Connect with us

Kotamobagu

PLN UP3 Kotamobagu Kejar Pelanggan Pasca Bayar Menunggak, KwH Meter Diputus Rampung

Published

pada

By

images 1

KOTAMOBAGU – PLN UP3 Kotamobagu menargetkan pelanggan yang menunggak dua bulan langsung dilakukan putus rampung KwH meter milik pelanggan.

Tak tanggung tanggung, petugas P2TL PLN UP3 Kotamobagu turun langsung menyisir setiap desa dan kelurahan, melakukan pemutusan KwH meter milik pelanggan pasca bayar yang tercatat sudah menunggak dua bulan.

Sebagaiman sesuai ketentuan, batas akhir pembayaran tagihan rekening listrik pada tanggal 20 setiap bulannya. Jika pelanggan melakukan pembayaran melewati tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan biaya keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara.

Apabila pelanggan memiliki tunggakan 3 bulan maka akan dilakukan pembongkaran rampung dan secara administrasi data pelanggan akan dihapus. Untuk dapat berlangganan PT PLN (Persero) kembali dapat mengajukan permohonan Pasang Baru kembali

” Ini sudah ketetapan dari pihak PLN. Pelanggan menunggak dua bulan langsung di putus rampung oleh petugas,” ujar Andreas petugas PLN yang ditemui oleh wartawan di loket PLN UP3 Kotamobagu, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, jika sudah dua bulan menunggak akan di putus rampung, selanjutnya pelanggan akan migrasi ke prabayar.

” Jika sudah tiga bulan Menunggak akan di bongkar rampung dan data pelanggan akan di hapus dari data pelanggan PLN,” tandasnya.

Diketahui, bahwa Listrik pascabayar PLN adalah sistem di mana pelanggan memakai listrik dulu selama sebulan, lalu membayar tagihannya di akhir bulan berdasarkan pemakaian (kWh), dengan batas pembayaran biasanya tanggal 20 dan risiko denda serta pemutusan jika terlambat. (Herdy )

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */