Connect with us

Hukrim

LSM RAKO Ancam Datangkan  Gelombang Massa Yang Lebih Besar

Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah dan Korupsi

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) berjanji akan kembali lagi melakukan aksi demo sebagai bentuk sikap protes terhadap aparat penegak hukum yang sampai kini belum juga menuntaskan berbagai persoalan kasus dugaan korupsi  yang pernah dilaporkan seperti Pembangunan Pasar Bersehati Manado, dugaan korupsi belanja modal Disperindag Manado, dugaan korupsi proses tender 25 proyek APBD Manado Tahun 2022/2023, dugaan korupsi pembagunan ruang terbuka hijau lapangan KONI Manado, dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah (Mentalitas Pancasila), dugaan korupsi proses tender 7 proyek APBD Kota Manado 2024 serta kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Manado  terhadap anak di bawah umur  di Kelurahan Teling Tingkulu Linkungan 5.

Selain itu terdapat kasus penyerobotan tanah milik Henny B Angkow yang berlokasi di Kalawat Kabupaten Minahasa Utara oleh mafia tanah, penggusuran tidak manusiawi dan perampasan tanah oleh Pemkot Manado atas tanah masyarakat di Ring Road Kel. Bumi Nyiur Kec. Wanea Manado, adanya upaya perampasan lahan dengan SHM palsu di kelurahan Molas Lingkungan IV serta permasalahan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Manado – Bitung km 38+500 kelurahan kakenturan Bitung yang diduga salah bayar.

Selain kasus korupsi, Harianto berujar bahwa ada juga kasus-kasus mafia tanah yang perlu ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, kasus-kasus tersebut diantaranya kasus mafia tanah yang merugikan Keluarga Sigar di Langowan, dugaan konspirasi dalam sertifikat ganda atas objek tanah di Kelurahan Winangun 1 linkungan 1, penyerobotan tanah warga Paniki Bawah Lingkungan 1 oleh korporasi.  

Anacaman ini dilontarkan Ketua LSM RAKO Harianto, dimana pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan kembali melakukan aksi protes atas sikap aparat penegak hukum dengan gelombang massa yang lebih banyak lagi.

“Kami bersama teman teman akan melakukan aksi lanjutan apa bila tidak ada tindak lanjut terkait beberapa tuntutan kami tentunya dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih Massif,”ujar Harianto.

Seperti diketahui sebelumnya LSM RAKO dan GERAM melakukan aksi demo dibeberapa titik seperti

di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kantor BPN dan Polda Sulut, Rabu (24/4/2024) guna menyampaikan tuntutan terkait berbagai kasus korupsi dan mafia tanah di Sulawesi Utara.

Harianto berharap tututan-tuntutan yang disampaikan terkait penyelesaian kasus korupsi  dan mafia tanah dapat segera tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti memberikan atensinya, sehingga  kepercayaan masyarakat terhadap APH terjaga,” ujarnya. (mysol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

Tipikor Polres Talaud Periksa Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran Soal Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan Kepada sejumlah pejabat Daerah di tanah porodisa, teranyar dua oknum pejabat yakni PD alias Paul oknum Kepala BPKAD dan RG oknum Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (5/11/2024).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan pada rekening desa tahun anggaran 2024.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melalui unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan marathon kepada puluhan kepala desa yang ada di Talaud.

PD alias Paul dan RG alias Richard diperiksa secara bergantian di ruangan tindak pidana korupsi Polres kepulauan Talaud masing – masing kurang lebih dua jam.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.

“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres pemanggilan ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.

” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. Saya berharap kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

Hukrim

Terus Berlanjut, 10 Kades Kembali Diperiksa Terkait Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyidik Unit Tipikor Polres Talaud kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, sekira 10 oknum pejabat kepala desa yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam yang dilakukan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, dimulai sekira pukul 10.00 hingga pukul 13.00 wita.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Manuel Jonli Bansaga,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan beberapa dugaan kasus tipikor di Bumi Porodisa.

“Hari ini sebanyak 10 orang Kades yang kami panggil ini masih terkait adanya dugaan dugaan, laporan korupsi, sehingga kami melakukan proses awal dulu, penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak sampai disitu, proses pemeriksaan terkait alokasi dana Hanpangan tersebut rencana akan terus berlanjut.

“Pada besok hari (Selasa-red) juga kami akan kembali memeriksa sebanyak 10 Kades lagi di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres AKBP Arie Sulistio Nugroho,SIK,MH mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait Alokasi Dana Ketahanan Pangan tersebut dengan tujuan ingin membangun Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih baik, yang jauh dari korupsi.

“Karena kasihan kalo ada yang korupsi makan pembangunan tidak akan terlaksana sebagaimana semestinya,” ucap Kapolres.

Continue Reading

Breaking News

Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Sejumlah oknum pejabat teras Talaud bersama beberapa oknum Kepala Desa terlihat sedang duduk mengantri di depan ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kepulauan Talaud, Jumat (25/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, selain dana bantuan sosial ada juga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dana ketahanan pangan, anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif serta sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi lainnya.

Kapolres Talaud melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Aipda Mychel Wongso kepada awak media membenarkan hal itu.

“Ia, benar ada sejumlah oknum pejabat dan oknum kepala desa yang dipanggil untuk dimintakan keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Talaud hari ini. Untuk kepala Desa ada 7 orang yang akan diperiksa hari ini, dari 9 orang yang direncakanan untuk dimintai keterangan,” ungkap Wongso.

“Hari ini PPTK berinisial A yang diperiksa. Untuk GA rencananya nanti jam 1 siang (13.00 wita),” tambah Kepala Seksi yang akrab dikalangan Awak Media itu.

Diketahui beberapa hari yang lalu, salah satu oknum Pejabat Talaud berinisial GA sudah memenuhi panggilan terkait dugaan Anggaran Belanja BBM fiktif di Setdakab Talaud Tahun Anggaran 2023.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi