Headline
Merekam Atau Foto Saat Mencoblos Bisa Dipidana


TOMOHON, mediakontras.com – KPU dan Bawaslu Kota Tomohon mengingatkan kepada masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak melakukan perekaman saat melakukan pencoblosan didalam bilik pada Rabu (14/2/2024) karena bisa diproses hukum dan dipidana lewat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hal ini terungkap dalam Bimtek Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Kota Tomohon yang diselenggarakan Bawaslu Kota Tomohon.
Bimtek yang menghadirkan narasumber Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Arinny Poli SH MH dan Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Youne Simangunsong dan dipandu Handry BY Tumiwuda Divisi Hukum dan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Handry BY Tumiwuda.
“Jika kedapatan ada pemilih membawa handphone dan merekam apa yang dicoblos kemudian dipublikasikan, bisa dihukum pidana,’’ Ujar Tumiwuda.
Larangan ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Pada pasal 25 ayat 1 poin (e) disebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib melarang pemilih membawa handphone saat di bilik suara. KPPS wajib mengingatkan dan melarang pemilih membawa handphone dan alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara.
Selain itu, pada pasal 28, pemilih juga dilarang mendokumentasikan hak pilihannya di bilik suara. Pemilih juga tidak boleh membubuhkan tulisan dan catatan apa pun pada surat suara.
“KPU juga sudah mengingatkan kepada KPPS untuk menyiapkan tempat handphone bagi pemilih dan bisa diambil kembali setelah melakukan pencoblosan,”Tambah Arinny Poli
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Youne Simangunsong menambahkan agar pemilih menaati semua aturan dalam TPS saat akan melakukan pencoblosan.
“Bawa handphone ke TPS boleh. Yang tidak boleh handphone itu digunakan untuk memfoto, memvideo atau mendokumentasikan hasil pencoblosan untuk dikonsumsi pribadi maupun umum saat berada di dalam bilik suara,” katanya seraya menambahkan sebaiknya disarankan handphone dititipkan sebelum masuk dalam TPS. (rek)
