Talaud
Pantau PSU Essang, KIPP Ingatkan Netralitas Penyelenggara

MELONGUANE, mediakontras.com — Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kecamatan Essang, Rabu (9/4/2025)
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP) Kabupaten Kepulauan Talaud, Fhandy Menaung, S.IP. M.M, CLMA., C.SRP berharap kepada jajaran penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud menjaga integritasnya.
“Penyelenggara pemilu yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024 di Kecamatan Essang diharapkan netral dan imparsial dalam melakukan tugas dan wewenangnya. Lebih khusus untuk Jajaran Bawaslu Talaud dan KPU Talaud”, ujar Pria ramah yang akrab disapa Rhojak.

Diungkapkan, dalam pelaksanaan PSU, KIPP juga telah menurunkan sejumlah pemantau yang akan bersama sama mengawasi akan kontestasi politik ini yang melibatkan 5 paslon Bupati dan Wabup ini berjalan sesuai rule dan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Diketahui, PSU dilaksanakan di 9 TPS dari 8 Desa se- Kecamatan Essang.