Connect with us

Headline

Paripurna Pidato Walikota Tomohon, Caroll Senduk: CSSR Hadir Untuk Melayani Seluruh Masyarakat

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar mengucapkan syukur atas pelantikan mereka pada 20 Februari 2025 oleh Presiden sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Masa Jabatan 2025-2030.

Mereka mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam membangun Kota Tomohon tanpa perbedaan politik pasca Pilkada dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi.

Ajakan tersebut disampaikan Caroll Senduk dalam Rapat Paripurna Peyampaian Pidato/Sambutan Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2024 di DPRD Kota Tomohon, Rabu (5/3/2025).

“Kami meyakini bahwa segala pemerintahan terbentuk atas dua dasar utama. Pertama, berdasarkan kedaulatan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah menetapkan setiap pemimpin untuk menjalankan tugasnya dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab. Kedua, berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta kedaulatan rakyat,” kata Walikota Caroll Senduk.

Lanjutnya, dalam proses demokrasi yang telah kita lalui bersama, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta. Terima kasih kepada keluarga, para tokoh masyarakat, para guru, serta seluruh warga kota yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai wali kota dan wakil wali kota.

“Kami menyadari bahwa kepemimpinan bukan sekadar soal kekuasaan, tetapi lebih dari itu, adalah panggilan untuk melayani. Kami hadir untuk menjawab harapan rakyat, menghadirkan pertumbuhan dan kemajuan, serta membawa perubahan demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan misi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Sembari mengatakan semoga dengan dukungan semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami, Caroll Sendy adalah milik seluruh masyarakat,” kata Caroll Senduk.

Walikota juga mengatakan sebagai pemimpin di Kota Tomohon membutuhkan kerja keras,sinergitas dan komitmen bersama.

” CSSR hadir bukan semata mata tentang bagaimana menjadi pemimpin apalagi menjadi penguasa. Tetapi lebih dari pada itu, CSSR hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenih hati,penuh tanggung jawab, menjawab harapan masyarakat, serta menghadirkan pertumbuhan dan perkembangan berkelanjutan yang akan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” kata Caroll Senduk yang ikut didampingi Wakil Walikota Sendy Rumajar.

Sebagai Walikota dan Wakil Walikota kami memiliki visi yaitu terwujudnya Tomohon yang maju, berdaya saing dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Serta Misi menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai Kota Religius dan berbudaya, Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan yang berwawasan lingkungan, Menjadikan Tomohon Kota Wisata Dunia,Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjadikan pemerintah Kota Tomohon yang Berintegritas, Adaptif dan Responsif.

“CSSR juga siap bersinergi dan berkomitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Bapak Gibran Rakabuming Raka, dengan turut mengimplementasikan program makan gratis untuk rakyat yang juga tertuang dalam 20 program unggulan CSSR,” ungkap walikota.

Ditambahkan Caroll Senduk, bersama dengan wakil walikota akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tomohon Mono Turang saat membuka rapat paripurna tersebut mengungkapkan Berdasarkan SE Mendagri N0: 100.2.4.3/4378/SD tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tahun 2024, pada angka Romawi VIII dinyatakan bahwa pidato sambutan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam Sidang Paripurna DPRD setelah pelantikan serentak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memperhatikan amanat ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, pelaksanaan Rapat Paripurna saat ini telah diadakan berdasarkan hasil musyawarah DPRD Kota Tomohon,” tandas Turang.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *