Headline
Miliki Bukti Uji Laboratorium, LSM RAKO Minta BPK RI Audit Pembangunan Pasar Bersehati Manado
MANADO, mediakontras.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) terus saja gencar membongkar adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap proses kegiatan fisik pembangunan Pasar Bersehati Manado.
Terbaru institusi tersebut usai melaporkan ke penyidik Polda Sulut terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan tersebut, kini LSM pimpinan Harianto, juga ikut menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, untuk turun lapangan lakukan pemeriksaan.
Pasalnya, LSM RAKO ngotot kalau mereka punya bukti-bukti temuan dilapangan yang diyakini punya potensi kerugian negara pada pembangunan Pasar Bersehati yang dikerjakan oleh PT Turelotto Batu Indah dan PT Bentara Prima yang menghabiskan biaya sekira Rp59,879.055.000.
“Kami menduga kalau pembangunan pasar tersebut menggunakan besi baja berat bekas, kemudian konstruksi lama tidak dibongkar melainkan hanya direhap sehingga besi tua yang menjadi rangka bangunan tersebut otomatis masih digunakan untuk menopang bangunan tersebut,” ungkap Harianto dalam release yang dikirimkan ke redaksi ini.
Padahal nama paket dalam pekerjaan tersebut adalah pembangunan bukan rehab, sebut Harianto.
Bahkan , Harianto membeberkan berdasarkan pemantauan tim RAKO, terlihat adanya make up besi tua lalu di las dan di cat sehingga kelihatan baru, padahal semua hanya bangunan lama yang direkondisi kembali.
Selain itu, terpantau keretakan keretakan pada dinding bangunan tua diduga hanya di flamur kemudian dipoles dengan menggunakan bahan semen atau diaci, lalu pada bagian atap bangunan seng yang lama diganti baru agar terlihat bangunan tersebut baru selesai dibangun.
” Kami memiliki cukup bukti untuk memastikan bahwa temuan di atas ada, mulai dari kunjungan dan sidak anggota DPRD Kota Manado, pengakuan KPA dan kami juga mengantongi hasil uji laboratorium untuk memastikan besi baja berat yang digunakan adalah besi bekas,” ujar Harianto.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut serta adanya bukti yang sudah dikantongi maka LSM RAKO meminta BPK RI lakukan audit secara professional dan berintegritas sesuai dengan undang undang agar pemanfaatan uang negara sesuai dengan aturan yang berlaku.
LSM RAKO meminta BPK dapat menjalankan tupoksinya secara profesional dan berintegritas sebagaimana diatur dalam UU BPK N0: 15 tahun 2006. Pasal 6 (1) yang menyebutkan BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Kami meyakini ada potensi kerugian negara yang cukup besar dalam proyek tersebut.
“Kami minta BPK RI jangan menyembunyikan atau memanipulasi temuan di lapangan karena kami akan mengambil langkah hukum kalau ada indikasi persekongkolan menyembunyikan kerugian negara,” warning Harianto.
Dibeberkannya, dalam UU No: 15 tahun 2006 tentang BPK pasal 36 (1) Anggota BPK yang memperlambat atau tidak melaporkan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
“Untuk itu BPK sebagai institusi benteng penentu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dapat menjaga kenerjannya tetap berintegritas,” tutup Harianto. (yaziin solichin).
Headline
19 TPS Dekat Posko Paslon, Bawaslu Tomohon Himbau KPU Tinjau Kembali
TOMOHON,mediakontras.com – Bawaslu Kota Tomohon segera melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Tomohon terkait belasan potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dekat dengan Posko Pasangan Calon (Paslon).
Imbauan itu sendiri substansinya adalah mendorong KPU Kota Tomohon untuk meninjau kembali dan sebaiknya memindahkan letak TPS di titik yang tidak terlalu berdekatan dengan Posko Paslon.
“Benar bahwa di masa tenang semua Posko sudah harus bersih dari alat peraga kampanye. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa berkaca dari Pemilu/Pilkada sebelum-sebelumnya, Posko-Posko calon jadi tempat berkumpul massa pendukung calon bersangkutan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.
Pimpinan Bawaslu lainnya Handy Tumiwuda menambahkan, imbauan ini jadi bentuk mitigasi atau upaya pencegahan dari resiko kerawanan Kamtibmas yang berpotensi muncul di TPS yang berdekatan dengan Posko Paslon. (rek)
“Ingat juga bahwa di Pilkada ini setiap TPS pemilihnya lebih banyak, yakni maksimal 500 pemilih. Kerumuman dalam jumlah banyak ini tentu perlu diantisipasi, salah satunya adalah menjaga jarak TPS dengan Posko Paslon,” ungkap Tumiwuda.(rek)
Headline
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
TOMOHON,mediakontras.com – Sedikitnya ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Tomohon, terindikasi melanggar Undang Undang N0: 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pasal 71 (1) Pejabat Negara , pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Pasal 188 berbunyi Setiap pejabat negara,pejabat aparatur sipil negeri dan kepala desa atau sebutan /ain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
Ada juga sanksi lain berupa hukuman disiplin yang diatur baik dalam undang undang Aparatur Sipil Negara, Undang Undang TNI maupun Undang Undang Kepolisian.
Adapun bentuk pelanggaran para ASN ini, sesuai data temuan dan bukti foto-foto yang akan dilaporkan adalah menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon WLMM dan memberikan dukungan secara aktif.
Selain itu juga , oknum- oknum tersebut juga membuat postingan pada media sosial/media lainnya yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon walikota dan wakil walikota, juga bertindak sebagai tim sukses dengan menunjukkan /memperagakan simbol keberpihakan dengan memakai atribut partai politik dengan menggunakan latar belakang foto (gambar) paslon tersebut.
“Ini juga jelas melanggar PP N0 42 Tahun 2024 Pasal 11 Huruf C Etika terhadap diri sendiri meliputi: menghadiri konflik kepentingan pribadi , kelompok maupun golongan,” ungkap sumber resmi yang layak dipercaya.
Selain itu, ada juga group whatsapp sebagai wadah untuk koordinasi yang diberi nama Swat Wat Wat yang anggotanya ada ASN. Group ini sendiri yang beranggotakan 109 orang, lewat foto tangkapan layar sudah beredar dan viral di medsos Facebook pada akun group Tomohon Tangguh.
Dari foto tangkapan layar yang diedarkan, kemungkinan Calon Walikota WL sebagai admin pada group tersebut bersama dengan oknum orang dekat WL.
Dari postingan akun Ollii Karolta , memberi judul Ternyata dan Ternyata Sih Welem Membuat Group ASN Pro Welem dan Micol . Ada juga akun Alex Borisson yang juga ikut memposting foto tangkapan layar tersebut dengan ikut menyindir menulis : Ngak sadar diri loe yah. Lain lagi dengan akun Maikel Kaparang menulis OMG ditambah dengan emotion wow.
Terang saja, postingan di akun Tomohon Tangguh tersebut langsung mendapat cibiran dari para netizen lewat koment mereka. Seperti yang ditulis akun sonny rumajar menyebutkan maunya dorang asn iko pa helem.
Makanya saki hati ja lia yg LOYAL… sory wellem angko penghianat so ser jaha dari awal pa torang pe walikota. CS lanjutkan.
Lain lagi dengan akun Nadia Samola yang menulis dalam kolom koment : adoh bahaya nde padahal blum apa apa yang ditambah dengan emotion tertawa.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ketika dikonfirmasi mengatakan kalau institusinya sementara melakukan penanganan dan penelusuran terkait persoalan tersebut.(rek)
Headline
Management PT PLN dan DPD SP PLN Sepakat Rekrut Talent Suluttenggo
MANADO,mediakontras.com – Perjuangan dari DPD Serikat Pekerja (SP) PT PLN Suluttenggo untuk mendobrak management agar dalam perekrutan pejabat tetap memprioritaskan talent terbaik asal Sulawesi Utara , Tengah dan Gorontalo akhirnya sukses.
Wadah organisasi yang dikomandani oleh Joko Susanto bersama Velantino Ai Taulu sebagai sekretaris, mampu membawa aspirasi dari putra putra terbaik, agar tetap diperhitungkan berkarya bagi Suluttenggo ,patut untuk diberikan ancungan jempol.
Pasalnya lewat aksi damai yang dilakukan pekan lalu,menghasil buah yang manis dengan ditemukannya kata sepakat diakomodirnya talent terbaik asal Suluttenggo direkrut management untuk bisa berkarya bagi bangsa di perusahan milik BUMN tersebut.
Upaya dan kerja keras yang tidak sia sia dilakukan oleh SP DPD PLN Suluttenggo telah menghasilkan kesepakatan dengan management untuk memberi ruang dan kesempatan kepada para Talent Suluttenggo terbaik untuk ikut membangun negeri ini lewat perusahan pelat merah tersebut.
“Kami ingin agar talent terbaik Suluttenggo juga diberi ruang dan kesempatan dalam membangun Suluttenggo,karena itu kami mendorong agar management tidak tutup mata dalam hal ini,” Kata Ketua DPD SP PLN Suluttenggo,Joko Susanto yang ikut didampingi sekretaris Valentino ‘Ai’ Taulu kepada mediakontras.com, Senin(18/11/24).
Seluruh Dewan pimpinan cabang (DPC) se Suluttenggo Hadir pada acara konsoliasi yang dilaksanakan di kantor PLN UID Suluttenggo Bethesda 32 Manado.Ada 100 personil yang hadir,” ujar sektretaris DPD SP PLN Suluttenggo Valentino ‘Ai’ Taulu.
Sementara itu, pihak Management yang diwakili oleh General Manager PT PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki mengapresiasi terhadap kerja keras SP, berjuang memberikan kesempatan kepada para talent Suluttenggo untuk membangun daerah Nyiur Melambai ini.
“Apa yang dilakukan oleh SP terhadap management sebagai upaya untuk memberikan kesempatan juga sebagai talent Suluttenggo dan saya mengapresiasi hal ini dan berharap hubungan SP dan Management bisa tetap berjalan harmonis,” Kata Atmoko.(mysol)
Adapun isi komitmen antara DPD SP dan Management sebagai berikut :
-
Breaking News4 minggu ago
Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud
-
Headline4 minggu ago
Buru Pilot Paramotor WLMM, POM TNI AU Gerebek Lokasi di Wawo & Datangi Rumah WL
-
Talaud3 minggu ago
Resmi Diambil Sumpah Pejabat Bupati, Satu Tahun Masa Kerja DR. Fransiskus Manumpil Benahi Talaud
-
Headline4 minggu ago
Wenny Lumentut Blunder Lagi, Lupa jika Pernah jadi Wawali
-
Headline3 minggu ago
Keakraban Prabowo-Ariel-Sendy dan Linier Caroll-Puan jadi Kunci Tomohon Makin Maju
-
Headline4 minggu ago
Unit Tipikor Kuliti Dana Bansos Talaud T.A 2023, Oknum Pejabat Teras Diperiksa
-
Headline4 minggu ago
Gugatan INAKOR Ditolak PTUN, ‘Skenario’ Gagalkan Caroll Senduk di Pilkada Kandas