Connect with us

Headline

LSM RAKO Lapor Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati ke KPK RI

Sertai Bukti Bukti Hasil Audit BPK RI Sulut

Published

on

MANADO, mediakontras.com –  Perjuangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dalam menguak dugaan kasus korupsi yang melilit proyek Pembangunan Basar Bersehati yang berbandrol sekira Rp59,8 Miliar dengan sumber dana dari PEN.

Pasca pelaporan oleh aktivis anti korupsi Haryanto, muncul laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam LHP BPK dengan  nomor surat  N0: 086/S/XIX.MND/03/2024. Dalam surat tersebut BPK RI mengulas jumlah kekurangan volume pekerjaan, kendati perusahaan penyedia (BP) sudah mempertanggungjawabkan.

Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume pada kontrak. Volume yang tidak sesuai itu antara lain, pada pekerjaan beton, struktur baja, pasangan dinding dan pengecatan. Adapun total kekurangan volume mencapai Rp701.952.616.33.

Tak pelak melihat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ini hanya terluntah -luntah tak membuat LSM tersebut patah arang. Langkah terbaru, LSM tersebut memilih untuk melaporkan kasus ini ke lembaha anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketua LSM RAKO Harianto SPi mengatakan dalam pusaran kasus ini kinerja dari konsultan pengawas proyek di pertanyakan. Dimana peran konsultan pengawas  yang ikut bertanggung jawab terhadap mutu dan kualitas pekerjaan ini tertuang  dalam  PP N0: 22 tahun 2020 tentang  peraturan pelaksanaan UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Pada pasal (50) (3) Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi yang melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki tugas:

a. bertanggung jawab terhadap Pekerjaan Konstruksi tanggung jawabnya; dan memberikan laporan Pengguna Jasa sesuai hasil pelaksanaan sesual dengan tugas dan,

b. secara berkala dengan ketentuan kepada dalam kontrak kerja Konstruksi.

“Kami menduga ada indikasi persekongkolan  dalam  proyek ini dan ikut menyeret PT. Wowonyehu masuk dalam pusaran dugaan korupsi Pasar Bersehati Manado. Bisa di bayangkan ada pekerjaan yang bersifat rehabilitasi bukan pembagunan baru, dan patut diduga laporannya juga di rekayasa, sehingga bisa menjurus pada kerugian negara,” Ujar Harianto.

Menurutnya, seharusnya PT Wowontehu indah membuat laporan yang akuntabel sebagai tanggung jawab pengawas mutu di lapangan sesuai kewenangan yang di berikan UU dan tertuang dalam kontrak.

“Hal tersebut di atas merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang terstruktur dan sistematis oleh karena itu kami meminta KETUA KPK RI  memberikan atensi dan supervisi agar segera di lakukan penyelidikan,” ujar Harianto.

Jual Beli Proyek

Indikasi adanya kongkalikong sebetulnya sudah terlihat dari awal proses tender proyek ini. Dimana, PT. Tureloto Batu Indah (TBI) satu satunya perusahan kontraktor yang ikut proses tender setelah memenangkan tender Pembangunan Pasar Bersihati Manado, bukannya menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, TBI malah menjual lagi proyek tersebut ke PT Bentara Prima. Perusahaan yang disebut-sebut dikendalikan Harry Mundung. Sinyalemen jual beli proyek Negara itu tersungkap dalam laporan BPK.

Tertera di laporan BPK, pekerjaan Pembangunan Pasar Bersehati dilaksanakan oleh penyedia PT TBI-PT BP, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No.D03/PURP/CK-08.2.01.02/012/SP/1/2022 tanggal 18 Januari 2022 senilai RP59.879.055.000.

Adapun pekerjaan itu diberi jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 134 hari kalender. PT BP yang dimaksudkan adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk PT BENTARA PRIMA yang beralamatkan Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. (yazsol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

PLN Nusantara Power UP Minahasa Gelar Program Energizing Green Spaces

Published

on

By

TONDANO,mediakontras.com – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun 2024, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Minahasa melaksanakan kegiatan Energizing Green Spaces pada Kamis, (28/11/2024).

Program ini bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghijauan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Kembuan ini melibatkan karyawan/ti UP Minahasa, perangkat desa, pelajar, dan komunitas pecinta lingkungan setempat.

Lebih dari 10.000 bibit pohon dari berbagai jenis tanaman produktif dan endemik ditanam sebagai bagian dari inisiatif penghijauan yang berkelanjutan.

Adapun desa-desa bekerjasama berada disekitar Daerah Aliran sungai Tondano diantaranya : Desa Watumea, Eris, Tandengan, Remeret, Tollang Oki, Tolour, Kiniar, Ranowangko, Kampung Jawa, Tonsealama, Tonsealama, Tanggari, Roong, dan masyarakat sekitar unit PLTD dan PLTA yang berada di bawah UP Minahasa.

Jenis bibitnya diantaranya : Pala, Rambutan, Durian, Alpukat, Matoa, Sirsak, Kencana, Jabon, Cempaka Wasian, Tabebuya, Mahoni. Untuk proses penyediaan Bibit, UP Minahasa bekerjasama dengan BPDASLH Tondano (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Tondano).

Dalam sambutannya, Manager UP Minahasa, Bapak Muhaimin, menyampaikan, melalui Program Energizing Green Spaces, kami ingin berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.” Kata Muhaimin.

Peringatan HMPI tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen PLN Nusantara Power terhadap pelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga sumber daya alam di sekitar wilayah operasional.(mysol)

Continue Reading

Ekonomi

Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50%

Published

on

By

JAKARTA,mediakontras.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Hal ini merupakan langkah besar InJourney Airports untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat, sesuai dengan Surat Menteri Perhubungan N0: PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.

Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.

“Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian. Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.” Kata Faik Fahmi.

Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, ujarnya.

Lebih lanjut, Faik Fahmi menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.

“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,”ungkap Faik Fahmi. 

Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat.

Penurunan tarif PJP4U

Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa Angkutan Nataru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.

Faik Fahmi menuturkan potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.

“Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Faik Fahmi.

InJourney Airports dan maskapai penerbangan telah membahas bersama aspek teknis implementasi kebijakan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U dan PJP4U ini agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Tentang PT Angkasa Pura Indonesia

PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports merupakan bagian dari holding BUMN Pariwisata dan Pendukung PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang juga dikenal sebagai InJourney yang saat ini mengelola 37 bandara di Indonesia. (mysol)

Continue Reading

Headline

Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Pleno Tingkat Kecamatan perhitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 Kota Tomohon, menunjukkan selisih yang tidak jauh antara Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.

Namun demikian, masih adakah peluang Papa Ani menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Pleno tersebut dilaksanakan Sabtu (30/11/2024), dengan suara sah sebanyak 68.009. Paslon usungan PDIP-Gerindra dengan nomor urut 3 itu meraih 31.173 suara, sementara WLMM mendapatkan 29.494 suara. Artinya, antara keduanya terdapat selisih 1.679 suara.

Demikian pula, dari lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon, Caroll-Sendy menguasai tiga, yakni Tomohon Utara, Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah. Sedangkan yang dimenangkan WLMM adalah Kecamatan Tomohon Timur dan Kecamatan Tomohon Barat.

Dengan fakta seperti tersaji dalam Pleno Kecamatan itu, masih adakah peluang bagi WLMM menggugat ke MK ?

Dalam beberapa hari ini berhembus kabar kalau calon walikota jalur independen itu masih akan melanjutkan pertarungan di MK lewat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA).

Seandainya benar, WL akan mengajukan permohonan menggugat hasil pungut hitung Pilkada setelah ada Penetapan KPU Tomohon, muncul pertanyaan apakah perjuangannya bisa menggeser Caroll Senduk ?

Sekedar diketahui, untuk mengajukan gugatan hasil PHPUemilihan ke MK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan yang relevan.

Berikut syarat-syaratnya:

  1. Pihak yang Berhak Mengajukan Gugatan hanya pasangan calon (Paslon).
  2. Gugatan harus diajukan oleh:
    Pasangan calon secara langsung atau Kuasa hukum yang ditunjuk secara sah oleh pasangan calon.
  3. Objek Sengketa
    Gugatan hanya dapat diajukan terhadap penetapan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU atau KPU Daerah.
  4. Alasan Pengajuan Gugatan harus jelas dan spesifik, seperti: Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kesalahan penghitungan suara oleh KPU atau Pelanggaran hukum lainnya yang memengaruhi hasil pemilu.
  5. Batasan Selisih Suara
    Pasangan calon hanya dapat mengajukan gugatan jika terdapat selisih suara yang memenuhi ambang batas tertentu. Sesuai Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016, ambang batas ini tergantung pada jumlah penduduk di daerah tersebut:
  • Penduduk hingga 250 ribu: Selisih maksimal 2%.
  • Penduduk 250 ribu–500 ribu: Selisih maksimal 1.5%.
  • Penduduk 500 ribu–1 juta: Selisih maksimal 1%.
  • Penduduk lebih dari 1 juta: Selisih maksimal 0.5%.
  1. Batas Waktu Pengajuan
    Gugatan harus diajukan ke MK maksimal 3 hari kerja setelah KPU menetapkan hasil penghitungan suara.
  2. Bukti yang Diajukan
    Penggugat harus menyertakan bukti yang cukup, seperti:
    Dokumen resmi hasil penghitungan suara.
    Bukti kecurangan (foto, video, atau dokumen lainnya).
    Kesaksian dari pihak yang relevan.
  3. Registrasi dan Proses Persidangan
    Setelah gugatan diajukan, MK akan memverifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. Jika diterima, MK akan memprosesnya dalam sidang terbuka.

Jika semua syarat di atas terpenuhi, MK akan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa hasil Pilkada sesuai prosedur. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Mengenai persyaratan formil ambang batas pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), Kota Tomohon sendiri masuk dalam kategori pertama yang prosentasinya 2 persen.

Pada Pilkada 2024 ini, dari hasil pleno kecamatan itu, suara sah pemilih yang masuk sebanyak 68.009.Jika mengacu pada ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), ambang batas suara paslon WLMM mengajukan PHPU ke MK adalah kalau terdapat selisih maksimal 2% atau sebanyak 1.360 suara.

Dengan jumlah selisih 1.679 suara, masih layakkah WLMM menggugat ke MK ?

Jika mengacu dari Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 ini, seandainya WL menang gugatan di MK maka selisih suara sah itu (1.360) kalau ditambahkan ke WL, suaranya akan bertambah menjadi 30.854, namun masih terpaut 318 suara dari total raihan Caroll-Sendy.

Artinya, selisih suara yang akan disengketakan WLMM di MK itu tak akan mampu melebihi raihan Caroll-Sendy, dan ambis Wenny Lumentut mendapatkan kursi Wali Kota Tomohon akan gagal total, oleh 318 suara yang tak memilih Papa Ani, julukan sebagian kecil masyarakat Tomohon pada Wenny Lumentut. Besaran selisih yang mencapai 2,4 persen yang berada jauh di atas ambang batas sudah menutup jalannya ke MK. Sayonara Papa Ani.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi