Headline
Memiliki Magnit Kuat,Tuange Kembali Bangun Talaud


TALAUD, mediakontras.com- PERCATURAN Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud kian hangat, berbagai sosok mencuat beberapa waktu terakhir, di balik seliweran news politik, kemunculan nama Petrus Simon Tuange, S.Sos, MSi atau akrab disebut PST sejak awal pekan ini menjadi salah satu magnitude tersendiri.
Pasalnya sosok PST dikenal luas oleh warga Talaud menyusul kiprahnya yang fenomenal manakala sukses menjadi Wakil Bupati Talaud 21 Juli 2014 — 21 Juli 2019, juga sempat tiga kali menjadi PLT Bupati menggantikan tugas Bupati Talaud Sri Wahyuni.
Kepastian akan masuk gelanggangnya PST, terlihat dari mulai dipasangnya baliho di sejumlah titik keramaian di Talaud, di situ tertulis PST Kembali Bangun talaud secara Tepat, Bersih, Berkarakter.
Menariknya di baliho berukuran cukup besar itu ikut tertampilkan semacam visi dan program unggulan PST yakni ; Realisasikan Hak Rakyat, Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Talaud Maju dan Jaya
Jika benar sosok Bapak Petrus Tuange akan kembali ke Talaud maka ini kabar yang sangat baik, mengingat PST sosok di balik keberhasilan Pemkab talaud di era beliau dulu, sangat layak jika ia mendapat kesempatan kembali saat ini ujar seorang ASN yang meminta namanya tidak dipublikasi, ketika kepergok melihat baliho PST di bilangan pelabuhan Mangaran, Selasa (17/7-2024) siang.
Media ini berusaha menghubungi PST yang saat ini dipercayakan sebagai Koordinator Staf Khusus Walikota Bitung, saat dikonfrimasi tentang kabar seputar akan kembali ke Taklaud, PST menjawab singkat.
Ini masih dalam proses, dan jika Tuhan berkenan, saya memang sudah berniat untuk kembali membangun Talaud sebut PST yang mengaku sangat siap membangun daerah tercinta.
REKAM JEJAK MENTERENG
Bagaimana sesungguhnya kiprah PST ?, dinukil dari beberapa sumber, Tuange malang-melintang memegang sejumlah jabatan strategis di kota multi dimensi Bitung. Di antaranya dipercayakan ; Kepala Sub Bagian Anggaran Bagian Keuangan Sekda Kota Bitung 12 Oktober 2000 sampai 26 Juni 2002, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung 27 Juni 2002 sampai 21 November 2002.
Kemudian menjadi Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kota Bitung 22 November 2002 sampai 4 Desember 2003, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung 5 Desember 2003 sampai 23 April 2006, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung 24 April 2006 sampai 30 Desember 2008.
Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Setda Kota Bitung 31 Desember 2008 sampai 12 Juli 2010, Asisten Administrasi Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung 13 Juli 2010 sampai 28 Desember 2012.
Asisten Administrasi Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung 13 Juli 2010 sampai 28 Desember 2012.
Deret panjang capaian menduduki posisi vital puluhan tahun itu menyisahkan testimoni tersendiri, Tuange merupakan salah satu tokoh kunci nan penting dalam menerjemahkan strategi pengelolaan keuangan Pemkot Bitung beberapa tahun silam.
Ia juga diakui sebagai sebagai aktor yang piawai, memfasilitasi terbangunnya komunikasi dan relasi konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif kota Bitung.Tuange selalu hadir di saat genting dan dapat menguasai keadaan.
“Di jaman Pak Tuange, keterhubungan antara Pemkot dan Dewan Kota Bitung itu terjalin harmoni, meski tetap saling kontrol, namun harus diakui ia berhasil memainkan peran dengan baik dan jitu, Walikota Hanny Sondakh selalu dibuat tenang olehnya,” ujar Noldi Lamalo politisi senior.
Tuange memang kapabel. Berpembawaan tenang, bersahabat, ayah dua anak ini punya skill di atas rata-rata. Banyak situasi penting yang dihadapi Pemkot Bitung di tangannya dapat terurai, hening dan tuntas.
Ia sesungguhnya sosok kaliber yang tersamar di balik santun dan kebersahajaannya berinteraksi.
Karir peraih juara 1 Pemilihan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Tingkat Propinsi Sulut 1995 itu selalu brilian.
Kepiawaiannya di eksekutif tetap bertuah, manakala ia memilih menyeberang ke tanah leluhurnya ikut dalam Pilkada Talaud.
Berpasangan dengan Sri Wahyuni, keduanya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 21 Juli 2014-21 Juli 2019.
Lakon sebagai Wakil Bupati penuh dengan romantika dan dinamika. Kematangan dan kesabaran Tuange diuji di dalam perjalanan roda kepemerintahan saat itu.
Di fase ini ia mengalami blessing indisguise, keberkahan di tengah peristiwa. Pada masa itu, tercatat tiga kali Tuange menjabat sebagai PLT Bupati Kepulauan Talaud.
Pertama, terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.71 17 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulut ditandatangi langsung oleh Mendagri Tjahyo Kumolo.
Dalam SK, Wakil Bupati, Petrus Simon Tuange SSos MSi secara otomatis menggantikan posisi Manalip sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw saat menyerahkan SK Plt Bupati, Jumat, 13 Januari 2018.
Meski Sri Wahyumi Manalip melakukan perlawanan hingga sempat terjadi dualisme kepemimpinan, tetapi hampir tiga bulan lamanya Petrus Simon Tuange menduduki kursi bupati hingga masa jabatannya berakhir pada, 5 April 2018.
Sri Wahyumi Manalip sempat diaktifkan kembali sebagai Bupati Kepulauan Talaud mulai 5 April 2018.
Namun, sehari sesudah itu, dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati karena mengajukan cuti setelah menjadi salah satu kontestan pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud.
Mengisi kekosongan pemerintahan ini, Petrus Simon Tuange kembali ditunjuk sebagai Plt bupati sejak 6 April 2018 hingga 23 Juni 2018 berdasarkan SK Nomor 858/1548/sekr.Ro.Pemhumas. SK diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut, Edison Humiang.
Babak selanjutnya, setelah masa cuti kampanye berakhir, dan kalah dalam Pilkada 2018, Sri Wahyumi Manalip kembali menjadi bupati untuk menyelesaikan sisa masa pemerintahannya.
Sampai kemudian, Selasa, 30 April 2019 siang, KPK menangkap Sri terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan pasar di Kabupaten kepulauan Talaud.
Malam harinya, KPK menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka. Menindaklanjuti penetapan sebagai tersangka, Mendagri kembali menonaktifkan Sri Wahyumi dan menujuk Petrus Simon Tuange sebagai Plt bupati, dan Tuange, Kamis, 2 Mei 2019 pagi, menerima surat penunjukan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud.
Dalam kesempatan penyerahan surat penunjukan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyampaikan sejumlah pesan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Pesan Pak Gubernur agar roda pemerintahan di Kabupaten Talaud harus tetap berjalan dengan baik,” kata Steven.
Tuange berterima kasih kepada Gubernur Olly dan Wagub yang sudah mempercayakan dirinya sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud.
Usai lakon daerah kepulauan itu, nama Tuange kembali beredar di kota Bitung, figurnya sempat mencuat di masa jelang Pilkada 2020.
Ia sempat digadang sejumlah pihak sebagai sosok yang layak menjadi Wakil Walikota Bitung.
Walau pada akhirnya, ia memilih mendukung pasangan Maurits Mantiri — Hengky Honandar (MM —HH).
Rekam jejak mantan birokrat kelahiran Mangaran 4 Desember 1954 itu, lebih dari cukup menjadi amunisi segar dalam perhelatan Pilkada Talaud saat ini.
Layak jika PST memiliki elektabilitas yang tinggi dan punya nilai electoral yang memadai jika berpasangan dengan siapapun calon. Menarik untuk diikuti kiprah PST di tanah leluhurnya.(rek/*)
Headline
Kerugian Ditaksir Sekira Rp1,2 Miliar, BPMS Sinode GMIM digugat dua Pendeta

MANADO,mediakontras.com-
Dua pendeta perempuan senior GMIM yakni Pendeta Dr. Lientje Kaunang, Th. M., dan Pendeta Dr. Agustien Kaunang, M. Th. yang didampingi kuasa hukumnya Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH., menggugat Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) melalui Pengadilan Negeri Tondano Kabupaten Minahasa.
Kedua Pendeta melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ‘onrechtmatige daad’ dalam memperjuangkan hak-haknya baik gaji selama belasan tahun juga hak pensiun.
Kedua pendeta senior ini dengan sangat terpaksa menggugat Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, lembaga yang mereka cintai dan tempat mengabdikan diri selama puluhan tahun dan.
Perkara perdata nomor 192/Pdt.G/2025/Pn Tnn mulai sidang perdana pada hari Selasa, 27 Mei 2025 sesuai relas panggilan sidang.
Dan sidang dilaksanakan di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Sejak jam 10 pagi menungu antri sidang hingga jelang jam 12 siang, dipanggil panitera dan mulai sidang. Pihak tergugat Ketua & Pengurus BPMS GMIM dan atau kuasa hukumnya tidak hadir.
“Saya sebagai kuasa hukum bersama kedua pendeta yang duduk dalam ruang sidang sebagai penggugat, oleh Majelis Hakim yang membuka sidang hanya melakukan pemeriksaan berkas kuasa hukum, baik surat kuasa & Berita acara sumpah, Kartu Advokat serta dokumen gugatan kemudian Majelis Hakim memutuskan penundaan sidang,” Kata Jimmy Yosadi.
Adapun kronologis dilakukannya gugatan tersebut berawal dari latar belakang kedua Pendeta ini menerima Surat Keputusan dari Pimpinan BPMS GMIM sebagai Pendeta pada tahun 1982 dan 1983.
Mulai saat itu menerima hak sebagai pekerja dan mendapatkan gaji. Setiap bulan dipotong gajinya untuk mendapatkan hak pembayaran pensiun nanti.
Pada tahun 1988 dan 1989, kedua Pendeta ini mendapatkan Surat Keputusan dari Pimpinan Sinode GMIM untuk diberikan penugasan sebagai dosen pengajar di Fakultas Teologi UKIT.
Kedua Pendeta ini adalah dosen dari para calon pendeta, Teolog dan guru agama dan mengajar selama puluhan tahun.
Namun sejak tahun 2008 hingga gugatan ini diajukan, hak gajinya tidak dibayarkan lagi oleh Sinode GMIM dengan alasan adanya kisruh UKIT.
Setelah melakukan berbagai upaya melalui penyelesaian perselisihan hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara bersama beberapa pendeta GMIM lainnya maka pada tanggal 19 Januari 2017, setelah beberapa kali bertemu mediasi antara kedua belah pihak maka kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Sulut memberikan surat berupa anjuran tertulis kepada Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM untuk membayar hak-hak para pendeta tersebut termasuk kedua pendeta klien saya tersebut.
Ternyata upaya inipun tidak diindahkan oleh Pimpinan BPMS GMIM dan tidak membayar semua hak para pendeta tersebut dan mengabaikan anjuran tertulis pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut.
Lama menunggu kepastian agar hak-hak mereka dibayarkan, pada tahun 2021, kedua pendeta mulai melakukan pendekatan personal kepada ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina dan beberapa pimpinan lainnya. Saat itu bahkan ditengah pandemi Covid 19.
Perjuangan panjang bolak balik ke kantor Sinode di kota Tomohon, hanya janji-janji akan dibayar yang diberikan oleh Ketua Sinode dan beberapa pengurusnya.
Pada tahun 2022 dan 2023, kedua Pendeta memasuki pensiun sebagai pekerja yang awalnya telah diberikan Surat Keputusan BPMS GMIM sebaga pekerja namun tidak lagi menerima haknya berupa gaji sejak tahun 2008 dan hak pensiun yang seharusnya diterima termasuk dijanjikan rumah masa depan sesuai tata gereja sebagai apresiasi terhadap pengabdian keduanya selama puluhan tahun.
Hak pensiun harus didapatkan karena dipotong dari gaji setiap bulan yang diterima sejak diteguhkan dan mendapat Surat Keputusan sebagai pekerja oleh BPMS GMIM sejak tahun 1982 dan 1083.
Pada awal bulan Juni 2024, kedua pendeta ini datang ke rumah saya dan meminta bantuan hukum dengan membawa berbagai dokumen.
“Kami diskusi lama dan diceritakan perjuangan selama belasan tahun hingga tiga tahun lamanya berusaha melakukan pendekatan personal tapi hanya janji-janji dan harapan yang diberikan tanpa realisasi apapun,” tambah Jimmy Yosadi.
Setelah memeriksa semua dokumen tersebut maka dibuatlah surat kuasa dan ditanda tangani pada tanggal 3 Juni 2024 dan keesokan harinya tanggal 4 Juni 2024, didaftarkan surat kuasa tersebut melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Tondano.
Namun, karena saya mengenal baik teman-teman Pendeta dan pimpinan BPMS GMIM maka saya melakukan pendekatan personal agar hak-hak berupa gaji dan pensiun kedua pendeta klien saya ini bisa dibayar tanpa harus berperkara di Pengadilan.
Bahkan, saat momentum Pilkada, agar tidak dipolitisir proses hukum ini maka upaya pendekatan terus dilakukan dan menunda proses berperkara di pengadilan.
Ketika mulai heboh kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM hingga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan ditahannya ketua Sinode Pdt. Hein Arina, kami bersepakat agar “cooling down” dulu dan tidak tergesa-gesa berproses dipengadilan sambil terus melakukan berbagai pendekatan pribadi baik saya sebagai kuasa hukum juga kedua pendeta klien saya tersebut.
“Namun, kembali janji-janji akan segera dibayar ternyata tidak dilakukan,” ujarnya.
Akhirnya, kami kembali berunding dan proses gugatan melalui pengadilan negeri Tondano dilakukan sambil berharap pimpinan BPMS GMIM akan melaksanakan pembayaran hak-hak kedua pendeta GMIM yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun hingga memasuki usia pensiun, belasan tahun hak gaji dan hak pensiun tidak diberikan.
Kerugian materiil yang diderita oleh kedua Pendeta akibat gaji dan pensiun tidak dibayarkan, kurang lebih Rp1,2 Miliar sesuai perhitungan.
Disinyalir melalui informasi dan komunikasi dengan banyak pihak ternyata banyak sekali gaji para pendeta lainnya yang belum dibayarkan dan masih tertunda selain kedua pendeta yang menjadi klien saya tersebut.
Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Korwil Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.(*)
Ekonomi
Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

JAKARTA, mediakontras.com– PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang.
Indosat terus berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis.
Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.7 Triliuan atau setara dengan Rp83,3 per saham.

Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.
Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat menunjukkan trend pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham.
Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan seiring dengan pertumbuhan menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham.
“Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia.” katanya.
Sebagai bagian dari transformasi menjadi AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Langkah ini diperlukan untuk mendukung perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.
Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial.
Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.
Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan. Indosat juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry.
Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain pembagian dividen, RUPST juga telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
- Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
- Bapak Lee Chi Hung sebagai Direktur;
- Bapak Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
- Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
- Bapak Ahmad Zulfikar sebagai
- Direktur;
Bapak Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
dan susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
- Bapak Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;
- Bapak Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;
- Bapak Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama
- Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris
- Bapak Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;
- Bapak Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;
- Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;
- Bapak Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;
- Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris;
- Bapak Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;
- Bapak Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Hernando sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
- Bapak Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen.(*)
Headline
Satu Orang Undur Diri, Thungari Serahkan 138 SK CPNS di Lingkup Pemkab Sangihe

SANGIHE,mediakontras.com — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (27/05/2025).

Dihadapan calon pegawai dan para pejabat, Bupati pilihan rakyat ini mengajak seluruh CPNS menunjukkan loyalitas melalui kinerja yang nyata,efisien serta kontribusi langsung bagi masyarakat dan organisasi pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat bergabung untuk Calon anggota CPNS dan saya harap dapat bekerja dengan cepat,penuh tanggung jawab dan mampu untuk beradabtasi dengan lingkungan kerja yang baru,”ujar Thungari
Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil mengatakan awalnya terdapat 139 peserta yang di nyatakan lolos dalam seleksi CPNS.
“Namun,satu orang atas nama Indra Saputra Boham telah mengundurkan diri sehingga jumlah yang menerima SK pengangkatan sebanyak 138 peserta,” pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe,Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan.(putri)
-
Manado1 tahun lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon3 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline10 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline9 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS