Connect with us

Tomohon

Musrenbang Sulut, Walikota Caroll Senduk Satukan Visi dan Misi  Kota Tomohon Dengan Pemprov

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029, di The Sentra Hotel, Minahasa Utara, Senin, 30 Juni 2025.

Musrenbang yang merupakan agenda strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini mengusung tema “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk para pemangku kepentingan strategis lainnya, dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus.

Musrenbang RPJMD 2025–2029 menjadi momentum penting dalam menjaring aspirasi dan masukan untuk merancang arah pembangunan Sulawesi Utara selama lima tahun ke depan yang lebih responsif, adaptif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Wali kota Tomohon Caroll Senduk, S.H. menyambut baik pelaksanaan Musrenbang ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

“Forum ini menjadi wadah kolaboratif yang sangat penting dalam menyatukan visi pembangunan daerah untuk Sulawesi Utara yang lebih maju dan Sejahtera,” ungkap Caroll Senduk.

Musrenbang kali ini menghadirkan dua narasumber nasional yang berkompeten di bidangnya. Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, membahas strategi sinergi antara pengelolaan keuangan daerah dengan arah pembangunan lima tahun mendatang. Sementara itu, Ika Retna Wulandary, S.T., Direktur Pembangunan Kawasan Indonesia Timur Bappenas, memaparkan strategi pembangunan kawasan timur Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif, termasuk Sulawesi Utara.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *