Connect with us

Headline

Saat Libur dan Mudik Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Manado Komit Tetap Hadir Berikan Pelayanan

Diterbitkan

pada

MAANADO, mediakontras.com –
Jelang hari libur Idul Fitri dan cuti bersama, institusi BPJS Kesehatan Manado sudah berkomitmen tetap akan memberikan pelayanan kepada warga baik yang akan mudik maupun saat lebaran 2025.

Libur bersama yang dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan Manado akan memberikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN mengakses pelayanan kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Betsy G Roeroe didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr Jimmy Lalita dan Kabid Humas Gladys Eman saat konferensi pers layanan JKN jelang libur lebaran 2025 dengan tema ‘Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga’ yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado, Kamis (20/3/2025).

“Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan,” ungkap Betsi Roeroe.

Diuraikannya, untuk memenuhi kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Seperti misaknya di kantor cabang, BPJS Kesehatan Manado akan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, kemudian tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai Pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam, “kata Roeroe.

layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,antara lain : layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya

BPJS Kesehatan Manado juga akan menerapkan prinsip portabilitas yang ada dalam Program JKN, dimana peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran dan mudik apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelasnya.

Bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” jelasnya.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.

Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” pungkasnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *