Connect with us

Tomohon

Sampaikan Dokumen Ranperda RPJMD, Ini Misi Utama Pemerintahan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar

Diterbitkan

pada

RPJMD 1

TOMOHON,mediakontras.com –  Pemerintah Kota Tomohon secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna ini.

Ranperda RPJMD ini disusun sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top-down dan bottom-up, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

RPJMD Kota Tomohon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, musrenbang, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dokumen ini juga disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menekankan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan panduan strategis lima tahun ke depan dalam rangka mewujudkan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”.

Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni:

1. Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya;

2. Mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berwawasan lingkungan;

3. Menjadikan Tomohon kota wisata dunia;

4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

5. Menjadikan pemerintahan Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.

RPJMD ini juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan provinsi, seperti penanganan stunting dan kemiskinan, pemenuhan standar pelayanan minimal, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan dan makanan bergizi gratis, serta pembentukan Koperasi Merah Putih.

Wali Kota menegaskan pentingnya komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bekerja secara profesional dan akuntabel demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan strategis lima tahun ke depan dapat terlaksana dengan baik.

Turut Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K,Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon, Alfons Sumenge, S.STP, Kajari Tomohon  yang diwakili oleh Kasi Intel, Ivan Roring, SH, MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *