Talaud
Langkah Cerdas WT – AGB; Siapkan Pergeseran Tahap II, Tanggulangi Gagalnya APBD Perubahan Tahun 2025
MELONGUANE, mediakontras.com — Kehidupan masyarakat Kepulauan Talaud nyaris memasuki ‘zona gelap’, pasca gagalnya pelaksanaan Paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan tahun 2025.
Hanya karena persoalan pergeseran tahap pertama senilai 21 Miliar serta tidak ditandatanganinya Perkada Pergeseran oleh mantan PJ. Bupati Fransiskus Manumpil hingga berujung pada saling lempar tanggung jawab dengan TAPD yang digawangi Sekda Yohanis Kamagi.
Gagalnya pelaksanaan Paripurna APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2025 berpengaruh sangat fatal dalam postur anggaran belanja daerah, bahkan bisa saja berdampak hingga pada tahap lumpuhnya aktivitas sosial ekonomi dan politik daerah.
Melihat krusialnya perbaikan postur anggaran belanja daerah tahun 2025, Bupati Talaud Welly Titah mengambil langkah cepat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Inspektorat Provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri.
Dari hasil koordinasi dan Konsultasi itu, didapatkanlah solusi untuk menanggulangi gagalnya APDB Perubahan tahun 2025.
“Dari hasil koordinasi dan konsultasi itu, kementrian dalam negeri menyarankan untuk segera dilakukan pergeseran APBD tahap kedua, dengan sejumlah syarat yang wajib dilaksanakan,” ucap Sekretaris Daerah Yohanis B. K. Kamagi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).
Kamagi yang turut mendampingi Bupati di Kemendagri menuturkan, Bupati Welly Titah terus berupaya untuk mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan APBD Talaud.
“Itu sebagai tanggung jawab moral Pimpinan Daerah. Karena pak Bupati merasa masih ada persoalan masyarakat yang menjadi skala prioritas pemerintah yang wajib dibayarkan , sperti BPJS, honorarium tenaga kebersihan, juga turut mengantisipasi jangan sampai insentif perangkat Desa dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN tidak terbayarkan hingga akhir tahun,” tukas Kamagi.
Dirinyapun tak menampik, dengan tidak disahkannya APBD Perubahan itu, ada sejumlah program kerja Bupati Welly Titah dan Wakil Bupati Anisa Gretsya Bambungan yang tertuang dalam Visi dan Misi, tidak bisa terealisasi sepenuhnya.
“Resikonya, sejumlah program kerja serta visi dan misi pimpinan daerah tidak bisa terealisasi di tahun ini, termasuk di dalamnya pekerjaan – pekerjaan fisik, yang bisa saja tidak terbayarkan atau tidak akan teranggarkan,” tambahnya.
Dengan tidak menyepelekan persoalan 21 Miliar, Bupati Welly Titah sudah menyatakan diri siap menandatangani Perkada Pergeseran tahap pertama, sekalipun itu terjadi bukan pada masa pemerintahannya.
“Jadi sebelum dilaksanakan pergeseran dalam dekat ini sesuai dengan saran dari Kemendagri, pak Bupati meminta untuk dilaksanakannya Review anggaran 21 Miliar pada pergeseran tahap pertama oleh BPKP. Sebagai salah satu syarat dan juga untuk meyakinkan pak Bupati agar menandatangani Perkada Pergeseran yang belum ditandatangani itu,” pungkas Kamagi.
Bagi Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan, kepentingan masyarakat adalah yang tertinggi, sehingga apapun daya dan upaya dilakukan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi sekalipun program, visi dan misi yang sudah mereka siapkan akan menjadi ‘tumbalnya’.