. Namun, guru tidak pernah memperoleh tanda jasa seperti pahlawan-pahlawan nasional. Bahkan, hingga saat ini masih banyak guru yang tidak mendapatkan imbal jasa yang layak.
Menyebut peran guru, maka sangat layak ikut mengenang sosok Santje Tataung AMd, tak lain ibunda tercinta Walikota Maurits Mantiri dan Eugenie Nona Mantiri saat ini anggota Deprov Sulut. Ibu guru Santje termasuk salah satu yang memiliki andil besar dalam memajukan bidang pendidikan di kota Bitung.
Menariknya, sebelum berkeluarga dan menetap di kota Bitung, Ibu Tataung asli Siau, ia lahir di desa Beong 17 November 1933. Menelisik rekam jejak pengabdian, putri Siau ini tidak langsung berkiprah di kota Bitung. Menurut pengakuan Ibu Nona, SK pertama ibunda tercinta justru di SMP N 1 Gorontalo. Sejak awal, Ibu Tataung dikenal sosok tipycal disiplin dan pekerja keras.
Dari Gorontalo, selanjutnya ditempatkan mengajar di SMP N Kwandang, kemudian pindah ke SMP N Girian dan Filial di SMP Sagerat. Setelah dari Sagerat, dipercayakan menjadi Kepala Sekolah SMP N Papusungan. Ternyata di pulau yang membentang depan kota Bitung inilah, Ibu Tataung mematri pengabdian yang panjang dan meraih banyak capaian.
Di sekolah ini hampir 12 tahun lamanya, Ibu Tataung memimpin sekolah tersebut, juga sempat dipercayakan jadi Kepala SMP Terbuka Papusungan. Menurut Frans Tiolong seorang pensiunan guru, seingatnya Ibu Tataung sempat membawa SMP Terbuka Papusungan berprestasi hingga sempat mewakili Bitung bahkan Sulut di tingkat nasional.
Di balik sikapnya yang tegas dan disiplin, Ibu Tataung sejatinya telah ikut mematri karya khususnya berkontribusi bagi para generasi pewaris. Sepertti lirik hymne guru, engkau sebagai pelita dalam kegelapan. Dan dari sosok Ibu Guru yang sederhana ini diyakini begitu banyak anak-anak yang telah merasakan buah didikannya.
Termasuk yang hakiki keberhasilan membesarkan Maurits Mantiri, juga Eugenie Mantiri sehingga menjadi figur publik sebagaimana yang ada saat ini. Sekaligus memberi bukti, perjalanan kehidupan seorang Maurits Mantiri tidaklah lahir dari rahim seorang ibu yang kaya raya dari kota metropolis, sosok Maurits Mantiri tak lain ayah Geraldi Mantiri, lahir dan besar dalam didikan seorang Ibu yang sederhana namun berpendirian teguh dan kokoh, sekokoh Gunung Karangetang daerah leluhurnya.
Ia yang kemudian berjuang berpeluh membaktikan dirinya sebagai seorang guru dari satu tempat ke tempat lainnya, dengan tidak sedikitpun meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu, seorang mama di tengah keluarganya.(*)
Artikel
Wenny Lumentut tak Paham Birokrasi dan tak Layak Pimpin Tomohon
Oleh : Ruddy Tangkawarouw, SH dan
Drs. Eddy Turang
POLITIK dagang sapi, merupakan perilaku politik yang tidak bagus dan tak mendidik, karena hanya akan menjerumuskan pemimpin dalam lubang kehancuran birokrasi yang dalam.
Saat ini penataan sistem birokrasi sudah teratur dan terkendali, melalui mekanisme dan aturan perundang undangan yang bagus dan ketat. Salah satunya adalah pola perpindahan birokrasi baik tour area , atau tour of duty-nya sudah sangat presisi dengan sistem meritokrasi yang diawasi Menpan dan Mendagri.
Di Tomohon, pemerintahan Caroll Senduk, menatanya dengan menerapkan semua mekanisme perpindahan dalam jabatan atau tren disebut rolling, wajib melewati sistem yang sesuai aturan.
