Berita
Pansus Ranperda Perumda Pembangunan Sulut Mulai Dibahas

Manado. Mediakontras. com – Bertempat di ruang serba guna Kantor DPRD Sulut, dilaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut, bersama Biro Perekonomian dan Biro Hukum Pemprov Sulut, Senin (29/09/2025).

Ketua Pansus Perumda Pembangunan Sulut, Eugenie Mantiri mengatakan, untuk penyusunan Ranperda ini menuntut kepastian hukum untuk dapat bergerak dan bermanfaat bagi perkembangkan ekonomi di Sulut.
Ia menambahkan, dengan Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan usaha kepada masyarakat.

“Kita akan menarik gerbong-gerbong pembangunan agar dikelola dengan profesional, demi mensejahterahkan masyarakat, ” tuturnya.
Eugenie Mantiri mengemukakan, Perumda Pembangunan Sulut merupakan ujung tombak berbagai program pemerintah daerah.
Ia menambahkan, Perumda meliputi
bidang produksi, jasa angkautan darat, dan jasa angkutan laut.
Selain itu, penyediaan barang dan jasa, pengelola
jasa pertambangan dan jasa perdagangan.
“Saya mohon dapat diuraikan semuanya lagi, agar kami dapat memilahnya sehingga OPD lain dapat kami undang untuk hadir bersama dalam pembahasan, ” ungkapnya.
Srikandi PDIP ini juga menegaskan, pada pertemuan berikut akan dibahas Ranperda Perumda per pasal supaya sesuai bidang masing-masing.
“Kami akan tentukan secara efisien dan fleksibel dalam peyusunan seterusnya, ” ungkap Eugenie.
Dalam pertemuan awal Pansus sudah melakukan pembahasan bersama Biro Perekonomian dan Biro Hukum Pemprov Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, dasar hukum Ranperda Perumda Pembangunann Sulut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usahah Milik Daerah (BUMD) dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. (*)
