Connect with us

Tomohon

Semua Fraksi Menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045

Redaksi

Published

pada

By

9e4fcc39 b6e5 4cc5 9a01 c210eb97794a
9e4fcc39 b6e5 4cc5 9a01 c210eb97794a
Semua Fraksi Menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 124

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri secara daring via zoom Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045,Jumat (5/7/2024)

Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah, S.E dan dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johnny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, seluruh Fraksi Menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Wali kota dalam sambutannya menyampaikan mencermati laporan panitia khusus (Pansus) serta pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2045 yang telah disampaikan tadi nampak bahwa hal tersebut merupakan sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD dalam melakukan pembahasan internal fraksi serta mengkaji Ranperda tentang RPJPD yang hasilnya telah dituangkan lewat pendapat akhir fraksi, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi demi penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon,” kata wali kota.

Kita tahu bersama bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan daerah, dan indikator pembangunan jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Perlu kami sampaikan bahwa kerangka pikir RPJPN tahun 2025-2045 yaitu  visi indonesia emas, dengan 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan. adapun yang menjadi visi pembangunan Kota Tomohon dituangkan dalam dokumen rancangan akhir RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,  yang akan diimplementasikan melalui 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator,” papar wali kota.

0bea97eb 0552 4126 8a65 7bd1beba4f0f
Semua Fraksi Menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 125

Adapun arah kebijakan RPJPD kota tomohon tahun 2025-2045, nantinya akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian akan dilaksanakan melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk penguatan landasan transformasi ;

tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah akselerasi transformasi ;  tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) ekspansi global; tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk perwujudan tomohon emas, yaitu tomohon kota wisata dunia yang maju dan sejahtera.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat kota tomohon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasan mengenai ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah kota tomohon tahun 2025-2045 dapat berjalan dengan baik,” pungkas wali kota.

Ikut pula hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Kapolres Tomohon Kasubag Dalopsres Polres Tomohon Iptu  Richard Polii, mewakili Ketua PN Tondano Kasubag Umum dan Keuangan Obednejo Pasiale, S.H., jajaran pemkot. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon
Sekretaris Tomohon
CIMB Niaga
PLN
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */