Berita
KPK RI Bagi Ilmu Penanganan Korupsi di Pemprov Sulut
Manado. Mediakontras. com – Bertempat di Gedung C J Rantung, Perkantoran Gubernur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk
komitmen sinergi antara KPK dan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik korupsi.
Mewakili Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay SH, menyambut kehadiran pimpinan dan tim KPK, sebagai energi positif untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan.
Menurut Wagub, pencegahan korupsi bukan hanya dokumen, tapi fondasi utama percepatan pembangunan yang adil dan merata.
Ia pun menegaskan kolaborasi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah.
Wagub menegaskan, Sulut siap melawan KKN secara transparan dan akuntabel, dengan digitalisasi layanan publik dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, Ibnu Basuki Widodo
Wakil Ketua KPK menjelaskan tentang bahaya korupsi yang melemahkan institusi dan rakyat.
Ia pun mengingatkan, integritas dan pengawasan ketat adalah kunci utama mencegah praktik korupsi.
“Pimpinan harus menjadi contoh teladan bagi seluruh jajaran,” ungkapnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa, Direktur Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, serta pimpinan DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah Sulut.
Diskusi juga membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi seperti kerugian negara, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi dan menjadikan Sulawesi Utara sebagai contoh tata kelola daerah bersih dan terpercaya di wilayah Timur Indonesia.(*)