Berita
Muliadi Paputungan Evaluasi Belanja Pegawai di Inspektorat Sulut

Manado. Mediakontras. com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama mitra kerja termasuk Inspektorat Provinsi Sulut di ruang Komisi I DPRD Sulut, Senin (25/08/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu didampingi Julitje Maringka dan Resa Waworuntu.

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Muliadi Paputungan mengatakan, untuk belanja pegawai di inspektorat berapa persen?
“Apakah belanja pegawai mencapai 30 persen? Sepengetahuan saya, semua daerah untuk belanja pegawai harus mencapai di angka 30 persen, ” tuturnya.
Legislator PKB ini pun menayakan, jika belum mencapai 30 peraen jalan keluar apa yang akan dilakukan untuk mensiasati hal ini, agar menunjang kegiatan Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Kepala Inspektorat Sulut Jemmy Kumendong menyatakan, secara keseluruhan untuk APBD mengukur kesehatan kapasitas fiskal Pemda, jika lebih 30 persen berarti kurang pada 2026-2027 nanti.
Ia pun menambahkan, hal yang akan dilakukan Pemprov Sulut untuk memenuhi anggaran belanja pegawai kurang dari 30 persen.
- Kurangi dana transfer dan akan kurangi pemasukan sedangkan belanja pegawai tidak berkurang.
- Penambahan P3K sebanyak 4300 sekian orang akan pengaruh iterhadap belanja pegawai.
“Solusi lain yang akan dilakukan ialah meningkatkan PAD, ” tuturnya.
Selain itu, Muliadi juga meminta penjelasan mengenai uraian anggaran dan realisasi di inspektorat untuk tahun 2025.
Lanjutnya, ada pencapaian di bawah 50 persen termasuk belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas.
“Hal apa yang harus diantisipasi supaya tidak jadi Silpa, ” ungkapnya.
Jemmy Kumendong mengemukakan, untuk
belanja barang dan jasa nanti akan digunakan pada triwulan 3 dan 4 nanti.
Lanjutnya, untuk perjalanan dinas audah terjadi pemotongan yang luar biasa menunjang tuhas pengawasan yang akan dilakukan.
“Mensiasatinya kami lakukan tugas mandatori diefisiensi dengan kebijakan. Misalnya penugasan 14 hari kami bayar 10 hari d an sudah bejalan sejak Maret sampai Juli. Jika ditambahkan akan dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku, ” tuturnya.
Lanjutnya, unttuk penyerapan akan dilakukan PKPT Program Kerja Pengagwasan Tahunan (PKPT) yang sudah ada jadwalnya.
“Agustus dan September akan dilakukan pemeriksaan semester satu yaitu perangkat daerah, dana bos dan kemudian akan dilakukan
pemeriksaan di kabupaten/kota. Tugas lainnya akan dilaksanakan secara khusus sehingga anggaran tersebut akan terserap sesuai kebutuhan yang ada, ” imbuhnya.(*)