Seperti yang dipersoalkan terakhir, ternyata oleh kemendagri dinyatakan sudah sesuai aturan, karena dalam sistem pemerintahan daerah yang juga diatur dalam prinsip hukum administrasi negara bahwa setiap keputusan bersifat becheking itu selalu memuat kalusul bahwa apabila terdapat kekeliruan maka akan diadakan pembetulan seperlunya.
Prinsip ini memberikan ruang bagi pembina kepegawaian atau pejabat pembuat keputusan, dapat meninjau keputusannya apabila ada kesalahan.
Hal-hal seperti itulah yang mewarnai proses penataan birokrasi Kota Tomohon, yang oleh Depdagri dan KemenPan RB justru memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Caroll Senduk.
Muncul pertanyaan bagaimana dengan Wenny Lumentut ? Dari pengalaman yang ada, kami sebagai birokrat senior dan ikut meletakkan dasar pelayanan publik dan pemerintahan sejak awal Tomohon berdiri di tahun 2003, berpendapat sebagai wakil wali kota mendampingi Caroll Senduk (CS) sejak 2021-2023, Wenny Lumentut (WL) lebih banyak menerapkan sistem birokrasi dagang sapi, membuat peta prosentasi jabatan dan menjanjikan jabatan sebagai alat tukar menukar kepentingan.
Hal ini menjadikan terdapat “matahari kembar” di Kota Tomohon pada masa duet CSWL, walaupun sampai saat ini Caroll Senduk membantah jika dia dan WL waktu itu pecah kongsi, karena hingga sekarang Caroll menyatakan hubungannya dengan WL aman-aman dan baik-baik saja.
Namun fakta empiris di publik menyatakan sebaliknya. Malah, di mana-mana WL menyatakan bahwa Caroll Senduk justru adalah figur yang tak mampu, lemah, bahkan tidak jarang Caroll dimaki-maki dengan kata-kata kurang sopan oleh WL kepada pejabat-pejabat yang datang menghadap WL, baik di kantor maupun di ruangan.
Ini yang sangat kami sesalkan. Selama menjadi wakil wali kota, WL jarang ke kantor, kerjaannya banyak di rumah, kumpul-kumpul orang dan membangun kekuatan sendiri.
Dia juga memprovokasi pejabat-pejabat yang sakit hati untuk melakukan perlawanan kepada wali kota. Ini fakta yang kasat mata di depan publik, bahkan dari dulu WL sudah memelihara beberapa oknum wartawan melakukan serangan-serangan personal kepada Wali Kota Caroll Senduk, dengan segala fitnahan, dan informasi sesat dengan tujuan membangun kebencian kepada walikota.
Hal ini membuat masyarakat semakin cinta wali kota, karena mereka memahami bahwa Caroll Senduk adalah orang baik dan santun, bicaranya terukur, dan sangat sopan. Beda dengan karakter WL, yg meledak-ledak, suka maki-maki dan sangat tidak sopan di muka publik.
Sifat-sifat yang sangat bertolak belakang antara Caroll Senduk dan Wenny Lumentut, menjadikan Caroll enggan berpasangan lagi dgn WL untuk maju periode keduanya. Dan, dengan ambisi yg menggebu gebu, jauh-jauh hari WL mengumpulkan tanda tangan untuk maju lewat jalur perseorangan.
Dia juga melakukan agitasi dan provokasi kebencian ke Wali Kota Caroll Senduk, tapi lagi-lagi masyarakat justru makin mencintai Caroll Senduk.
Oleh karena itu, kami menilai sangat tidak layak jika Tomohon dipimpin oleh figur yang tidak santun, perilaku politik yang mengandalkan memperdagangkan jabatan dan birokrasi. Karena kalau hal ini terjadi, rakyat dan kota Tomohon akan mengalami kemunduran akibat birokrasi yang amburadul.
Saat ini adalah masa kampanye, dimana masyarakat wajib kita sampaikan fakta-fakta kebenaran. Sehingga masyarakat tidak terlena dengan janji materi/uang yang sesaat, tapi menderita lima tahun.
Kita butuh pemimpin yang berkarakter, yang memiliki etika, estetika, dan dialektika, baik dalam politik, budaya serta kemasyarakatan, untuk menjaga marwah Kota Tomohon sebagai Kota Religius dan Kota pendidikan.
Ini pesan leluhur yang harus dipertahankan dan dijaga. Kami punya tanggung jawab moral sebagai orang Tomohon, yang juga pernah berbuat untuk Kota Tomohon. Kami tidak mau Tomohon dibawa ke jurang kemuduran, akibat dipimpin oleh figur yang tidak paham kepemimpinan dan budaya serta etika Tomohon, yang berbudaya Tombulu.(*)
Disclaimer : Tulisan ini adalah rilis yang dikirimkan ke Redaksi, dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Redaksi.
Artikel
Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena
Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM
Tragedi penghancuran demokrasi kembali muncul di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, hanya jelang 20 hari berakhirnya rejim Jokowi.
Betapa tidak! Puluhan pria bermasker mengobrak-abrik serta memaksa pembubaran acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora dari lima benua bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”.
Acara diskusi yang digelar oleh insan diaspora yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatatan, Sabtu (28/09) itu pun kacau. Lalu bubar! Yang membubarkan adalah orang-orang bermasker dengan gaya preman jalanan.
Hadir dalam forum diskusi tadi, antara lain, Prof. Dr. Din Syamsudin (Mantan ketua PP Muhammadiyah), Dr.. Said Didu (Mantan Sekjen Kementerian BUMN), Mayjen Sunarko (Mantan Danjen Kopassus), pakar hukum tata negara Refly Harun, dan lain-lain.
Dari kalangan Diaspora (orang-orang Indonesia yang tinggal di luar negeri) yang tergabung dalam FTA, hadir Ketua dan Sekjennya, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Acara ini awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah tokoh dan aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Tapi di tengah jalan acara tersebut berantakan karena dibubarkan sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Sejumlah pejabat dan tokoh mengecam aksi premanisme dan menyayangkan kepolisian gagal mencegahnya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang dengan gaya premanisme.
“Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Poengky mengatakan, aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun reformasi ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia,” katanya.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, mengecam tindakan pembubaran paksa diskusi tersebut. Dia menilai bahwa peristiwa pembubaran yang terjadi pada Sabtu itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU”.
“Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat merupakan hal penting di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia,” kata Dhahana di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya. Dhahana juga menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 ayat 1 yaitu Pembubaran diskusi umum secara paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Akibat akisi premanisme puluhan orang tak dikenal (OTK) itu, acara silaturahmi dan diskusi berantakan. Hampir semua fasilitas acara silaturahmi seperti sound system, backdrop, dan alat video-fotografi dihancurkan. Alasannya, diskusi tersebut mengganggu keamanan dan persatuan nasional. Sebuah alasan yang mengada-ada dan irasional.
Saat itu, petugas kepolisian yang berada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) seperti tak berdaya menghadapi aksi premanisme OTK tersebut.
Banyak pihak menuduh, polisi sengaja membiarkan aksi premanisme itu. Tak sedikit pihak menuduh aksi premanisme itu by design. Siapa yang mendesainnya?
Patut diduga kuat design tersebut adalah dari rejim yang ada sekarang. Polisi adalah institusi keamanan dalam naungan eksekutif. Tuduhan di atas bukan omong kosong. Sebelumnya sudah terjadi puluhan kasus serupa tragedi Hotel Kemang dalam varian berbeda.
Siapa yang menyiram air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan (karena sikapnya yang antirejim), hingga kini masih misteri.Siapa yang mengobrak-abrik standar operasi pelaksananaan (SOP) Pemilu dan Pilpres 2024 hingga sarana demokrasi itu runtuh?
Publik sudah tahu, hanya saja pura-pura tidak tahu. Mengaku tidak tahu jauh lebih aman dari mengaku tahu.
Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dalam tragedi Kemang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kita berharap, polisi bisa menangkap master mind-nya.
Jika tidak, publik akan menganggap polisi sedang bermain Drakor (Drama Korea). Ya, jangankan pembubaran kasus Hotel Kemang yang liliput, perusakan prinsip Demokrasi dalam Pemilu dan Pilpres pun, dapat dilakukan dengan mulus! Ini semuanya, penghancuran demokrasi. Semua itu by design. Ada perencanaan sistematis di sana.
Sekarang hasilnya sudah tampak. Hampir semua institusi penegak hukum dan keadilan telah membusuk. Rejim telah “meracuni” hampir semua institusi penegakan hukum dan demokrasi dalam empat tahun terakhir. Kasus premanisme di Hotel Kemang hanya secuil busa di atas puncak gunung es yang terlihat dengan kasat mata.
Di balik itu, kerusakan institusi hukum sudah mengerikan. Patut diduga penguasa saat ini telah berubah menjadi monster raksasa yang bisa mengkremus siapa pun yang berani melawan rencananya, membentuk politik dinasti dan oligarki. Kasus premanisme di hotel Kemang hanya bagian dari target kecil yang diburu rejim untuk dilenyapkan.
Perusakan demokrasi tersebut berbuntut pada berbagai kerusakan hukum, ekonomi, sosial dan sebagainya. Negara ini sedang mengalami berbagai krisis akibat rezim yang berkuasa, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, tidak menjalankan tugasnya sepenuh hati sesuai tujuan berbangsa dan bernegara.
Organisasi hak asasi manusia ELSAM menilai rentetan kasus pembubaran diskusi atau protes akhir-akhir ini memiliki pola yang sama: diinisiasi oleh kelompok pro-kekerasan dan berakhir dengan penggunaan kekerasan terhadap kelompok yang manjadi sasaran aksi. Perluasan praktik semacam ini, menurut Elsam, menunjukkan semakin besarnya risiko ancaman terhadap warga dan kegagalan negara untuk memenuhi dan melindungi hak asasi rakyatnya.
Tragedi Kemang dan ratusan tragedi serupa yang muncul di seluruh Indonesia belakangan ini menunjukkan apa yang diprihatinkan para penulis dalam Petisi Satu Pena, yang ditandatangani 1001 tokoh ternyata benar adanya.
Para penulis anggota Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia, menyatakan dan menuntut hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah, DPR, MA, MK, KPU dan pihak-pihak terkait melaksanakan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70.
2. Meminta Pemerintah dan lembaga/kementerian terkait, juga jajaran legislatif dan yudikatif untuk menjunjung tinggi, menghayati, mengamalkan dan menjamin dilaksanakannya prinsip-prinsip demokrasi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Menghilangkan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang menguntungkan kepentingan pribadi/pihak/golongan tertentu dan berdampak buruk bagi rakyat, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
4. Menolak dengan tegas laku politik oligarki otoriter untuk melayani kekuasaan politik dan ekonomi golongan dan kelompok tertentu, yang mematikan proses demokrasi untuk mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Keprihatinan dalam Petisi Satupena, merupakan keprihatinan kita semua. Kita berharap pemerintahan baru yang mulai bekerja setelah 20 Oktober 2024, dapat memperbaiki kerusakan demokrasi dan hukum seperti tersebut di atas.
Semoga Tuhan memberkati bangsa Indonesia dan membimbing kita menuju jalan yang benar. (*)
Penulis: Ketua Umum DePA-RI/Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia dan Member Satu Pena
-
Breaking News4 minggu ago
Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud
-
Headline4 minggu ago
Buru Pilot Paramotor WLMM, POM TNI AU Gerebek Lokasi di Wawo & Datangi Rumah WL
-
Talaud3 minggu ago
Resmi Diambil Sumpah Pejabat Bupati, Satu Tahun Masa Kerja DR. Fransiskus Manumpil Benahi Talaud
-
Headline4 minggu ago
Wenny Lumentut Blunder Lagi, Lupa jika Pernah jadi Wawali
-
Headline3 minggu ago
Keakraban Prabowo-Ariel-Sendy dan Linier Caroll-Puan jadi Kunci Tomohon Makin Maju
-
Headline4 minggu ago
Unit Tipikor Kuliti Dana Bansos Talaud T.A 2023, Oknum Pejabat Teras Diperiksa
-
Headline4 minggu ago
Gugatan INAKOR Ditolak PTUN, ‘Skenario’ Gagalkan Caroll Senduk di Pilkada Kandas