Ekonomi
‘Larang’ BTN Potong Utang ASN di BSG, Adhan Dambea: Hargai Hak Pribadi Pegawai

MANADO,mediakontras.com – Wali Kota Adhan Dambe ‘melarang’ Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan pemotongan langsung gaji Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang memiliki hutang di Bank SulutGo (BSG).
BTN diminta tetap mengedepankan aturan serta menghormati hak pribadi masing-masing pegawai terkait pemotongan hutang di BSG.
“Jangan langsung potong, hormati hak pribadi masing-masing pegawai,” imbau Adhan Dambea ketika diwawancarai usai memberikan pembinaan kepada staf kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (1/10/2025) seperti dikutip dari hargo.co.id.
Menurut Adhan Dambea, dirinya memang telah mengeluarkan imbauan bagi ASN untuk membayar hutangnya ke BSG. Meski begitu, Adhan menyebutkan kalau itu sifatnya hanya sekadar imbauan saja.
Wali Kota Adhan Dambea mengingatkan, jika penyelesaian hutang tersebut merupakan hak pribadi tiap ASN.
“Pemerintah kota sudah mengimbau aparat agar membayar hutangnya, tetapi itu hak pribadi mereka. Karena itu saya sarankan, BTN jangan langsung melakukan pemotongan. Nanti ada kuasa dari yang bersangkutan baru boleh melakukan pemotongan. Selama belum ada kuasa, itu hak mereka, itu urusan mereka dengan BSG bukan dengan BTN,” tegas Adhan Dambea.
Dia menegaskan hubungan kreditur dengan ASN merupakan ranah pribadi antara pegawai dengan pihak bank, bukan urusan langsung dengan pemerintah daerah. “Itu hak mereka, urusan mereka dengan bank, bukan dengan pemerintah kota,” jelasnya.
Seperti diketahui, terdapat sekitar 2.000 ASN Pemkot Gorontalo memiliki pinjaman di BSG. Sementara, Pemkot Gorontalo telah resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG ke BTN, yang dengan sendirinya mengalihkan pembayaran gaji ke bank yang baru.
Kondisi ini bakal menimbulkan kesulitan penagihan bagi BSG yang akan membawa pada membengkaknya kredit macet (Non Performing Loan–NPL) ke arah membahayakan rentabilitas bank bermoto “Torang pe Bank” Ini.(*)
