Connect with us

Sangihe

Pemkab dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal dan RPJMD

Redaksi

Diterbitkan

pada

SANGIHE,mediakontras.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari SE,MM bersama Anggota DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Tahun 2025-2029.

Kesepakatan ini di tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan di dampingi oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari bersama pimpinan DPRD Ferdy sondakh, dalam Rapat Paripurna DPRD,di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (15/4/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepannya.

Ranwal RPMJD yang telah memuat visi,misi,tujuan,sasaran serta arah kebijakan pembangunan akan menjadi dasar penataan arah pembangunan kabupaten kepulauan sangihe tahun 2025-2029.

“Saya sangat yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan di mana berbagai upaya yang di lakukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terselenggaranya pemerintah dan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama”.Ucap Bupati

Pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten kepulauan sangihe tahun 2025-2029 ini. Untuk itu perkenankan saya untuk memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD,pendapat saran dan masukan dari anggota dewan yang terhomat dimaknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya sebagai kemajuan pembangunan daerah demikian pendapat dan saran yang telah di sampaikan menjadi masukan bagi perangkat daerah.

“Pembahasan Ranwal RPJMD kabupaten kepulauan sangihe tahun 2025-2029 sehingga dokumen ini mendapat persetujuan untuk dilanjutkan ketahap penyusunan berikutnya”.tutup Thungari. (Putri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *