Berita
Persolan Tanah ex HGU jadi Perhatian Komisi I DPRD Sulut
Manado.Mediakontras.com – Anggota DPRD Sulut Legislator Hendry Walukow memberi perhatian khusus terkait banyaknya persoalan tanah, yang terus didengungkan masyarakat ke DPRD untuk mendapatkan hak pengelolaan maupun hak kepemilikan.

Meski pun diakui persoalan tanah sedikit rumit diakibatkan berbagai faktor seperti sengketa, masalah administrasi dan keterbatasan data regulasi.
“Kami banyak menerima demo masyarakat masalah tanah – tanah terlantar yang masuk kategori HGU dan onderneming, ” ujarnya, Minggu (25/05/2025).
Politisi Partai Demokrat ini mengemukakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat selama ini menjadi atensi komisi I dengan menindak lanjuti ke pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.
“Ketika kami konsultasi ke Kementerian ada ruang yang bisa diberikan sehingga masyarakat yang menggarap tanah – tanah ex HGU ini bisa mendapatkan sertifikat melalui aturan – aturan yang berlaku, ” urai Walukow.
Sinkronisasi Komisi I dan BPN Sulut serta Kabupaten/Kota terus dilakukan untuk mengetahui detail permasalahan terutama menyikapi persoalan persoalan tanah yang ada di Sulawesi Utara.
“Ini yang kita minta dari BPN Sulut termasuk Kantor BPN yang ada di Kabupaten/Kota selaku mitra kerja komisi I untuk masuk database kira – kira mana yang menjadi area reformasi agraria yang nantinya bisa diusulkan ke pusat sehingga kita bisa memberikan “hadiah”, kalau disetujui pusat bagi saudara saudara kita yang mengelola tanah ex HGU 20 sampai 30 tahun bisa mendapatkan hak kepemilikan tanah,” ungkapnya.
Lanjut Walukow, Komisi I DPRD Sulut selama ini terus berkomitmen menjadi bagian dari perjuangan rakyat agar kerja – kerja politik di lembaga legislatif bisa dirasakan masyarakat
”Ini yang menjadi program komisi I agar ada impac atau output dari persoalan-persoalan ini, bukan hanya menerima aspirasi tetapi harus ada yang dihasilkan, harus ada goals tetapi tentunya harus sesuai regulasi, ” imbuhnya. (*)