Berita
Pembahasan 92 Pasal Ranperda Perumda Rampung Dibahas, Lanjut Rapat bersama Direksi
Manado. Mediakontras. com – Pembahahsan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kembali dibahas antara Pansus, Biro Perekonomian, Biro Hukum Pemprov Sulut, dan Perwakilan Kemenkumham di ruang serba guna Kantor DPRD Sulut, Senin (03/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Eugenie Mantiri didiampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Sekretaris Angel Wenas serta anggota Pricylia Rondo, Hillary Tuwo, Jeane Waluyan, dan Inggried Sondakh.
Ketua Pansus Eugenie Mantiri mengemukakan, pembahasaan 92 pasal Pansus Ranperda Perumda audah selesai dilakukan. Berikutnya akan dilanjutkan dengan pertemuan internal Pansus dan Direksi Perumda.

“Masih ada pembahasan selanjutnya, karena yang selesai baru pembahasan pasal per pasal, ” ungkapnya.
Srikandi PDIP ini pun menambahkan, tahapan selanjutnya ialah pendapat akhir fraksi, d na kemudian akan diparipurnakan.
“Masih ada tahapan pembahasan selanjutnya, ” ungkap Eugenie.

Sebelumnya dalam pembahasan tersebut Eugenie Mantiri mengemukakan, perparkiran di Kawasan Mega Mas siapa yang mengeleolanya?
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulut, Reza Dotulong menjelaskan, untuk perparkiran tersebut dikelola oleh pihak swasta.
Lanjutnya, saat ini yang sudah dikelola
Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) ialah kerja sama perpakiran Kabupaten Minahasa, Palelangan Ikan, RS Manembo – nembo dan RS Noongan.(*)